Penulis: Indah

  • Jalasenastri Cabang 3 Korcab II DJA I Lanal Sibolga Turun Kejalan Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan

    Jalasenastri Cabang 3 Korcab II DJA I Lanal Sibolga Turun Kejalan Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan

    Palapanews – TNI AL, Sibolga,- Para istri TNI Angkatan Laut atau disebut Ibu Jalasenastri Cabang 3 Korcab II DJA I Pangkalan TNI AL (Lanal) Sibolga turun ke jalan tepatnya di depan Gapura Komplek TNI Angkatan Laut Oswald Siahaan, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah untuk membagi-bagikan takjil di Bulan Suci Ramadhan kepada warga atau pengendara yang lewat dari arah Sibolga menuju Barus, Jum’at (15/03/2024).

     

    Agenda sosial ini sebagai bentuk solidaritas dan rasa sosial yang tinggi bagi ibu-ibu Jalasenastri Cabang 3 Korcab II DJA I yang dipimpin langsung oleh Ketua Jalasenastri Cabang 3 Korcab II DJA I Ny. Ira Robiyanto dan disupport Komandan Lanal Sibolga Letkol Laut (P) Robiyanto, S.H., M. Tr. Hanla.

    Kegiatan ini juga merupakan perintah langsung oleh Ketua Jalasenastri Cabang 3 Korcab II DJA I agar Jalasenastri bisa berbagi dan bergerak di daerah masing-masing dengan tujuan meringankan sedikit beban bagi warga yang kurang mampu dan warga yang masih dalam perjalanan dan tidak sempat berbuka puasa di rumah.

     

    Ketua Jalasenastri Cabang 3 Korcab II DJA I Ny. Ira Robiyanto mengatakan semoga amalan ibu-ibu Jalasenastri di Bulan Suci Ramadhan ini mendapat berkah dan manfaat bagi keluarga dan masyarakat sekitar yang sekiranya mendapat bantuan seadanya bisa betul-betul dirasakan manfaatnya dan sedikit bisa mengurangi beban dari mereka semua. “Semoga selalu dalam lindungan Allah SWT,” ujarnya.

     

    (Pen Lanal Sibolga)

  • Jabatan Dandenpomal Lanal Bintan Diserahterimakan

    Jabatan Dandenpomal Lanal Bintan Diserahterimakan

    Palapanews – TNI AL, Bintan,- Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Gita Muharam, M.Sc., memimpin jalannya Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Dandenpomal) Lanal Bintan. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Mako Lanal Bintan, Jalan Jenderal Sudirman No.10, Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Sabtu (16/03/2024).

     

    Sertijab Dandenpomal Lanal Bintan dari pejabat lama Mayor Laut (PM) Jusak N.A Pardede, S.S., M.Han., diserahterimakan kepada Mayor Laut (PM) Hanis Aldian, diawali dengan acara Penyumpahan Pejabat Baru, Penandatanganan Berita Acara Sertijab dan Pakta Integritas, Penanggalan dan Penyematan Tanda Pangkat dan Jabatan, serta ditutup dengan Laporan Resmi Serah Terima Jabatan.

    Selesai Upacara Serah Terima Jabatan, dilanjutkan acara pemberian cindera mata dari Komandan Lanal Bintan kepada Mayor Laut (PM) Jusak N.A Pardede, S.S., M.Han. Dalam acara tersebut Komandan Lanal Bintan mengatakan bahwa pergantian jabatan merupakan sesuatu yang sangat wajar dan merupakan bagian dari pembinaan personel. Apa yang telah dilaksanakan dan dikerjakan oleh Mayor Laut (PM) Jusak N.A Pardede selama di Lanal Bintan telah memberikan karya yang terbaik atas semua loyalitas dan dedikasinya selama ini, untuk itu sebagai Komandan Lanal Bintan “Saya ucapkan banyak-banyak terima kasih atas semua yang telah dilakukan”.

     

    Turut hadir dalam acara tersebut, PgS. Palaksa Lanal Bintan Mayor Mar Yuda Bakti, Pasops Lanal Bintan Mayor Laut (P) Eko Adi Susanto, Pasintel Lanal Bintan Mayor Laut (P) Mugiyono, Ka. Akun Lanal Bintan Mayor Laut (S) Andi Arwin M., S.E., serta diikuti oleh perwakilan Prajurit Lanal Bintan.

     

    (Pen Lanal Bintan)

  • Serah Terima Jabatan Komandan KRI Sigalu, Komandan KRI Siada, dan Komandan KAL Tarihu Satrol Lantamal I

    Serah Terima Jabatan Komandan KRI Sigalu, Komandan KRI Siada, dan Komandan KAL Tarihu Satrol Lantamal I

    Palapanews.my.id TNI AL, Belawan,- Komandan Satrol Lantamal I Kolonel Laut (P) Sarkolim, S.T, M.Tr. Hanla., M.M, memimpin acara Serah Terima Jabatan Komandan KRI Sigalu-857 dari Mayor Laut (P) Adi Yudha Nugraha, S.T., Kepada Kapten Laut (P) Indra Suryawandhana, S.S.T. Han., Komandan KRI Siada-862 dari Mayor Laut (P) Charul Syawal, S.T., kepada Mayor Laut (P) Lukman Hakim, S.T., dan Komandan KAL Tarihu I-1-64, dari Mayor Laut (P) Ahmad Yuspa kepada Mayor Laut (P) Syaiful Rokhman, bertempat di Satrad Posal Medan Labuhan, Jalan Serma Hanafiah No.01 Belawan, Sumatera Utara, Jumat (15/3/2024).

    Dalam amanatnya Dansatrol Lantamal I menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas kerjasama dan pengabdiannya kepada Mayor Laut (P) Adi Yudha Nugraha, S.T., Mayor Laut (P) Charul Syawal, S.T., dan Mayor Laut (P) Ahmad Yuspa, serta selamat bertugas ditempat yang baru semoga dapat terus meraih kesuksesan.

    Ucapan selamat disampaikan kepada Kapten Laut (P) Indra Suryawandhana, S.S.T., Han., selaku Komandan KRI Sigalu-857, Mayor Laut (P) Lukman Hakim, S.T., selaku Komandan KRI Siada-862, dan Mayor Laut (P) Syaiful Rokhman, selaku Komandan KAL Tarihu I-1-64, atas kepercayaan yang diberikan oleh pemimpin TNI AL sebagai Komandan KRI dan KAL, pertahankan prestasi yang telah dirintis pendahulu dan tingkatkan serta kembangkan kreatifitas dalam memberikan karya terbaik untuk TNI AL, semoga sukses dalam setiap tugas yang akan dihadapi.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadiskum Lantamal I, para Komandan KRI, ABK KRI, serta Prajurit dan PNS Satrol Lantamal I.

    (Dispen Lantamal I)

  • Danlantamal I Antar Keberangkatan Presiden RI

    Danlantamal I Antar Keberangkatan Presiden RI

    Palapanews.my.id TNI AL, Belawan,- Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP., beserta Danlanud Soewondo Medan Kolonel Pnb Ucok Enrico Hutadjulu, S.H., M.M., CHRMP., mengantar keberangkatan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beserta rombongan usai melaksanakan kunjungan kerja kebeberapa wilayah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), bertempat di Apron Charlie Lanud Soewondo, Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/3/2024).

    Adapun kegiatan tersebut dalam rangka kunjungan kerja Presiden RI hari Kedua di Sumut. Presiden Joko Widodo melanjutkan kegiatan kunjungan kerja meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan. Presiden RI juga dijadwalkan meninjau persediaan beras dan menyerahkan bantuan pangan kepada masyarakat.

    Presiden Jokowi dan rombongan kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Labuhan Batu, mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat serta meninjau persediaan beras dan menyerahkan bantuan pangan kepada masyarakat.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, serta Pj. Gubernur Sumatra Utara.

    (Dispen Lantamal I)

  • Buka Puasa Bersama dan Syukuran HUT Ke-59 Lanal Dumai

    Buka Puasa Bersama dan Syukuran HUT Ke-59 Lanal Dumai

    Palapanews.my.id TNI AL, Dumai,- Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel didampingi Ketua Jalasenastri Cabang 4 Korcab I DJA I Ny. Gressy Hamel melaksanakan acara Buka Puasa Bersama Keluarga Besar Lanal Dumai yang dilaksanakan di Gedung Wijaya Kusuma, Mako Lanal Dumai, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bulu Kasal, Kota Dumai, Jum’at (15/04/2024).

    Kegiatan Buka Puasa Bersama diawali dengan Tauziyah yang disampaikan oleh Ustadz W. Zainal Abidin, S.Pd.i., dan dilanjutkan dengan Shalat Maghrib Berjamaah.

    Selesai acara Buka Puasa Bersama, dilaksanakan kegiatan tasyakuran dalam rangka memperingati HUT Ke-59 Lanal Dumai dengan pemotongan tumpeng.

    Turut hadir dalam acara antara lain, GM PT. Pertamina UP II Dumai Didik Subagyo, GM PT. Wilmar WG. Rachmadsyah dan GM PT. Pelindo diwakili PFSO Pelindo Dumai Hardi.

    (Pen Lanal Dumai)

  • Berbagi Berkah Ramadhan, Lanal Dumai Kunjungi Panti Asuhan Do’a Ayah dan Ibu

    Berbagi Berkah Ramadhan, Lanal Dumai Kunjungi Panti Asuhan Do’a Ayah dan Ibu

    Palapanews – TNI AL, Dumai,- Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel didampingi Ketua Jalasenastri Cabang 4 Korcab I DJA I Ny. Gressy Hamel beserta rombongan melaksanakan kunjungan dan penyerahan tali asih serta paket Sembako ke Panti Asuhan Do’a Ayah dan Ibu, di Jalan Patimura, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Jum’at (15/03/2024).

     

    Dalam Kunjungannya, Danlanal Dumai disambut langsung oleh Pendiri Yayasan Bapak Bastoni dan Ketua Panti Ibu Gustimar beserta Pengurus dan anak-anak Panti Asuhan Do’a Ayah dan Ibu.

    Kegiatan tersebut dalam rangka berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1445 H dan sebagai wujud kepedulian serta perhatian kepada sesama.

     

    (Pen Lanal Dumai)

  • Komandan Lanal Bandung dan Forkopimda Bandung Laksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah 

    Komandan Lanal Bandung dan Forkopimda Bandung Laksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah 

    Palapanews – TNI AL, Bandung,- Komandan Lanal Bandung Kolonel Laut (KH/W) Dr. Renny Setiowati, S.T., M.Sc., M.Tr.Hanla., menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kota Bandung dengan Pangkalan TNI AL Bandung, bertempat di Ruang Rapat Kesbangpol Kota Bandung, Jum’at (15/3/2024).

     

    Penandatanganan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan efektif dan tepat sasaran. Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini merupakan komitmen dan keseriusan pemerintah daerah untuk penggunaan dan pertanggungjawaban agar sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

     

    Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dihadiri oleh Pasproga, Pasintel, Paur Ops Unit Intel Lanal Bandung.

     

    (Pen Lanal Bandung)

  • Danlantamal I Sambut Kedatangan Presiden RI

    Danlantamal I Sambut Kedatangan Presiden RI

    Palapanews – TNI AL, Belawan,- Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP., didampingi Ketua Korcab I DJA I Ny. Othy Jasiman Purba menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beserta Ibu Iriana Joko Widodo, bertempat di Bandara Internasional Kuala Namoe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (13/3/2024).

     

    Adapun maksud kunjungan Presiden ke Provinsi Sumatera Utara adalah dalam rangka meresmikan Pabrik Percontohan Minyak Makan Merah Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.

    Selanjutnya, Presiden dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Kota Tanjung Balai dengan menggunakan Helikopter Super Puma TNI AU.

     

    Di Kota Tanjungbalai, Presiden Jokowi mengunjungi Pasar Kawat dan akan meresmikan sejumlah ruas jalan daerah di Provinsi Sumut.

     

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Gubernur Sumatera Utara Hassanudin beserta istri, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan Hasibuan beserta istri, Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi beserta istri, serta Danlanud Soewondo Kolonel Pnb Ucok Enrico Hutadjulu beserta istri.

     

    (Dispen Lantamal I)

  • PN. Jakarta Pusat Harus Menghormati Putusan Kasus Sengketa Tanah di Jalan Menteng Raya No 37 Yang Sudah Inkrach

    PN. Jakarta Pusat Harus Menghormati Putusan Kasus Sengketa Tanah di Jalan Menteng Raya No 37 Yang Sudah Inkrach

    Palapanews.my.id Jakarta – Kamis (14/03/2024), bertempat di kantor Dr. Benny Wullur, S.H., M.H. Kes dan Rekan, Citra towers, Jakarta mengadakan Konferensi Pers untuk memberikan klarifikasi mengenai kasus sengketa tanah yang berlokasi di jalan Menteng Raya No. 37, Jakarta Pusat.

    Dalam hal ini, pengacara Dr. Benny Wullur, S.H., M.H. Kes, sebagai kuasa hukum dari Hendrew Sastra Husnandar (HSH) dimana sebagai pemilik sah dari tanah jalan Menteng Raya No. 37 dengan alas hak berupa Hak Guna Bangunan (HGB) bekas Eigendom Nomor: 19766.
    Dalam keterangan kepada media, Dr. Benny Wullur, S.H., M.H. Kes, menjelaskan mengenai kronologi kejadian sengketa tanah tersebut.

    Kronologi Sengketa Tanah:

    Bahwa HSH telah membeli sebidang tanah dari Ikatan Wanita Kristen Indonesia dengan alas hak berupa Hak Guna Bangunan (HGB) bekas Eigendom Nomor: 19766 (Jalan Menteng Raya No. 37)

    Bahwa adapun bukti kepemilikan Ikatan Wanita Kristen Indonesia (IWKI) atas Objek Terperkara adalah berdasarkan bukti yaitu:

    Putusan No:838 PK/Pdt/2001/MA.RI jo Putusan No:2165K/Pdt/1998 jo Putusan No:767/PDT/1996/PT.DKI jo Putusan No:279/PDT.G/1995/PN.JKT. PST, dan Fatwah MA-RI No:KMA/132/II/2003 tanggal 28 februari 2003; Fatwah MA-RI No:KMA/224/IV/2004 tanggal 8 April 2004;

    Bahwa Jual Beli Objek Terperkara antara HSH dengan Ikatan Wanita Kristen Indonesia adalah sebagaimana Akta Pengikatan Jual Beli No.02 tanggal 12 Juli 2007 dan Akta Kuasa Menjual No.03 tanggal 12 Juli 2007 yang dibuat oleh dan dihadapan Marijke Rooselien Sophaleuwakan, SH.

    Bahwa pada tanggal 12 September 2007 Objek tanah telah dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dari penguasaan Persekutuan Gereja Gereja di Indonesia (PGI) dan diserahkan kepada IWKI sebagaimana Penetapan No:025/2003.Eks tanggal 7 September 2007, Berita Acara Eksekusi Pengosongan No:025/2003.Eks tanggal 12 September 2007, dan Berita Acara Penyerahan No:025/2003.Eks tanggal 12 September 2007. Dengan demikian pelaksanaan eksekusi tersebut memiliki kekuatan hukum yang mutlak dan mengikat;

    Bahwa pada tanggal 30 Agustus 2007 IWKI mengajukan permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar dilakukan eksekusi pengosongan terhadap Objek Terperkara, sehingga berdasarkan permohonan tersebut maka pada tanggal 7 September 2007 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menerbitkan Penetapan No:025/2003.Eks guna melaksanakan eksekusi pengosongan terhadap Objek tanah dari penguasaan PGI selaku Termohon Eksekusi; Bahwa pada tanggal 12 September 2007 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengeksekusi dan mengosongkan Objek Terperkara sebagaimana Berita Acara Eksekusi Pengosongan No:025/2003.Eks tanggal 12 September 2007, dan selanjutnya objek eksekusi tersebut telah diserahkan kepada IWKI sebagaimana Berita Acara Penyerahan No:025/2003.Eks tanggal 12 September 2007;

    Bahwa kemudian tiba-tiba muncul PT. Wijaya Wisesa Realty yang menyatakan haknya terhadap tanah Objek tanah yang disertai oleh KRMH Japto Sulistyo Soerjosoemarno, SH memasuki dan menguasai Objek Tanah tersebut;

    Bahwa PT. Wijaya Wisesa Realty berdalih telah membeli tanah Objek tanah dari PT. Nirwana Harapan Tunggal melalui proses yang dianggapnya sebagai proses lelang sebagaimana Risalah Lelang No:RL-023/PL.II.12/2007 tanggal 13 September 2007 dan Surat Keterangan No:S.Ket.122/WPL. 03/PL-II.12/2007 tanggal 14 September 2007, sehingga PT. Wijaya Wisesa Realty merasa memiliki Objek Tanah;

    Bahwa PT Nirwana Harapan Tunggal membeli tanah tersebut dari PGI, yang mana PGI mendasarkan bahwa telah terjadi perdamaian dengan IWKI. Namun, sebetulnya surat perdamaian tersebut telah dinyatakan harus dikesampingkan oleh Fatwa MA, yang menyatakan bahwa yang lebih kuat adalah putusan hukum tetap.

    Lelang sendiri sangat janggal oleh karena Pemegang Saham PT Wijaya Wisesa Realty sebagai pemenang Lelang, pemegang sahamnya sebagaian besar sama dengan yang ada di PT Nirwana Harapan Tunggal. Perlu diketahui pula, PT Wijaya Wisesa Realty telah pula mengalihkan tanahnya kepada PT Bangun Inti Artha dimana Pemegang Saham dari PT Bangun Inti Artha merupakan sebagaian besar pemegang saham di PT Wijaya Wisesa dan PT Nirwana Harapan Tunggal. Proses lelang berjalan janggal karena atas tanah tersebut tidak pernah dipasang Hak Tanggungan, dan terjadinya lelang melalui lelang sukarela dan terjadi dalam 1 (satu) hari.

    Bahwa akhirnya Bapak Hendrew sebagai Pembeli beritikad baik telah melakukan Gugatan PMH terhadap IWKI, PGI, PT Nirwana Harapan Tunggal, PT Wijaya Wisesa Realty, dan PT Bangun Inti Artha.

    Yang pada intinya gugatan a quo Bapak Hendrew telah dikabulkan, dan jual beli yang terjadi baik dari awal sampai lelang telah dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 754/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst Jo. No. 882/Pdt/2023/PT DKI dan telah pula dikeluarkan Surat Keterangan Telah Berkekuatan Hukum Tetap.

    Dengan dasar tersebut, telah dilakukan permohonan eksekusi dalam tahap aanmaning yang mana saat ini aanmaning belum diberitahukan kepada Para Pihak (dipending) karena ada protes dari pihak Tergugat yang menyatakan bahwa Pemberitahuan secara Offline belum dilakukan. Dan pihak yang protes mengaku sebagai Pengacara baru dari Pihak Tergugat. Padahal pemberitahuan telah diberitahukan melalui online kepada seluruh pihak, dan Pengacara Lama pihak Tergugat belum pernah ada pencabutan kuasa dan belum pernah ditunjukan adanya bukti asli adanya pencabutan kuasa terhadap Kuasa Lama. Sehingga sudah seharusnya perkara ini tetap inkracht (berkekuatan hukum tetap).

    Pihak Tergugat (PT Bangun Inti Artha) telah pula mengajukan gugatan di Bandung berkaitan dengan adanya gugatan di Jakarta tersebut, dengan perkara nomor 322/Pdt.G/2022/PN Bdg yang mana telah pula diputuskan bahwa Bapak Hendrew Sastra Husnandar adalah Penggugat yang beritikad baik, sehingga gugatan PT Bangun Inti Artha tersebut telah ditolak seluruhnya. Putusan ini telah pula dikuatkan di Pengadilan Tinggi Bandung dengan Register Nomor 352/Pdt/2023/PT Bdg dan telah diputus pada tanggal 06 Juli 2023. Sehingga tidak ada upaya hukum lagi dan telah berkekuatan hukum tetap.

    Pada sekitar tahun 2020, Bapak Hendrew pernah dilaporkan di Polda Metro Jaya oleh Budiman selaku Direktur PT Wijaya Wisesa, namun perkara ini telah dilakukan SURAT PERINTAH PENGHENTIAN PENYIDIKAN (SP3) Nomor: B/7729/V/RES.1.9/2020/Direskrimum tertanggal 30 April 2020.karena tidak cukup bukti. Saat ini pada tahun 2023 berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/96/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Mei 2023, Hendrew kembali dilaporkan di Mabes Polri oleh PT Bangun Inti Artha. Padahal Direktur PT Wijaya Wisesa merupakan Komisaris di PT Bangun Inti Artha. Yang mana saat ini Bapak Hendrew diduga telah dikriminalisasi sehingga menjadi Tersangka.

    Bahwa atas penetepan Bapak Hendrew menjadi Tersangka, kami telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara: 21/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Sel melawan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (KAPOLRI) Cq. Markas Besar Polisi Republik Indonesia (MABES POLRI) Cq. Kepala Badan Reserse Krimininal Kepolisian Republik Indonesia (KABARESKRIM POLRI) Cq. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Krimininal Kepolisian Republik Indonesia (Dittipideksus Bareskrim Polri).

    Bahwa pada tanggal 27 Februari 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutus permohonan praperadilan dengan Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya; Menyatakan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/825/X/RES.1.9./2023/Dittipideksus, tanggal 11 Oktober 2023 yang dikeluarkan TERMOHON adalah tidak sah; Menyatakan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/01/I/RES.1.9./2024/Dittipideksus tanggal 11 Januari 2024 terhadap diri PEMOHON sebagai Tersangka oleh TERMOHON yang diajukan dalam Praperadilan ini adalah tidak sah; Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh TERMOHON yang berkaitan dengan Penetapan Tersangka terhadap diri PEMOHON oleh TERMOHON;

    Bahwa pada tanggal 30 Januari 2024, Kami menerima Surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 948/PAN/W10.U1/HT2.4/1/2024, perihal Pencabutan Surat Keterangan Berkekuatan Hukum Tetap terhadap Putusan Nomor : 882.PDT/2023/PT DKI Jo. Nomor : 754/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst., dengan alasan putusan a quo belum dilaksanakan secara patut adalah tidak mendasar karena sudah sangat jelas dan nyata akun e-Court Kuasa tingkat banding telah terdaftar dan tercatat dalam sistem E-Court Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;

    Bahwa atas isi putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 882/PDT/2023/PT DKI Jo. Nomor: 754/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst. telah diberitahukan dengan patut kepada para Pihak pada tanggal 11 Oktober 2023 melalui e-Court para Pihak;

    Bahwa sampai tenggang waktu dalam Undang-Undang yang berlaku, pihak lawan tidak mengajukan upaya hukum Kasasi. Maka berdasarkan hal tersebut, perkara sudah benar dinyatakan inkracht atau putusan sudah berkekuatan hukum tetap.

    Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengeluarkan Surat Keterangan Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht) Nomor: W10.U1/8490/HT.02/XI/2023/03, tertanggal 13 November 2023, atas Putusan Perkara Nomor : 882.PDT/2023/PT DKI Jo. Nomor : 754/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst.,

    Bahwa setelah Kami menerima Surat Keterangan Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht) terhadap Putusan Nomor : 882.PDT/2023/PT DKI Jo. Nomor : 754/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst., maka selanjutnya Kami mengajukan Permohonan Eksekusi dan dalam tahap awal yaitu Permohonan Aanmaning.

    Bahwa terhadap Surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 948/PAN/W10.U1/HT2.4/1/2024, perihal Pencabutan Surat Keterangan Berkekuatan Hukum Tetap, kami telah mengajukan keberatan dan pengaduan secara tertulis berdasarkan surat nomor: 008.11/BWA/I/2024 tanggal 30 Januari 2024 kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Cq. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah juga mengajukan pengaduan berdasarkan surat nomor: 012.11/BWA/II/2024 tanggal 28 Februari 2024 perihal Pengaduan Terhadap Pencabutan Surat Keterangan Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) kepada Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia, Surat Pengaduan Nomor: 012.11/BWA/II/2024 tanggal 28 Februari 2024 kepada Ketua Komisi Yudisial, dan Surat Pengaduan Nomor: 013.11/BWA/II/2024 tanggal 28 Februari 2024 kepada Ketua Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia.

    Demikian Keterangan Dari pihak kami sebagai penggugat dan pemilik yang sah secara keputusan hukum yang berlaku di NKRI. (Red)

  • Danlantamal I Hadiri Rakorpam dan Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Presiden RI

    Danlantamal I Hadiri Rakorpam dan Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Presiden RI

    Palapanews – TNI AL, Belawan,- Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP., menghadiri Rapat Koordinasi Pengamanan serta Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP dalam rangka rencana kunjungan kerja Presiden RI, dipimpin oleh Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan, bertempat di Markas Kodam I/BB, Rabu (13/3/2024).

     

    Dalam sambutannya, Pangdam I/BB menyampaikan laksanakan kordinasi dan kerjasama yang terencana, terarah dan terkendali dengan tetap berpedoman pada peraturan pengamanan fisik Presiden RI, baik secara langsung maupun tidak langsung agar sasaran dan tujuan pengamanan dapat dicapai dengan optimal serta sukses.

    Turut hadir dalam kegiatan, Wakapolda Sumut, Dankosek I Medan Marsma TNI Toto Ginanto, S.T., M.A.P., M.Han., Kabinda Sumut Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana, Komandan Lanud Soewondo, Dansatrol Lantamal I, serta para instansi terkait.

     

    (Dispen Lantamal I)