Jakarta, – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Angkatan II Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Hotel Ibis Senen 8 – 11 Desember 2025, diikuti oleh 13 unsur lembaga negara, TNI, Polri, kementerian/instansi, perangkat daerah, serta berbagai organisasi kemasyarakatan, dengan total 40 peserta.
FGD ini digelar sebagai upaya menghimpun masukan konstruktif dari para pemangku kepentingan untuk memperkuat dasar akademis Peraturan Daerah (Perda) Pembinaan Ideologi Pancasila yang akan diterapkan di DKI Jakarta.
FKBN DKI Jakarta Ambil Peran Strategis
Forum Kader Bela Negara (FKBN) Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu peserta aktif dalam forum tersebut. Kehadiran FKBN mencerminkan komitmen organisasi ini sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembinaan ideologi bangsa, khususnya dalam memperkuat karakter bela negara dan ketahanan nasional masyarakat perkotaan.
Dalam sesi diskusi sejak pagi pukul 07.30 WIB, FKBN menyampaikan sejumlah gagasan strategis terkait pembinaan Pancasila yang dianggap perlu menjadi perhatian dalam rancangan Perda, antara lain:
1. Perluasan Program Aplikatif di Masyarakat
FKBN mengusulkan agar pembinaan ideologi tidak berhenti pada tataran konseptual, tetapi diterjemahkan ke dalam program aksi nyata, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta aktivitas yang mudah diikuti generasi muda.
2. Pemanfaatan Media Digital untuk Edukasi Pancasila
Dalam era digital, FKBN menekankan pentingnya strategi berbasis media sosial dan konten digital kreatif sebagai sarana efektif penyebaran nilai Pancasila, terutama bagi generasi Z dan milenial.
3. Pendekatan Dialogis yang Relevan dengan Zaman
Pembinaan ideologi Pancasila harus mengadopsi pendekatan baru yang komunikatif dan dialogis, bukan sekadar model indoktrinasi seperti era sebelumnya. FKBN menilai pembinaan yang relevan dengan ekosistem digital lebih mampu menciptakan kedekatan dengan generasi penerus bangsa.
“Membangun kembali pembinaan ideologi Pancasila bukan kembali ke pola indoktrinasi era 90-an, tetapi menciptakan pendekatan baru yang relevan dan berbicara dengan bahasa generasi muda. Jika bangsa ingin tetap utuh, Pancasila harus kembali menjadi kesadaran, bukan sekadar simbol,”
ujar Kepala FKBN DKI Jakarta, Bang Morris, saat ditemui rekan media dalam waktu istirahat siang.
Menuju Perda yang Lebih Progresif dan Berdampak Nyata
Melalui FGD ini, Kesbangpol DKI Jakarta berupaya merumuskan fondasi regulasi yang lebih kuat, holistis, dan responsif terhadap perkembangan sosial. Masukan dari lembaga pemerintah, TNI/Polri, unsur akademisi, serta organisasi kemasyarakatan seperti FKBN diharapkan memperkaya substansi naskah akademik Perda Pembinaan Ideologi Pancasila.
FKBN menilai bahwa pembinaan ideologi Pancasila adalah investasi jangka panjang untuk membangun karakter bangsa, memperkuat persatuan, serta menghadapi tantangan ideologi transnasional dan radikalisme di era digital.
Dengan kerja sama kolaboratif seluruh elemen bangsa, Peraturan Daerah yang dihasilkan diharapkan mampu:
Menjadi payung hukum yang kuat dan progresif,
Relevan dengan dinamika zaman,
Serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat Jakarta.
Jurnalis
Jaya Putra