Penulis: Jaya

  • BRI KC Tangerang Ahmad Yani Berikan Apresiasi kepada Pekerja Berprestasi yang Berhasil Melampaui Target Kinerja

    BRI KC Tangerang Ahmad Yani Berikan Apresiasi kepada Pekerja Berprestasi yang Berhasil Melampaui Target Kinerja

    Tangerang – Prestasi bukan sekadar capaian, tetapi merupakan bukti nyata dari komitmen, dedikasi, serta kerja keras yang terus dijaga oleh para pekerja. Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi tersebut, BRI Kantor Cabang Tangerang Ahmad Yani memberikan apresiasi kepada pekerja yang berhasil mencapai dan melampaui target kinerja.

    Program apresiasi ini merupakan langkah manajemen untuk menumbuhkan motivasi, memperkuat budaya kinerja unggul, serta mendorong semangat pekerja agar terus menghadirkan performa terbaik. Penghargaan diberikan kepada individu-individu yang menunjukkan hasil kerja optimal, baik dari sisi produktivitas, kualitas layanan, maupun kontribusi dalam pencapaian target bisnis.

    Pemimpin Cabang BRI KC Tangerang Ahmad Yani, Mustofa Adi S., menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan refleksi dari komitmen pegawai terhadap kemajuan organisasi.

    “Prestasi yang diraih adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi. Apresiasi ini kami berikan sebagai bentuk penghargaan serta dorongan agar semangat kinerja semakin kuat, sehingga ke depan dapat terus memberikan layanan terbaik bagi nasabah,” ujarnya.

    BRI KC Tangerang Ahmad Yani berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang produktif, apresiatif, dan penuh semangat sehingga prestasi para pekerja dapat terus tumbuh dan memberikan dampak positif bagi kualitas layanan perbankan.

  • BRI KC Tangerang Ahmad Yani Berikan Apresiasi kepada Pekerja yang Berhasil Capai Target Performance

    BRI KC Tangerang Ahmad Yani Berikan Apresiasi kepada Pekerja yang Berhasil Capai Target Performance

    Tangerang – Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja unggul, BRI Kantor Cabang Tangerang Ahmad Yani memberikan apresiasi kepada para pekerja yang berhasil mencapai target performance. Pemberian apresiasi ini menjadi wujud komitmen manajemen dalam menumbuhkan motivasi, meningkatkan semangat kerja, serta mendorong budaya prestasi di lingkungan kerja.

    Apresiasi diberikan kepada pekerja yang menunjukkan performa terbaik, baik dalam hal pencapaian target bisnis, kualitas layanan, maupun kontribusi terhadap kinerja tim. Melalui program ini, BRI KC Tangerang Ahmad Yani berharap dapat terus membangun lingkungan kerja yang positif, kompetitif, dan produktif.

    Pemimpin Cabang BRI KC Tangerang Ahmad Yani, Mustofa Adi S., menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras seluruh pegawai.

    “Pencapaian target tidak terlepas dari dedikasi dan komitmen para pekerja. Apresiasi ini kami berikan sebagai bentuk penghargaan sekaligus penyemangat agar terus mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja ke depan,” ujarnya.

    BRI KC Tangerang Ahmad Yani akan terus memberikan dukungan serta program pengembangan yang berkelanjutan guna mendorong performa terbaik dan memastikan kualitas pelayanan prima kepada seluruh nasabah.

  • Satuan Pengaman BRI KC Tangerang Ahmad Yani Gelar Pelatihan Rutin untuk Tingkatkan Ketangguhan dan Pelayanan

    Satuan Pengaman BRI KC Tangerang Ahmad Yani Gelar Pelatihan Rutin untuk Tingkatkan Ketangguhan dan Pelayanan

    Tangerang – Dalam rangka meningkatkan kualitas keamanan dan memberikan rasa aman bagi nasabah, Satuan Pengaman (Satpam) BRI Kantor Cabang Tangerang Ahmad Yani secara konsisten melaksanakan pelatihan rutin ketangkasan dan kebugaran. Kegiatan ini menjadi komitmen nyata manajemen dalam memastikan layanan keamanan yang profesional, sigap, dan tangguh.

    Pelatihan yang dilakukan meliputi peningkatan kemampuan fisik, kedisiplinan, simulasi penanganan keadaan darurat, serta pembinaan etika pelayanan. Dengan pelatihan berkelanjutan ini, Satuan Pengaman diharapkan dapat menjalankan tugas dengan lebih optimal, responsif, dan humanis dalam melayani nasabah maupun menjaga lingkungan kerja.

    Pemimpin Cabang BRI KC Tangerang Ahmad Yani, Mustofa Adi S., menegaskan bahwa kualitas keamanan menjadi bagian penting dalam kenyamanan layanan perbankan.

    “Tangguh dalam tugas dan sigap dalam pelayanan adalah prinsip yang ingin terus kami bangun. Melalui pelatihan rutin ini, kami memastikan Satuan Pengaman siap memberikan pelayanan terbaik dan rasa aman bagi seluruh nasabah,” ujarnya.

    BRI KC Tangerang Ahmad Yani akan terus menjaga standar keamanan dan pelayanan melalui pembinaan berkesinambungan demi memberikan pengalaman terbaik bagi nasabah dan seluruh pengunjung kantor.

  • BRI KC Tangerang Ahmad Yani Gelar Pengajian Rutin Jumat untuk Tingkatkan Kualitas Spiritual Pegawai

    BRI KC Tangerang Ahmad Yani Gelar Pengajian Rutin Jumat untuk Tingkatkan Kualitas Spiritual Pegawai

    Tangerang – Dalam rangka memperkuat nilai-nilai spiritual sekaligus menjaga produktivitas kerja, BRI Kantor Cabang Tangerang Ahmad Yani secara konsisten menyelenggarakan kegiatan pengajian rutin setiap hari Jumat. Program ini menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas kerohanian pegawai agar tetap seimbang antara tugas profesional dan pembinaan spiritual.

    Kegiatan pengajian Jumat ini diikuti oleh seluruh pegawai secara bergiliran, dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, tausiah singkat, serta doa bersama. Selain memperkuat spiritualitas, pengajian ini juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi dan menciptakan suasana kerja yang harmonis.

    Pemimpin Cabang BRI KC Tangerang Ahmad Yani, Mustofa Adi S., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen manajemen untuk mendukung kebutuhan rohani pegawai.

    “Menjaga produktivitas tidak hanya melalui kesehatan fisik, tetapi juga dengan memperkuat kualitas spiritual. Melalui pengajian rutin ini, kami berharap pegawai semakin tenang, fokus, dan termotivasi dalam bekerja,” ujarnya.

    BRI KC Tangerang Ahmad Yani berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program pembinaan karakter dan spiritual yang mampu memberikan dampak positif bagi seluruh pegawai serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang lebih seimbang dan berintegritas.

  • BRI KC Tangerang Ahmad Yani Gelar Olahraga Rutin Dukung Program Work Life Balance

    BRI KC Tangerang Ahmad Yani Gelar Olahraga Rutin Dukung Program Work Life Balance

    Tangerang – Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus meningkatkan produktivitas kerja, BRI Kantor Cabang Tangerang Ahmad Yani menggelar kegiatan olahraga rutin mingguan bagi seluruh pegawai. Program ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung implementasi Work Life Balance di lingkungan kerja BRI.

     

    Kegiatan olahraga yang dilaksanakan setiap minggu ini bertujuan untuk menjaga kebugaran, meningkatkan semangat kerja, serta membangun kekompakan antarpegawai. Dengan tubuh yang sehat, pegawai diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik dan semakin produktif dalam menjalankan tugas sehari-hari.

     

    Pemimpin Cabang BRI KC Tangerang Ahmad Yani, Mustofa Adi S., menyampaikan bahwa kegiatan olahraga ini merupakan komitmen manajemen untuk menyediakan lingkungan kerja yang sehat, positif, dan seimbang.

     

    “Melalui olahraga rutin, kami ingin memastikan para pekerja tetap sehat dan bugar. Dengan kesehatan yang terjaga, produktivitas pun dapat meningkat. Bersama jaga kesehatan, bersama raih produktivitas,” ujarnya.

     

    BRI KC Tangerang Ahmad Yani berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai program yang dapat mendukung kesejahteraan pegawai sekaligus memperkuat budaya kerja yang sehat dan berkelanjutan.

  • BRI Cabang Tangerang Ahmad Yani Salurkan Bantuan kepada Pekerja Korban Bencana Alam di Sibolga, Sumatra Utara

    BRI Cabang Tangerang Ahmad Yani Salurkan Bantuan kepada Pekerja Korban Bencana Alam di Sibolga, Sumatra Utara

    Tangerang – BRI Cabang Tangerang Ahmad Yani menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan kepada salah satu pekerja yang menjadi korban bencana alam di Sibolga, Sumatra Utara. Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Pemimpin Cabang, Mustofa Adi S.

    Penyerahan bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial serta wujud solidaritas BRI terhadap pegawai dan keluarga besar BRI yang terdampak musibah. Mustofa Adi S. menyampaikan bahwa kehadiran BRI tidak hanya dalam pelayanan perbankan, tetapi juga dalam memberikan dukungan moral dan material kepada keluarga besar BRI yang membutuhkan.

    “Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan menjadi penyemangat bagi rekan kita yang tengah menghadapi ujian akibat bencana alam,” ujar Mustofa Adi S.

    BRI Cabang Tangerang Ahmad Yani berkomitmen untuk terus mengedepankan nilai empati dan kepedulian terhadap sesama, terutama bagi mereka yang mengalami musibah di berbagai daerah. Ok

  • Pengawasan Lemah, Bangunan Ilegal Muncul di kecamatan Kalideres

    Pengawasan Lemah, Bangunan Ilegal Muncul di kecamatan Kalideres

    Jakarta, Kegiatan kontrol sosial di wilayah Jalan Kamal Raya, RW 02, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat(8/12/2025) menemukan dua bangunan yang diduga kuat berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Temuan ini menyoroti lemahnya pengawasan unsur Citata Kecamatan Kalideres dan Satpol PP Kelurahan Tegal Alur yang seharusnya menjadi garda pengawasan pembangunan di wilayah tersebut.

    Tim media tidak menemukan papan informasi PBG, tanda terima proses pengurusan izin, maupun dokumen pendukung lain yang wajib dipasang di lokasi pembangunan sebagaimana diatur dalam peraturan bangunan gedung.

    RW Bantah Nama Dicatut oleh Pengawas Bangunan

    Ketua RW 02 membantah keras keterlibatan dirinya setelah namanya dicatut oleh pengawas bangunan yang mengklaim bahwa izin pembangunan telah “diurus” dan seolah-olah mendapat dukungan RW.

    “Nama saya dicatut. Saya tidak pernah membekingi bangunan mana pun. Bahkan ada oknum Yang tidak saya sebutkan namanya ” meminta saya mendukung, tetapi saya tolak,” tegas RW.

    Pernyataan tersebut mematahkan klaim pengawas bangunan dan memperkuat dugaan adanya manipulasi informasi kepada warga maupun aparat.

    Pemilik Bangunan Menghalangi Kerja Media

    Saat dimintai klarifikasi terkait bangunan ruko tiga setengah lantai, pemilik justru membentak, menolak memberi penjelasan, dan tidak mampu menunjukkan dokumen PBG yang diwajibkan.
    Tindakan intimidatif tersebut termasuk penghalangan kegiatan jurnalistik, yang merupakan pelanggaran hukum.

    UU Pers No. 40 Tahun 1999:

    Pasal 4 ayat (3): Pers berhak mencari dan memperoleh informasi.
    Pasal 18 ayat (1): Menghalangi kerja jurnalistik dipidana maksimal 2 tahun atau denda Rp500 juta.

    Dasar Hukum Pelanggaran Bangunan Tanpa PBG

    1. UU No. 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung

    • Pasal 7: Setiap bangunan wajib memenuhi persyaratan administratif.
    • Pasal 45: Bangunan tanpa izin dapat dikenai sanksi administratif hingga pembongkaran.

    2. PP No. 16 Tahun 2021

    PBG ditetapkan sebagai syarat wajib sebelum pembangunan dilakukan.

    3. UU Tipikor (UU 31/1999 jo. UU 20/2001)

    Aparat yang membiarkan, membekingi, atau menyalahgunakan kewenangan dapat dijerat:
    Pidana 1–20 tahun penjara + denda hingga Rp1 miliar.

    Tuntutan Publik: Segera Tindak, Segel, dan Usut

    Warga, tokoh masyarakat, dan pemerhati tata ruang menuntut langkah tegas:

    1. Citata Kecamatan Kalideres melakukan audit lapangan dan verifikasi legalitas bangunan.

    2. Satpol PP Kelurahan Tegal Alur menyegel bangunan bila terbukti tanpa PBG.

    3. Pemkot Jakarta Barat mengusut dugaan pembiaran oleh oknum aparat.

    4. Penegak hukum menindak pihak yang menghalangi kerja pers sesuai ketentuan UU.

    Pembangunan tanpa izin bukan hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan publik. Pers akan terus menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial demi tegaknya transparansi dan kepatuhan hukum di masyarakat.

    (red/tim)

  • KPPG Palu Apresiasi Seminar Anti Korupsi BGN, Tegaskan Pengawasan Program MBG Diperketat

    KPPG Palu Apresiasi Seminar Anti Korupsi BGN, Tegaskan Pengawasan Program MBG Diperketat

    Jakarta | Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palu memberikan apresiasi terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah menyelenggarakan Seminar Anti Korupsi dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2025 yang diadakan di hotel Arya duta Jl.Prajurit kko kecamatan Gambir Jakarta pusat.Kegiatan ini dinilai penting sebagai upaya memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan salah satu program strategis bantuan pemerintah (5/12/2025)

    Kepala KPPG Palu, Yudhi Riandy , menyampaikan bahwa pengawasan terhadap program MBG perlu diperkuat untuk memastikan tidak adanya potensi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
    “Program Makan Bergizi Gratis adalah wujud hadirnya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Karena itu, pengawasan dan langkah antisipatif harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak terjadi pelanggaran aturan maupun penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

    KPPG Palu yang membawahi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat memastikan bahwa pelaksanaan program MBG di kedua wilayah tersebut telah berjalan baik dan lancar. Yudhi menambahkan bahwa perluasan layanan tengah diupayakan secara bertahap.
    “Alhamdulillah sejauh ini berjalan baik. Ke depan, dapur-dapur PPG baru akan terus dikembangkan untuk menjangkau wilayah yang belum tercover penerima manfaat,” jelasnya.

    Terkait Isu Keracunan: Evaluasi Menyeluruh Terus Dilakukan

    Menanggapi pertanyaan publik mengenai kasus keracunan makanan bergizi yang sempat terjadi di beberapa daerah, Yudhi Riandy menegaskan bahwa KPPG Palu terus melakukan evaluasi dan peningkatan standar operasional.
    “Di Palu memang pernah terjadi beberapa kejadian menonjol, namun semuanya dapat ditangani dengan cepat. Kami terus memperketat kontrol kualitas, memperbaiki mekanisme produksi dan distribusi, serta melakukan deteksi dini agar kejadian tidak terulang,” tegasnya.

    Penerima MBG: Balita, Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Peserta Didik

    Yudhi menjelaskan bahwa program MBG tidak hanya diberikan kepada peserta didik sekolah, tetapi juga kepada kategori non-peserta didik.
    “Penerima manfaat meliputi balita, ibu hamil, ibu menyusui, dan peserta didik. Harapan kami, program ini menjadi investasi jangka panjang dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045,” kata Yudhi

    KPPG Palu berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola, pengawasan, serta koordinasi dengan seluruh pihak terkait demi tercapainya layanan gizi yang aman, berkualitas, dan tepat sasaran.

    Jurnalis

    Leo w

  • Kolaborasi Dua Yayasan Wujudkan Layanan Kesehatan Gratis di Tanah Merah

    Kolaborasi Dua Yayasan Wujudkan Layanan Kesehatan Gratis di Tanah Merah

    Jakarta, Yayasan Amazing News Beginning (YaNB) bersama Yayasan Pondok Pesantren Ganjil Raja Abah Guru Sekumpul melaksanakan kegiatan pengobatan gratis untuk warga di Jl. Perjuangan RT 016/RW 007, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara(30/11/2025) Lebih dari ratusan warga Tanah Merah hadir memanfaatkan layanan kesehatan yang diberikan tanpa dipungut biaya.

    Ketua YaNB, dr. Karl H. Silaen, Sp.M., MARS, menyampaikan bahwa kegiatan sosial ini adalah bentuk komitmen yayasan untuk menghadirkan akses kesehatan yang mudah dijangkau bagi masyarakat yang membutuhkan.

    “Kesehatan adalah pondasi kehidupan. Jika sehat, seseorang bisa belajar, berpikir, bekerja, membangun, dan bersilaturahmi. Kami ingin masyarakat mendapatkan layanan yang layak tanpa hambatan biaya,” kata dr. Karl.

    Tokoh masyarakat setempat, H. Harun, mengapresiasi langkah kedua yayasan yang dinilai memberikan dampak langsung bagi warga.

    “Antusiasme hari ini sangat luar biasa. Banyak warga yang datang dari RW 07, RW 08, dan berbagai titik Tanah Merah. Kegiatan ini bukan hanya membantu, tapi sangat dibutuhkan,” ujar H. Harun.

    Sementara itu, Edo, selaku Humas Yayasan Pondok Pesantren Ganjil Raja Abah Guru Sekumpul, menjelaskan bahwa kolaborasi ini telah dilakukan untuk kedua kalinya di wilayah Tanah Merah.

    “Ini adalah kegiatan kedua bersama YaNB di wilayah ini. Warga sangat terbantu, dan kami berharap sinergi ini dapat terus berlanjut ke lebih banyak titik di Tanah Merah,” ujar Edo.

    Pengobatan gratis ini meliputi pemeriksaan kesehatan umum, konsultasi medis, serta pembagian obat-obatan secara cuma-cuma. Kegiatan berlangsung tertib dengan dukungan tim dokter dan relawan kemanusiaan.

    Kolaborasi dua yayasan ini membuktikan bahwa sinergi lembaga sosial dan keagamaan mampu menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat, terutama di kawasan padat penduduk yang membutuhkan pelayanan kesehatan terjangkau.

    (Red/Tim)

  • Marak Bangunan Tanpa PBG di Grogol Petamburan, Aparat Diduga Tutup Mata

    Marak Bangunan Tanpa PBG di Grogol Petamburan, Aparat Diduga Tutup Mata

    Jakarta, Fenomena pembangunan gedung bertingkat tanpa Perizinan Bangunan Gedung (PBG) kembali mencuat di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat(26/11/2025) Banyak bangunan tetap berdiri dan berlanjut pembangunannya meski tidak memiliki izin, menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran oleh oknum aparatur negara yang seharusnya bertugas mengawasi.

    Stakeholder terkait mulai dari kelurahan, kecamatan, Citata, hingga Satpol PP dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya. Pembiaran ini berpotensi merugikan negara dan melanggar hukum.

    Aparatur Negara yang Membiarkan Pelanggaran Bisa Dijerat KUHP

    Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, pejabat atau aparatur negara yang membiarkan pelanggaran atau menyalahgunakan kewenangan terkait PBG dapat dijerat dengan beberapa pasal:

    1. Pasal 421 KUHP – Penyalahgunaan Kekuasaan

    Pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan atau jabatannya untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dapat dipidana:

    Ancaman hukuman:
    ➡️ Penjara hingga 6 tahun

    2. Pasal 415 KUHP – Penggelapan oleh Pegawai Negeri

    Jika aparatur menerima uang atau keuntungan dari pemilik bangunan untuk membiarkan pelanggaran PBG:

    Ancaman hukuman:
    ➡️ Penjara hingga 7 tahun

    3. Pasal 418 KUHP – Penerimaan Hadiah oleh Pegawai Negeri

    Pejabat yang menerima uang/suap untuk tidak melakukan tindakan penertiban:

    Ancaman hukuman:
    ➡️ Penjara hingga 2 tahun 8 bulan

    4. Pasal 55 KUHP – Turut Serta dalam Pidana

    Oknum Citata, lurah, camat, atau Satpol PP yang bersama-sama melakukan atau membiarkan pelanggaran dapat dijerat sebagai pelaku.

    5. UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU 20 Tahun 2001 – Tindak Pidana Korupsi (Suap)

    Jika terbukti ada praktik suap untuk “mengamankan” pembangunan ilegal:

    Ancaman hukuman:
    ➡️ Penjara minimum 4 tahun dan maksimum 20 tahun
    ➡️ Denda hingga Rp1 miliar

    Pemilik Bangunan Juga Bisa Dipidana

    Tidak hanya aparatur negara, pemilik bangunan tanpa izin juga bisa dijerat:

    Pasal 116 dan 118 UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung

    Mendirikan bangunan tanpa izin dapat dikenai:

    ➡️ Pidana Kurungan 6 bulan – 3 tahun
    ➡️ Denda hingga Rp50 juta

    Bangunan bahkan dapat dikenai sanksi administratif berupa:

    ✔ Penyegelan
    ✔ Pemberhentian pembangunan
    ✔ Pembongkaran oleh pemerintah
    ✔ Sanksi denda berlapis

    Respons Pemilik Bangunan yang Menantang Awak Media

    Saat awak media meninjau lokasi pembangunan tanpa PBG, seorang pemilik bangunan justru menantang.

    “Laporin saja. Saya tidak takut. Yang berhak tegur saya itu Citata kecamatan,” ujarnya.

    Respons arogan ini menambah kuat dugaan adanya backing atau pembiaran dari oknum tertentu.

    Kontrol Sosial Media Dikatikan dengan Mafia Perizinan

    Tim investigasi mempertanyakan mengapa bangunan tanpa izin bisa berdiri kokoh tanpa tindakan.

    “Awak media datang sebagai kontrol sosial. Kalau izinnya tidak ada, mengapa bangunan bisa berdiri megah di tengah masyarakat?” ujar tim investigasi.

    Mereka menilai hukum seolah kalah oleh uang.

    Seruan Tegas kepada Aparatur Negara

    “Apakah pemangku jabatan tidak takut hukum? Bapak-bapak yang mengurus izin bangunan jangan diam saja,” tegas tim investigasi.

    Pelanggaran ini bukan hanya masalah administrasi, tetapi masuk ranah pidana apabila ada unsur penyalahgunaan kewenangan, pungli, atau suap.

    (red/tim)