Penulis: Erfan

  • Sinergi Hebat: Rapat Persiapan Panitia Sosialisasi Pendidikan GPIB dengan Narasumber Ternama

    Sinergi Hebat: Rapat Persiapan Panitia Sosialisasi Pendidikan GPIB dengan Narasumber Ternama

    Bekasi – Sabtu, 31 Januari 2026 – Di Sekretariat DPP Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) yang berlokasi di Perumahan Bumi Jatiwaringin, Jl. Raya Pondok Gede, Blok F No.7, RT.003/RW.006, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, panitia sosialisasi pendidikan GPIB menggelar rapat persiapan. Hadir dalam acara tersebut Ir. Agung Karang (Ketua Umum DPP GPIB), serta anggota panitia Rika Rachmawati, SE, Dani Hendro, Rahayu Desy Leny , Sonya Mercyna Simorangkir, Nita Agustina, Nurhayati Mustofa, S Erfan Nur Ali, Titik Suparti, Masiyame S.Kom, Fitri Fajar Asih, Triwidowati, Marsahid, Reni Dewayani, Edy Dwiyanto, Lina Herlina dan Suhanah.

    Dalam rapat, peserta membahas berbagai aspek kunci, antara lain rundown acara, penentuan donatur, penataan struktur panitia, serta mendengar ide dan saran dari setiap anggota untuk memastikan kelancaran kegiatan.

    Sosialisasi pendidikan yang akan digelar mengusung tema “Sinergi Hebat Kolaborasi Orang Tua & Anak Menghadapi Tes Kemampuan Akademik & Artificial Intelligence (AI)”. Acara akan menghadirkan narasumber ternama: DR. Rahmawati, S.T, M.Ed (Plt. Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen) dan DR. Ir. R. Kun Wardana Abyoto, M.Si, PhD (pakar AI), yang juga selaku ketua Umum IPJI dengan moderator DR. Leonard, M.M, M.Pd (Ketua Departemen Kurikulum DPP.GPIB).

    Direncanakan akan diikuti oleh 300 peserta dari berbagai elemen pendidikan, dijadwalkan hadir dalam acara tersebut antara lain Nahdiana, S.Pd., M.Pd. (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta), dan RUSPRITA Putri Utami, S.E, M.A (Kepala Puspeka Kemendikdasmen), Selain itu akan hadir juga pengurus GPIB dari tingkat DPW DKI Jakarta, DPW Banten, dan DPC sejumlah daerah. Kegiatan tersebut akan berlangsung pada hari Kamis, 5 Februari 2026, pukul 13.00 WIB hingga selesai, di Aula KI Hajar Dirgantara LT.5 Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jl. Gatot Subroto Kav 40-41, Kuningan, Jakarta Selatan.

    Acara Rapat tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama.

  • MIO Indonesia Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan di Tapanuli Tengah

    MIO Indonesia Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan di Tapanuli Tengah

     

    Jakarta, 31 Januari 2026 — Media Independen Online (MIO) Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

    Peristiwa tersebut terjadi saat wartawan yang bersangkutan bersama seorang narasumber mendatangi sebuah rumah yang disebut-sebut sebagai tempat tinggal sekaligus rumah dinas Bupati Tapanuli Tengah. Kedatangan wartawan tersebut bertujuan untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi informasi agar pemberitaan yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan sesuai dengan prinsip jurnalistik.

    Namun, alih-alih memperoleh klarifikasi, wartawan dan narasumber justru diduga mengalami tindakan penganiayaan oleh oknum yang berada di lokasi tersebut. Tindakan ini merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dan mencederai kemerdekaan pers.

    Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan merupakan ancaman serius bagi hak publik dan demokrasi.

    > “Menyerang wartawan adalah serangan terhadap publik. Wartawan bekerja untuk kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan pribadi. Setiap bentuk intimidasi, penghalangan, apalagi kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik merupakan pembungkaman hak publik atas informasi,” tegas Prayogie yang juga pemilik portal berita HITVberita.com, Sabtu (31/1/2026), dj Jakarta.

    Menurutnya, verifikasi dan klarifikasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, setiap upaya wartawan dalam mencari kebenaran informasi seharusnya dilindungi, bukan dihadapi dengan tindakan represif.

    “Jika wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik justru menjadi korban kekerasan, maka yang terancam bukan hanya kebebasan pers, tetapi juga sendi-sendi demokrasi dan keterbukaan di daerah,” tambahnya.

    Terkait itu MIO Indonesia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan penganiayaan tersebut secara objektif, transparan, dan berkeadilan, serta memastikan adanya perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugas profesionalnya.

    MIO Indonesia juga mengingatkan seluruh pejabat publik dan aparat di daerah agar menghormati kerja jurnalistik sebagai bagian dari kontrol sosial dan pilar demokrasi. Keterbukaan terhadap pers merupakan kewajiban moral dan konstitusional dalam negara hukum.

    Kasus di Tapanuli Tengah ini harus menjadi perhatian serius semua pihak agar tidak menjadi preseden buruk bagi iklim kebebasan pers di Indonesia. Menjaga keselamatan wartawan berarti menjaga hak publik atas informasi serta memastikan demokrasi tetap berjalan secara sehat dan bertanggung jawab. (\•/)

    Sumber:
    Divisi Humas MIO Indonesia

  • Karena Faktor Pengurangan Produksi Dari PT. Pama Persada Nusantara, 34 Karyawan BCK Dirumahkan

    Karena Faktor Pengurangan Produksi Dari PT. Pama Persada Nusantara, 34 Karyawan BCK Dirumahkan

    Lahat, Sumsel, Jumat (30/01/2026) – PC KEP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Muara Enim mengunjungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Lahat di Jl. Jaksa Agung R. Suprapto, Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, untuk membahas kasus 34 karyawan PT. Besar Cipta Karya (BCK) yang dirumahkan tanpa alasan jelas dan tenggang waktu yang tidak ditentukan. Pertemuan ini merupakan upaya mediasi tripartit antara serikat pekerja, perusahaan, dan pemerintah.

    Pihak manajemen PT. BCK, diwakili Adi Tri (PJO), Sopianti (Deputi Manager), dan Bagaskoro (HRD), menjelaskan bahwa keterlambatan gaji dan pemutusan sementara pekerjaan disebabkan perubahan sistem pencairan faktur serta pengurangan produksi dari pihak klien PT. Pama Persada Nusantara. Mereka menyatakan bahwa perubahan tanggal pembayaran gaji dari tanggal 20 menjadi 28 setiap bulan mulai Februari bukan termasuk keterlambatan, karena selama ini keterlambatan tidak lebih dari 4 hari dan sudah disosialisasikan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Upah.

    Zainal Arifin, Ketua FSP KEP KSPSI Cabang Muara Enim, dalam pernyataannya menuntut perusahaan memperkerjakan kembali 34 karyawan tersebut. Hadir juga perwakilan KSPSI Kabupaten Lahat Jalaludin, Edi Torho, SH, serta anggota pengurus serikat dan karyawan yang terkena dampak. Disnaker Lahat diwakili Andre Kurniwan, SE (Kabid H,I dan Jamsostek).

    Adi Tri juga mengungkapkan bahwa pihak direksi di Semarang telah menawarkan opsi pekerjaan di lokasi tersebut kepada 34 karyawan, namun menyadari kemungkinan penolakan akibat perbedaan domisili. Status karyawan saat ini masih dalam keadaan dirumahkan, dan penentuan masa depan mereka masih menunggu arahan dari kantor pusat.

    Hasil mediasi menyimpulkan bahwa pembayaran gaji harus konsisten sesuai kesepakatan, kecuali ada alasan mendasar. Disnaker Lahat juga menyarankan perusahaan untuk mempekerjakan kembali 34 karyawan tersebut, dengan tenggang waktu hingga tanggal 10 Februari untuk mendapatkan keputusan yang tegas.

  • Alquran, Sembako, dan Uang Rp100 Ribu untuk Warga Kurang Mampu Bogor oleh Lions Monas Entrepreneur Enterpreneur 307-A1

    Alquran, Sembako, dan Uang Rp100 Ribu untuk Warga Kurang Mampu Bogor oleh Lions Monas Entrepreneur Enterpreneur 307-A1

    Bogor – Kamis, 29 Januari 2026 – Lions Club International LCJC Monas Enterpreneur 307-A1 menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) di Desa Rancamaya, Bogor, Jawa Barat, yang diperuntukkan terutama bagi kaum ibu-ibu. Sebanyak 30 keluarga kurang mampu menerima bantuan dalam bentuk paket sembako dan fasilitas tambahan.

    Setiap paket sembako berisi beras 5 kg, gula pasir, minyak goreng, teh, dan biskuit Royal. Selain itu, peserta juga mendapatkan kitab suci Alquran, uang tunai Rp100.000, dan tumbler.

    Kegiatan ini diketuai oleh Presiden Heni Anggraini, dibantu Sekretaris Rika Rachmawati, Bendahara Andi Nilawati, IPP Linda Rheins, dan Lion Ir. Agung Karang.

    Menurut Ir. Agung Karang, baksos ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh klub. Presiden Heni Anggraini menjelaskan bahwa aktivitas ini selaras dengan fokus bidang pelayanan Feed Hunger (Mengatasi Kelaparan), sekaligus memberikan santunan dan Alquran kepada 30 orang duafa.

    Perlu diketahui, Lions Clubs International sendiri merupakan organisasi pelayanan sosial terbesar di dunia, didirikan di Amerika Serikat pada 1917 dan memiliki perwakilan di PBB.

    Di Indonesia, klub ini mulai beraktivitas sejak 18 November 1969 dengan nama Lions Club of Djakarta, dan pada 1 Juli 1975 berdiri Perkumpulan Lions Indonesia di Jakarta.

    Menurut Ir. Agung Karang Lions Clubs Indonesia berfokus pada delapan bidang yaitu Penglihatan, Diabetes, Kelaparan, Kanker Anak, Lingkungan, Pemberdayaan Pemuda, Bantuan Bencana, dan Kemanusiaan, dengan semangat “We Serve”.

    Presiden Heni Anggraini dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kedatangan ibu ibu warga desa Rancamaya dalam acara feed hunger Lions Club International LCJC Monas Enterpreneur 307-A1, Salah satu pilar dari Lions club international yang bertujuan untuk mengatasi kelaparan dan kerawanan pangan di seluruh dunia, yang dilakukan secara berkala.

    .”Saya Anggra sebagai Presiden Lions Monas Entrepreneur, Sangat berterima kasih atas kedatangan ibu ibu dalam acara kami feed hunger, di mana salah satu pilar dari Lions club international yang bertujuan untuk mengatasi kelaparan dan kerawanan pangan di seluruh dunia, yang dilakukan secara berkala dan Alhamdulillah hari ini kita lions club Monas Entrepreneur melakukannya disini bersama ibu ibu sekalian,”tuturnya.

    Dia juga menyampaikan harapannya, Semoga Lions Monas Entrepreneurs bisa sedikit meringankan beban hidup para ibu ibu.

    “Terimakasih atas kedatangannya, Semeoga kita diberikan kesehatan dan kebahagiaan, Aamiin Ya Allah,”ucapnya.

    Lion Rika Rachmawati selaku Secretary mengatakan. “Kami dari lion club sangat bangga bisa melayani Kegiatan yang sangat baik ini untuk saling berbagi sesama semoga bermanfaat untuk semuanya”katanya.

    Sedangkan, IPP Lion Linda Rheins dalam sambutannya mengatakan sangat senang bisa berbagi kebahagian dengan ibu ibu warga Kampung Ranca Maya, berbagi sembako dan Al Quran dalam rangka menyambut Bulan Ramadhan dan Semoga Allah segera mengabulkan hajat hajat kita.

    “Kegiatan yang kita lakukan ini di Desa Rancamaya, Bogor ini merupakan salah satu Program dari Lion Club melalui Pilar Feed The Hunger,”jelasnya.

    Di tingkat lokal, anggota Lions Clubs bergabung dalam klub masing-masing, sementara secara nasional tergabung dalam Perkumpulan Lions Indonesia (Distrik 307) dan secara internasional di kantor pusat Oakbrook, Illinois, AS.

    Di Indonesia, Klub sering menyelenggarakan pemeriksaan mata, donor darah, cek gula darah, dan pembagian sembako bagi masyarakat kurang mampu.

  • Fahira Idris Gelar Silaturahmi Kebangsaan – Ajak Ormas Perkuat Sinergi Jaga Jakarta Aman dan Rukun

    Fahira Idris Gelar Silaturahmi Kebangsaan – Ajak Ormas Perkuat Sinergi Jaga Jakarta Aman dan Rukun

    Jakarta, 24 Januari 2026 — Anggota DPD RI Dapil Provinsi DKI Jakarta Fahira Idris mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) di DKI Jakarta untuk terus memperkuat sinergi dan aksi nyata dalam menjaga Jakarta tetap guyub, rukun, aman, dan damai. Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan Silaturahmi Kebangsaan Forum Lintas Ormas Provinsi DKI Jakarta bersama Ormas Bang Japar.

    Dalam sambutannya, Fahira Idris Anggota DPD RI Dapil Provinsi Jakarta ini menegaskan bahwa silaturahmi lintas ormas bukan sekadar pertemuan seremonial, melainkan ruang perjumpaan hati para pejuang kebangsaan di akar rumput yang selama ini bekerja dalam senyap, namun berdampak nyata bagi stabilitas sosial dan keamanan Jakarta.

    “Silaturahmi ini adalah pertemuan para pejuang kebangsaan di tingkat akar rumput. Bukan hanya untuk saling menyapa, tetapi untuk memperkuat persaudaraan, sinergi, dan melahirkan aksi nyata demi Jakarta yang aman dan rukun,” ujar Fahira Idris di Mako Bang Japar, Jati Padang, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Sabtu (24/1).

    Fahira Idris Anggota DPD RI Dapil Provinsi DKI Jakarta ini mengingatkan bahwa Forum Lintas Ormas yang dikukuhkan pada Oktober 2021 telah menjadi rumah besar kebersamaan ormas di Jakarta, sekaligus jembatan aspirasi dan mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, politik, dan keamanan. Berbagai kegiatan sosial dan kebangsaan yang telah dilakukan, mulai dari Jumat Berkah, penanaman pohon, audiensi strategis, hingga deklarasi menjaga Jakarta tetap aman dan damai, menunjukkan peran nyata ormas dalam kehidupan masyarakat.

    Menurut Fahira Idris, Forum Lintas Ormas menjadi bukti bahwa perbedaan latar belakang bukan alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan ketika dipersatukan dalam semangat guyub, rukun, dan saling menjaga. Ormas memiliki peran strategis, mulai dari membantu menjaga keamanan dan ketertiban wilayah bersama TNI, Polri, dan Forkopimda, menjadi penyalur aspirasi masyarakat secara dewasa dan konstruktif, hingga menjalankan pemberdayaan serta kegiatan sosial yang manfaatnya langsung dirasakan warga.

    “Inilah wajah ormas yang kita cita-citakan, ormas yang solutif, menyejukkan, dan menjadi pilar demokrasi. Jakarta membutuhkan ormas yang hadir sebagai bagian dari solusi, bukan sumber persoalan,” tegas Fahira Idris yang juga Pembina Forum Lintas Ormas DKI Jakarta ini.

    Sebagai Ketua Umum Bang Japar, Fahira Idris menegaskan komitmen organisasinya untuk terus berjalan seiring dan sejalan dengan Forum Lintas Ormas dalam menjaga Jakarta. Bang Japar, lanjutnya, siap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, dan Polri, serta mendukung berbagai inisiatif pengamanan berbasis masyarakat, termasuk program Jaga Jakarta yang mendorong keterlibatan aktif warga dan ormas dalam menjaga harmoni kota.

    “Menjaga Jakarta bukan hanya soal mencegah gangguan kamtibmas, tetapi juga memastikan rasa aman, keadilan sosial, dan kebersamaan tumbuh di setiap lingkungan. Ormas memiliki peran kunci dalam merawat nilai-nilai itu melalui aksi nyata di lapangan,” kata Fahira Idris yang dikenal sebagai Aktivis Perempuan Anti Miras.

    Fahira Idris berharap Silaturahmi Kebangsaan ini semakin mempererat persaudaraan lintas ormas, memperkuat sinergi, dan melahirkan gagasan-gagasan besar untuk Jakarta yang lebih aman, guyub, dan bermartabat.

    “Dengan persaudaraan yang kuat dan aksi bersama, Jakarta akan tetap menjadi rumah besar yang rukun, aman, dan damai bagi semua,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, selain dihadiri perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan se-DKI Jakarta, Silaturahmi Kebangsaan ini turut dihadiri Ketua Umum Forum Lintas Ormas Provinsi DKI Jakarta Ir. H. Juaini Yusuf, MM; Sekretaris Jenderal Forum Lintas Ormas Endah S. Parjoko; Analis Kebijakan Ahli Madya Tim Kerja Pemberdayaan dan Kemitraan Ormas Kemendagri Abdul Gafur, S.STP, M.Si; Kasubdit Binpolmas Polda Metro Jaya Jajang Hasan Basri, S.Ag., M.Si; Kapolres Jakarta Selatan diwakili Kasat Intelkam Kompol Dwi Susanto; Kesbangpol Jakarta Selatan Alfiansyah dan Rekan2 dari Intelkam Polda Metro Jaya.

  • Kodim 0502/Jakarta Utara Hadir Bantu Warga Terdampak Banjir di Kapuk Muara

    Kodim 0502/Jakarta Utara Hadir Bantu Warga Terdampak Banjir di Kapuk Muara

     

    Jakarta Utara — Kodam Jaya Jayakarta melalui Kodim 0502/Jakarta Utara menunjukkan kepedulian dan respons cepat terhadap warga terdampak banjir di Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (23/1/2026).

    Banjir yang terjadi akibat curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir menyebabkan meluapnya aliran kali dan merendam permukiman warga. Menyikapi kondisi tersebut, personel Kodim 0502/Jakarta Utara turun langsung ke lokasi untuk membantu masyarakat yang terdampak.

    Dalam pelaksanaannya, TNI mengerahkan perahu Landing Craft Rubber (LCR) guna menjangkau wilayah yang terisolasi dan memudahkan mobilitas bantuan. Selain itu, personel Kodim 0502/Jakarta Utara juga membagikan makanan bergizi kepada warga serta mengirimkan tenaga kesehatan beserta perlengkapan medis untuk memberikan pelayanan pengobatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

    Kehadiran TNI di tengah warga terdampak menjadi wujud nyata peran TNI dalam operasi kemanusiaan, khususnya dalam penanggulangan bencana alam. Seluruh kegiatan dilaksanakan secara terkoordinasi dengan mengedepankan keselamatan personel dan masyarakat.

    Kodam Jaya Jayakarta menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan bersinergi bersama pemerintah daerah serta seluruh elemen terkait dalam membantu masyarakat menghadapi situasi darurat akibat bencana banjir.

    Melalui aksi nyata di lapangan, TNI tidak hanya menjalankan tugas pertahanan negara, tetapi juga hadir sebagai bagian dari solusi bagi masyarakat, terutama di saat-saat sulit.

  • Bukan Hanya Penindak – Kapolda Sumbar Hadir Sebagai Solusi dengan Koperasi Tambang Merah Putih

    Bukan Hanya Penindak – Kapolda Sumbar Hadir Sebagai Solusi dengan Koperasi Tambang Merah Putih

    Jakarta || Sejarah baru tercipta di Provinsi Sumatra Barat di bawah kepemimpinan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA. Di saat praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI) selama ini identik dengan perusakan lingkungan dan konflik dengan aparat.

    Kapolda Sumbar justru mengambil langkah yang tidak biasa bukan dengan pendekatan senjata, melainkan pendekatan legalitas dan solusi struktural.

    Nama Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA. mendadak menjadi sorotan publik setelah mendorong agar aktivitas PETI tidak semata mata diberantas, tetapi diarahkan menjadi tambang legal melalui skema Koperasi Merah Putih.

    Tujuannya satu menghadirkan negara sebagai pelindung rakyat, bukan sekadar penindak.

    Langkah ini dinilai sebagai terobosan berani dan progresif, karena menyentuh langsung akar persoalan. kemiskinan, lapangan kerja, dan tata kelola sumber daya alam yang selama ini carut-marut.

    Ketua Umum Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI), Ali Hasan Amrun, menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, pendekatan ini adalah sejarah baru dan pertama di Indonesia.

    “Ini langkah yang sangat baik. Faktanya, risiko lingkungan bisa dikontrol jika tambang punya aturan yang jelas. Tidak perlu lagi kucing kucingan dengan aparat. Ini sejarah baru, dan patut diapresiasi,” Ujar Ali Hasan Amrun.

    Ia menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi bukti bahwa Polri bisa hadir sebagai solusi ekonomi sekaligus penjaga ekologi.

    “Ini menunjukkan bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tapi juga bisa menjadi bagian dari solusi pembangunan ekonomi rakyat dan perlindungan lingkungan. Salut untuk Kapolda Sumatra Barat ,” tegasnya.

    Ali Hasan juga menekankan bahwa kolaborasi semua pihak adalah kunci. Negara harus memberi ruang bagi masyarakat untuk bekerja secara legal dan bertanggung jawab, sambil tetap memastikan alam tidak menjadi korban.

    Menurutnya, penambangan yang sehat harus disertai dengan:

    1. Tata kelola yang baik dan transparan.

    2. Kewajiban rehabilitasi pascatambang.

    3. Pengawasan berkelanjutan dan tegas.

    “Penambangan tidak boleh lagi liar. Harus ada aturan, ada tanggung jawab, dan ada komitmen menjaga lingkungan,” Pungkasnya.

    Langkah Kapolda Sumatra Barat ini dinilai sebagai titik balik dalam paradigma penanganan PETI di Indonesia dari pendekatan represif semata menjadi pendekatan solutif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

  • Tolak Penggusuran Semena-Mena, Warga RT 012 Cipinang Besar Selatan Datangi PN Jakarta Timur

    Tolak Penggusuran Semena-Mena, Warga RT 012 Cipinang Besar Selatan Datangi PN Jakarta Timur

     

    Jakarta Timur — Puluhan Warga RT 012 Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, yang didampingi oleh PBHI Jakarta, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur untuk menyatakan penolakan keras terhadap rencana penggusuran yang dinilai dilakukan secara semena-mena dan mengabaikan hak asasi manusia. Aksi tersebut berlangsung seiring dengan rencana pelaksanaan penggusuran yang dijadwalkan pada Rabu, 21 Januari 2026.

    Warga menilai, langkah pengadilan kembali membuka luka lama yang selama bertahun-tahun menghantui masyarakat. Bayang-bayang penggusuran kembali muncul setelah PN Jakarta Timur menggelar undangan rapat koordinasi eksekusi pengosongan dan penyerahan lahan, tanpa melibatkan atau mengundang warga yang tinggal dan hidup di atas lahan tersebut.

    Berdasarkan kronologi yang disampaikan warga dan PBHI Jakarta, persoalan lahan ini bermula sejak tahun 2010 dan mencapai puncaknya pada 2017, ketika muncul klaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama pihak tertentu. Padahal, faktanya masyarakat telah menempati dan menguasai tanah tersebut secara turun-temurun sejak tahun 1947. Warga menegaskan tidak pernah mengenal maupun melihat pihak yang mengklaim kepemilikan tersebut menguasai fisik lahan.

    Pada 4 Juni 2020, warga menerima surat panggilan dari PN Jakarta Timur untuk menghadiri sidang dengan agenda eksekusi lahan, yang kemudian dijadwalkan kembali pada 10 Juni 2024. Memasuki Januari 2025, ancaman penggusuran kembali menguat setelah pengadilan menggelar rapat koordinasi eksekusi tanpa melibatkan warga terdampak.

    “Kami, warga RT 012 Cipinang Besar Selatan, datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menghadiri rapat koordinasi yang menyangkut wilayah kami, meskipun kami tidak diundang,” ujar Rani, perwakilan warga dalam pernyataannya.

    Warga menyebutkan bahwa seluruh pihak yang hadir dalam rapat tersebut justru melakukan walk out, sehingga hingga kini masyarakat tidak mengetahui hasil maupun keputusan rapat koordinasi tersebut. Situasi ini dinilai mencerminkan tertutupnya proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga.

    Menurut warga, peristiwa ini kembali memperlihatkan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Timur bukanlah ruang yang berpihak pada pencarian keadilan bagi rakyat kecil, melainkan ruang yang lebih mengakomodasi kepentingan pihak yang berkuasa dan memiliki modal. Mereka menilai praktik semacam ini hanya akan memperpanjang rantai penindasan terhadap masyarakat.

    Dalam aksi tersebut, warga menegaskan akan terus bertahan dan berjuang mempertahankan ruang hidup mereka.

    “Kami adalah masyarakat Indonesia yang bermartabat, berjiwa Merah Putih. Sudah selayaknya rakyat Indonesia mendapatkan perlindungan dari negara, bukan justru digusur secara semena-mena,” tegas perwakilan warga.

    Dengan lantang, warga Cipinang Besar Selatan menyuarakan penolakan terhadap penggusuran dan menyerukan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Mereka menyatakan tidak akan tinggal diam dan akan terus melawan segala bentuk penggusuran paksa yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat.

    “Hidup rakyat! Tolak penggusuran! Merdeka!” seru warga menutup pernyataan mereka.

  • KUHAP Baru Jadi Landasan, Ahli Hukum Bantah Alasan Polres Sukabumi Kota Hentikan Penyidikan karena Tidak Cukup Bukti

    KUHAP Baru Jadi Landasan, Ahli Hukum Bantah Alasan Polres Sukabumi Kota Hentikan Penyidikan karena Tidak Cukup Bukti

     

    Sukabumi, 21 Januari 2026 — hari ke tiga Sidang perkara pengujian sah atau tidaknya penghentian penyidikan dengan alasan tidak cukup bukti digelar di Pengadilan Negeri Sukabumi. Perkara tersebut teregister dengan Nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Skb.

    Pemohon dalam perkara praperadilan ini diwakili oleh kuasa hukum dari DRH & Partners, yang di antaranya hadir Dasep Rahman Hakim, S.H., M.H., Ikram Tumiwang, S.H., Fedrick Hendrik Kandai, S.H., serta sejumlah advokat muda lainnya. Turut hadir pula tokoh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sekaligus Ketua Asosiasi Advokat Indonesia, Angga Prawira, S.H., Ketua LBH Sukabumi Officium Nobile, Nurhikmat, S.H., beserta rekan-rekan.
    Sementara itu, pihak termohon praperadilan adalah Penyidik Kepolisian Resor Sukabumi Kota.

    Hari ketiga agenda Pembuktian Pemohon Prapradilan, Pemohon menghadirkan 16 Bukti surat Asli diantaranya bukti surat inti berupa SP2HP saat penyelidikan naik penyidikan yang termohon menyatakan “telah ditemukan bukti permulaan yang cukup” , untuk menguatkan bukti surat dalam waktu bersamaan Pemohon Prapradilan menghadirkan juga Ahli Perdata dan Ahli Pidana, Dr. Arif Firmansyah, SH.,MH. dan Dr. Indra Yudha Koswara, SH.,MH.

    Dalam memberikan keterangannya ahli perdata Dr.arif mengupas perbuatan melawan hukum secara keperdataan yang menimbulkan kerugian baik materil ataupun immaterial yang bertentangan dengan KUHD serta ajas ajas hukum etika Penbankan, serta kaitan pertimbangan hakim dalam satu amar putusan dikaitkan dengan peristiwa Pidana.

    Sementara Dr.Indra yuda Koswara sebagai ahli pidana menjelaskan terkait hukum acara pidana dan mengupas etika profesi dan kode etik Anggota Polri dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan.

    Lebih lanjut Dasep Rahman Hakim menjelaskan, Ahli Pidana menjelaskan ke ilmuannya dengan terang dan terperinci semua pengunjung sidang terkesima dengan argumentasi keilmuannya, pertanyaan pertanyaan dari Pemohon dan Termohon kepada ahli pidana dijawab dan diterangkan dengan lugas, tegas, sesuai dengan aturan huku.

    Lebih lanjut dasep menyampaikan” dalil jawaban praperadilan dari termohon saya rasa semua sudah dipatahkan hari ini oleh kesaksian Ahli Pidana, ungkap Dasep. begitupun pertanyaan-pertanyaan dari termohon pada sidang pembuktian hari ini semua Dr Indra jawab dengan tegas, jelas, tranparansi sesuai dengan keilmuan dan aturan KUHAP, dan KUHP baru. Termohon dalam persidangan pembuktian lebih pokus ke aturan Perkap, padahal Undang undang lebih tinggi drajatnya dari Perkap.

    Bahwa berita sebelumnya Dasep menyampaikan
    “Betul, kami sebagai kuasa hukum pemohon praperadilan mengajukan pengujian sah atau tidaknya penghentian penyidikan oleh Polres Sukabumi Kota yang dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Dasep menjelaskan bahwa kliennya merupakan korban dugaan tindak pidana pemalsuan. Awalnya, pada 15 Mei 2025, kliennya melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Sukabumi Kota. Pada tahap penyelidikan telah dilakukan gelar perkara dan status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.

    Namun, pada Desember 2025, penyidik Polres Sukabumi Kota menginformasikan kepada pihak kuasa hukum bahwa perkara tersebut dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti.

    “Kami menilai ada kejanggalan. Sebab sebelumnya penyidik telah menyampaikan kepada kami bahwa telah ditemukan bukti permulaan yang cukup.
    Tiba-tiba penyidikan dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti. Oleh karena itu, penghentian penyidikan ini kami uji melalui mekanisme praperadilan,” tegas Dasep.

    Menurutnya, dengan berlakunya KUHAP baru, KUHP Nasional, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, objek praperadilan mengalami perluasan. Oleh karena itu, pihaknya menguji apakah penghentian penyidikan tersebut telah sesuai dengan ketentuan KUHAP baru Tahun 2025 serta sejalan dengan asas due process of law.

  • “Untuk Amal dan Kesehatan” – GPIB Gelar Donor Darah Masal

    “Untuk Amal dan Kesehatan” – GPIB Gelar Donor Darah Masal

    Jakarta Selatan, RABU (21/01/2026) – Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) menggelar bakti sosial donor darah masal bertempat di Unit Pengelola Darah Rumah Sakit Pusat Fatmawati, Jl. RS. Fatmawati Raya No.4, RT.4/RW.9, Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan.

    Kegiatan yang mengusung tema “Donor Darah Untuk Kemanusian” diikuti oleh pengurus pusat dan wilayah DKI Jakarta GPIB. Sebagai pelopornya, organisasi pendidikan ini merencanakan agar kegiatan berlangsung secara kontinu setiap tahun.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP GPIB Ir. Agung Karang mendeklarasikan terbentuknya Komunitas Donor Darah GPIB. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat rasa kemanusian serta menggalakkan dan membiasakan aktivitas donor darah di lingkungan GPIB.

    “Kegiatan Donor Darah GPIB ini selalu diraksanakan rutin setahun dua kali. Mungkin bila perlu lebih dari dua kali juga tidak apa-apa tergantung situasi dan kondisi,” ujar Ir. Agung Karang kepada awak media.

    Menurutnya, kegiatan ini memiliki dua tujuan utama, yaitu untuk mengembangkan sifat amal pada seluruh pengurus GPIB dan juga untuk mendukung kesehatan diri sendiri.

    “Kegiatan ini tiap tahun berlanjut terus. Dengan kegiatan ini selain untuk kumpul-kumpul komunikasi sesama pengurus juga adalah untuk amal,” tandasnya.