Penulis: AdminPALAPA

  • Pj. Bupati Elimelek Edowai.S.Sos Memimpin Upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-79 Di Wilayah Kabupaten Deiyai Provinsi Papua Tengah

    Pj. Bupati Elimelek Edowai.S.Sos Memimpin Upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-79 Di Wilayah Kabupaten Deiyai Provinsi Papua Tengah

    PALAPANEWS.MY.ID, PAPUA TENGAH –

    PJ. BUPATI KABUPATEN DEIYAI BAPAK ELIMELEK EDOWAI.S.SOS menyanpaikan kepada seluruh masyarakat Kab. Deiyai, TNI/POLRI, ASN, Kepala Kampung yang telah hadir untuk mengikuti Upacara 17 Agustus 2024, Saya mengucapkan apresiasi sebesar-besarnya karena mengingat cuaca yang kurang mendukung namun kita tetap melaksanakannya

    – Saya berikan apresiasi kepada pengibar Bendera dengan gagah menaikkan Bendera dengan kondisi yang gagah, Untuk Tim Paskibra saya memberikan apresiasi dan saya memberikan Hadiah.

    Saya mengharapkan kepada Masyarakat Kab Deiyai agar tetap menjaga situasi Kab. Deiyai agar tetap aman, Saya mengapresiasi juga kepada TNI/POLRI dan Pol PP yang selalu menjaga keamanan di Daerah ini, Tidak lama lagi kita akan melaksanakan Pilkada Tahun 2024 jadi saya menyampaikan agar para ASN, TNI/POLRI agar tetap netral.

    ” Mari kita saling mendukung satu sama lain saling berkolaborasi untuk menjaga keamanan di wilayah Kab. Deiyai agar tetap damai dan tentram

    “Saya ucapkan selamat ulang tahun kepada Republik Indonesia yang ke-79 Tahun, Merdeka,”pungkas Pj Bupati Kabupaten Deiyai ELIMELEK EDOWAI.S.SOS.

  • Arsitektur UNMER Malang Lakukan Pengembangan Destinasi Wisata Sumber Bantal

    Arsitektur UNMER Malang Lakukan Pengembangan Destinasi Wisata Sumber Bantal

    PALAPANEWS.MY.ID, MALANG,

    17 Agustus 2024

    Menindaklanjuti pelaksanaan Hibah PKKM 2024, team taskforce PKKM Prodi Arsitektur yang dikomandani DR. Nurhamdoko Bonifacius, pada hari Kamis 15 Agustus 2024 melaksanaan Road show program Pengembangan Kemitraan. Pengembangan kemitraan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanaan Rencana Implementasi kegiatan Magang Study Independen Bersertifikat (MSIB) pendanaan MBKM-PKKM dan/atau MBKM Mandiri.

    Penandatangan IA aktivitas MSIB Pengembangan Destinasi Sumber Bantal

    Project yang dikerjakan oleh mahasiswa ini adalah Project penyusunan Detail Plan Pengembangan Destinasi Wisata Sumber Bantal di Desa Jambangan Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, yang melibatkan CV ARCHIGO CONSULTAN, sebagai Mitra Perencana yang ditunjuk dalam pelaksanaan Magang Mahasiswa. Berkaitan dengan hal tersebut, maka team taskforce PKKM melaksanakan Kunjungan Ke Mitra dan ke Desa Jambangan sekaligus Kunjungan ke Lokasi Sumber Bantal.

    Setelah penandatanganan Dokumen IA, Team Taskforce Mitra oleh Bapak HD Khamim Binanda. ST, team melanjutkan kunjungan ke Balai Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, untuk mendiskusikan langkah-langkah konkrit bersama Bapak Eko Budi Cahyono, ST (Kades Jambangan) dalam pengembangan destinasi Wisata Sumber Bantal, yang dilanjutkan dengan kunjungan lapangan Lokasi Destinasi Sumber Bantal. Pengembangan Destinasi Sumber Bantal direncanakan akan menjadi satu kesatuan Segi Tiga Paket Destinasi Wisata; Wisata Bon Pring – Sumber Bantal – Kampoeng Boenga Grangsil di Desa Jambangan.

    Menanggapi project tersebut, Dr. Ir. Dina Poerwoningsih, ST., MT., yang merupakan Ka Prodi Arsitektur, Universitas Merdeka Malang, mengungkapkan bahwa Prodi Arsitektur UNMER Malang melakukan persiapan yang matang untuk melaksanakan Hibah PKKM 2024 tahun kedua ini. Salah satunya adalah memastikan kerjasama dengan mitra-mitra yang memiliki kesamaan visi dalam mendukung kompetensi terkait Green-Archipreneurship. Khususnya dalam kolaborasi kegiatan mahasiswa magang diberi kesempatan untuk mengembangkan kompetensi terkait setidaknya Etika dan Tanggung Jawab Sosial serta Adaptasi dan Fleksibilitas.

    Foto Bersama team taskforce PKKM Prodi Arsitektur Universitas Merdeka Malang, di Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

    “Dalam green-archipreneurship, etika bisnis dan tanggung jawab sosial memegang peranan penting. Ini mencakup komitmen untuk tidak hanya menghasilkan keuntungan, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat. Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam bentuk proyek-proyek yang mendukung keberlanjutan menjadi bagian dari identitas bisnis seorang green-archipreneur,” ungkap Dr. Ir. Dina Poerwoningsih, ST., MT., Kamis, 15 Agustus 2024.

    “Mahasiswa magang dihadapkan pada tantangan dan perubahan yang terus menerus dalam isu-isu lingkungan dan regulasi terkait, green-archipreneur harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan fleksibel dalam pendekatan bisnis mereka. Ini mencakup kemampuan untuk mengubah strategi sesuai dengan perkembangan teknologi hijau dan kebijakan lingkungan,” pungkasnya.

    Kontributor : Diah Ruliowati, ST

  • Berikut nama 13 bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang maju dalam Pilkada 2024 Pilihan PDI Perjuangan

    Berikut nama 13 bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang maju dalam Pilkada 2024 Pilihan PDI Perjuangan

    PALAPANEWS.MY.ID, JAKARTA –

    Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengumumkan 13 bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk maju dalam Pilkada 2024.

    Pembacaan nama-nama calon kepala daerah yang diusung PDIP itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu.

    Berikut nama 13 bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang maju dalam Pilkada 2024:

    1. Provinsi Aceh, Muzakir Manaf
    2. Sumatera Utara, Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Edy Rahmayadi
    3. Riau, Abdul Wahid dan SF Herianto
    4. Bengkulu, Helmi Hasan dan Mian
    5. Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Sitti Rohmi Djalilah dan Musyafirin
    6. Sulawesi Utara, Steven Kandouw
    7. Kalimantan Tengah, Nadalsyah Koyem dan Sigit Yunianto
    8. Kalimantan Timur, Isran Noor dan Hadi Mulyadi
    9. Sulawesi Selatan, Ramadhan Pamanta dan Azhar Arsyad
    10. Sulawesi Tenggara, Lukman Abu Nawas dan Laude Ida
    11. Papua Barat/Bapua Barat Daya, Letjen TNI Purnawirawan Yopi Ones dan Ibrahim Ugaje
    12. Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura dan Mayor Jenderal TNI Purnawirawan Agusto
    13. Maluku, Letjen Jenderal TNI Purnawirawan Jeffrey A. Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas

    Selain itu, Hasto juga mengumumkan 293 calon kepala daerah tingkat kabupaten/kota yang diusung PDIP.

    Pengumuman ini dilakukan di hadapan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan jajaran DPP PDIP diantaranya, Bendahara Umum DPP PDIP Olly Dondokambey, serta jajaran Ketua DPP PDIP diantaranya Basuki Tjahja Purnama, Deddy Sitorus, Komarudin Watubun, Eriko Sotarduga dan lain-lain.

    Sementara Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan, Hari ini Kepala Daerah dari PDI Perjuangan menerima rekomendasi saya ucapkan selamat kepada yang menerima semoga bisa amanah karena permintaan Ibu Ketua Umum kita diminta untuk membantu masyarakat turun kebawah mengatasi stunting dan semoga semua bisa amanah menjalankan perintah Ibu Ketua Umum,” pungkasnya.

  • Bersama Kamaruddin Simanjuntak, SH, Lea Lindrawijaya Suroso Akan Ajukan PK ke MA

    Bersama Kamaruddin Simanjuntak, SH, Lea Lindrawijaya Suroso Akan Ajukan PK ke MA

    PALAPANEWS.MY.ID, JAKARTA –

    Hukum di Indonesia kembali menjadi sorotan, ketika Pengadilan mengabaikan banyak hal dalam pengambilan keputusannya, yang berakibat seseorang menjadi penghuni bui atas kesalahan yang tidak pernah dilakukannya.

    Adalah Lea Lindrawijaya Suroso, mantan Kepala Sekolah SMKN 1 Batam, yang harus merasakan dinginnya lantai penjara, selama 1 tahun 6 bulan, menuntut keadilan setelah diperlakukan tidak adil atas tuduhan tanpa dasar, dengan meminta pengacara Kondang, Kamaruddin Simanjuntak, SH sebagai Kuasa Hukumnya dan FORKAM sebagai pendampingnya.

    Selasa, 13 Agustus 2024, Lea Lindrawijaya Suroso menggelar Konferensi Pers di Kantor Hukum Kamaruddin Simanjuntak,SH di bilangan Kedoya Jakarta Barat, guna membeberkan ketidakadilan yang dialaminya.

    Persoalan bermula dari Pengadaan 1 buah Mobil Operasional SMKN 1 Batam di tahun 2018, yang menggunakan dana yang berasal SPP SMKN 1 Batam, namun diviralkan di tahun 2022, dengan tuduhan menggunakan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) SMKN 1 Batam.

    Berfoto Bersama Kamaruddin Simanjuntak, SH, Ibu Lea Lindrawijaya Suroso dan Tim Yayasan FORKAM

    “Masalah bergulir kemudian mengarah pada tuduhan Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan dana SPP dan dana BOS yang dipergunakan untuk pembelian Alat Praktek, Training Kepala Sekolah, THR (Tunjangan Hari Raya) dan Kegiatan Outbound PTK, yang sepenuhnya berasal dari dana SPP bukan dari dana BOS,” ungkap Ibu Lea kepada awak media, di kantor hukum Kamaruddin Simanjuntak, SH di bilangan Kedoya, Jakarta Barat, Selasa, 13 Agustus 2024.

    Pasca penjelasan yang diberikan panjang lebar oleh Ibu Lea, Kamaruddin Simanjuntak, SH mengungkapkan keprihatinannya akan persoalan yang dihadapi oleh Ibu Lea,

    “Kita akan melakukan Peninjauan Kembali atas persoalan yang menimpa Ibu Lea Lindrawijaya Suroso, karena kami telah menyiapkan novum baru, baik berupa saksi-saksi baru, Saksi Ahli dan beberapa Peraturan baru yang diabaikan oleh Pengadilan selama ini, dan atas dasar tersebut, Kami yakin akan memenangkan Peninjauan Kembali kasus ini, dan mengembalikan segala hal yang dirampas paksa dari beliau, baik status sebagai kepala sekolah dan juga statusnya sebagai ASN,” tandas Kamaruddin Simanjuntak, SH, kepada awak media.

    Ditempat yang sama, Ketua Yayasan Forum Komunikasi Antar Media (FORKAM), Harry Amiruddin, mengungkapkan keprihatinannya kepada persoalan yang menimpa Ibu Lea Lindrawati Suroso dan menyatakan Siap mengawal persoalan tersebut, demi keadilan dan tegaknya hukum yang berkeadilan di Indonesia.

    Sementara itu Dewan Pengawas Yayasan FORKAM, Baston Sibarani, SH berujar “Ini bentuk ketidakadilan terstruktur, dimana proses hukum yang menimpa Ibu Lea Lindrawati Suroso, mengenyampingkan banyak hal, sehingga mengakibatkan jatuhnya hukuman yang tidak adil bagi Ibu Lea,” tandasnya.

  • Meldiana, Ketum FBB Ungkap Harapkan AHOK Pimpin DK Jakarta

    Meldiana, Ketum FBB Ungkap Harapkan AHOK Pimpin DK Jakarta

    PALAPANEWS.MY.ID, JAKARTA –

    Bertempat di Front Penyelamat Reformasi Indonesia, Jalan Diponogoro 72 Menteng Jakarta Pusat. Jum’at, 9 Agustus 2024, Front Betawi Bersatu (FBB) menggelar Milad ke 14 dan Haul H. Amirulloh HAG sebagai Presiden FBB ke 8.

    Acara yang berlangsung meriah dihadiri banyak Ormas dan Tokoh Nasional dan Betawi, antara lain FORKABI, AHOKER, Rudy S Kamri Ceo Anak Bangsa TV, Tokoh Lintas Agama dan puluhan anak anak yatim serta duafa.

    Meldiana Fauziah Datuk, Ketua Umum Front Betawi Bersatu (FBB)

    Acara yang berlangsung meriah diisi dengan berbagai tarian Nusantara, pimpinan Theresia wiwit, dan pemberian santunan kepada 50 orang anak yatim piatu.

    “Kegiatan ini diharapkan dapat mengangkat harkat dan martabat suku bangsa, dimana saat ini ada gonjang ganjing masalah agam, Alm. H. Amir pantang melakukan radikalisme apalagi terkait masalah agama, oleh sebab itu, FBB dalam kegiatan ini mengajak seluruh elemen masyarakat Jakarta untuk menjaga ketertiban dan keamanan, damai dan kondusif dalam menghadapi Pilkada yang akan dilakukan beberapa bulan kedepan,” Ungkap Meldiana Fauziah Datuk, Ketua Umum Front Betawi Bersatu (FBB) kepada awak media.

    “Kami mengharapkan nantinya Gubernur DK Jakarta, dapat membuat Jakarta bebas polusi, aman, nyaman, tidak ada pertikaian antar agama, saling mergai satu sama lain, dan kami FBB mendukung Ahok atau Basuki Tjahaya Purnama sebagai Gubernur DK Jakarta, kami rindu tangan Pak Ahok untuk bersih-bersih Jakarta,” tutupnya.

  • Kaprodi Arsitektur UNMER Malang, Pimpin Pertemuan Persiapan Penerimaan Hibah PKKM Tahun Kedua 2024

    Kaprodi Arsitektur UNMER Malang, Pimpin Pertemuan Persiapan Penerimaan Hibah PKKM Tahun Kedua 2024

    PALAPANEWS.MY.ID, MALANG –

    Jum’at, 09 Agustus 2024, bertempat di Ruang Rapat Prodi Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Merdeka Malang, Kaprodi Arsitektur, Ibu Dr. Ir. Dina Poerwoningsih, ST., MT. memimpin pertemuan yang diperuntukkan bagi kesiapan Prodi Arsitektur atas penerimaan Hibah PKKM (Program Komptetisi Kampus Merdeka) tahun kedua 2024.

    Dalam Pertemuan tersebut, turut di hadiri oleh Dr. Ir. Erna Winansih, MT., selaku Dekan FT, Dr. Ir. Imam Santoso, MT., dosen Prodi, Nurul Aini, ST., MT., PhD., Tim PKKM 2024, Dr. Ir. Nurhamdoko Bonifacius., MT., Ketua Tim PKKM 2024, Prof. Ir. Respati Wikantiyoso, MSA., PhD., Dosen Pembina Prodi, Septi Dwi Cahyani, ST., MT., Tim PKKM 2024, serta Sari Mawaddahni, ST., M.Ars., TIM PKKM 2024.

    Foto Suasana Pertemuan Kesiapan Penerimaan Hibah PKKM Prodi Arsitektur, UNMER Malang

    Dr. Ir. Dina Poerwoningsih, ST., MT, yang merupakan Kepala Program Studi Arsitektur Universitas merdeka ini megungkapkan bahwa “Pertemuan ini bertujuan untuk koordinasi persiapan panitia penerima Hibah PKKM (Program Kompetisi Kampus Merdeka) tahun kedua 2024. Sebuah Kompetisi Nasional bagi Prodi-prodi se Indonesia yang mempunyai program kegiatan MBKM ke arah mandiri. MBKM itu sendiri adalah amanah peraturan yang mengatur hak mahasiswa untuk belajar di luar kampus (bisa di luar prodi, di PT lain, bahan di lokasi mitra atau Dunia Usaha dan Dunia Industri).”

    “Prodi berperan menjembatani panitia dan mitra-mitra yang dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan nanti. Pelaksanaan PKKM tersebut hanya selama 5 bulan. Namun Prodi Arsitektur berharap bisa mengakselerasi percepatan sebagai Prodi Arsitektur yang semakin diperhitungkan/berkualitas. Tolok ukurnya sudah jelas diatur dalam suatu mekanisme yang namanya IKU (Indikator Kinerja Utama) PT. Kinerja mahasiswa dan lulusan, kinerja dosen dan kinerja kurikulum diatur dan diukur dalam IKU tersebut.” lanjut Ibu Dina.

    “Tentu saja dalam strategi pelaksanaannya, yang dipertimbangkan oleh Prodi Arsitektur adalah afordabilitas atau keterjangkauan. Bila wajib melakukan kerjasama/kemitraan dengan siapa?, tentu saja adalah kepada alumni Arsitektur yang sekarang sudah memiliki wadah IA-AREMA. Prodi Arsitektur sangat berharap upaya kecil dan rintisan dalam bentuk koordinasi yang telah berlangsung ini akan berkelanjutan. Semoga tidak hanya memberi kelancaran pada pelaksanaan PKKM saat ini saja, namun memberi manfaat kepada segenap sivitas akademika Program Studi Arsitektur UNMER Malang,” tutupnya.

    Kontributor : Diah Ruliowati, ST

  • Harry Amiruddin Apresiasi Kinerja Pemerintah Dalam Penertiban Tower BTS Illegal di Jakarta Barat

    Harry Amiruddin Apresiasi Kinerja Pemerintah Dalam Penertiban Tower BTS Illegal di Jakarta Barat

    PALAPANEWS.MY.ID, JAKARTA –

    Setelah perjuangan panjang yang lakukan oleh Hj. Kusyati dan Yayasan Forum Komunikasi Antar Media (FORKAM) untuk meminta agar Tower (BTS) Base Transceiver Station BTS yang dibangun oleh PT. BMS di atas Rumah Ketua RW. 003, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, akhirnya direspon positif oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat, dengan membongkar Tower BTS tanpa izin tersebut.

    “Kami sangat bersyukur pada Allah Subhanahu wa ta’ala, karena bangunan tower BTS dirumah ketua RW. 003 Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, telah dibongkar oleh Pemerintah” ujar Hj Kusyati salah seorang warga RW. 003, Kel. Jembatan Lima, Kec. Tambora, yang rumahnya hanya dipisahkan oleh jalan setapak saja dengan lokasi pembangunan Tower BTS tersebut. (Sabtu, 03 Agustus 2024)

    Hj Kusyati sangat mengapresiasi kesigapan Pemerintah dalam merespon kepentingan warganya, terlebih dengan banyaknya bangunan bangunan tanpa ijin yang sangat marak di Provinsi DKI Jakarta, apalagi pembangunan tower yang bisa membahayakan keselamatan manusia, seperti yang ada di rumah ketua RW. 003 Kelurahan Jembatan Lima Kecamatan Tambora Jakarta Barat.

    “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Agus Syahputra dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Bapak Arifin, Walikota Jakarta Barat, Bapak Uus Kuswanto, Kasudin Citata Jakarta Barat, Heru Sunawan dan Kasi Citata Ucok Pane, Kasatpol PP Jakarta Barat, Bapak Agus Irwanto, Camat Tambora, Bapak Holi Susanto, Plt. Lurah Jembatan Lima, Bapak Achmad Bayhaki dan Ketua Yayasan Forum Komunikasi Antar Media (FORKAM), Bapak Harry Amiruddin,” lanjutnya.

    “Semoga kedepannya kejadian ini tidak terulang lagi di tempat lain, urus ijin dulu sebelum membangun. Hormati semua semua aturan dan perundang undangan yang berlaku,” tutup Hj Kusyati .

    Dikesempatan yang sama, awak media sempat mewawancarai Harry Amiruddin Ketua Yayasan FORKAM, yang mengungkapkan;

    “Sejak dari awal kami telah meminta tower tersebut segera dibongkar, karena tidak ada memiliki izin sama sekali. Selain itu membahayakan jiwa warga sekitar,” ungkapnya kepada awak media.

    “Sejak bulan Januari 2024, kami sebagai penerima kuasa pendamping, sampai saat ini, kami FORKAM tetap setia mengawal dan mendampingi terus, sudah cukup lama prosesnya hampir 7 bulan baru dibongkar,” ungkap Harry lagi.

    “Kedepan kami berharap Pemerintah terkait, dapat mengevaluasi kerja dan kinerja Ketua RW. 003, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tamora Jakarta Barat, karena pada persoalan pembangunan BTS ini, tidak mampu menjembatani kepentingan masyarakat sekitarnya, yang akan terdampak pada pembangunan tower tersebut,” lanjutnya.

    “Terakhir, kami juga mengucapkan terima kasih pada aparat kerkait, atas kerja samanya selama ini, Kami Yayasan FORKAM siap membantu Pemerintah, TNI dan POLRI. Dimana Yayasan FORKAM bergerak dalam bidang Sosial, Kemanusiaan dan Keagamaan,” tutup Harry.

  • Satpol PP Jakut Gelar Apel Bersama Dalam Rangka Penertiban Rumah Penduduk

    Satpol PP Jakut Gelar Apel Bersama Dalam Rangka Penertiban Rumah Penduduk

    Jakarta .palapa News. My.id

    31-7-2024 Polisi pamong praja Jakarta Utara beserta pol PP kecamatan Cilincing,di dampingi, kodim 0502 polres metro Jakarta no Utara,dishub serta bimas Babinsa dan Brimob turut serta dan AL termasuk jajaran walikota yang mewakili, camat Cilincing, lurah Semper Timur, lurah Rorotan mengadakan apel bersama dalam rangka penertiban rumah penduduk yang terkena dampak proyek pembangunan rumah pompa green Cakung

    Hadir dalam giat tersebut Kasatpol Jakarta Utara Muhamadong, kasie tibum Indra , Purnama kasiop juga camat yang di wakili oleh Bu Tien kepala kasie,kanit intelkam beserta jajarannya, manpol kecamatan Cilincing dan jajaran nya seluruh stechkolder se Jakarta Utara, adapun penertiban di pimpin langsung oleh orang nomor satu di pol PP kota administrasi Jakarta Utara

    Muhamadong menegaskan bahwa sesuai dengan surat yang di keluarkan oleh walikota Jakarta Utara bahwa rumah warga masyarakat yang terdampak proyek rumah pompa KBN jakarta Utara,harus di eksekusi,atas dasar ini lah kami menjalankan perintah untuk melakukan penertiban tuturnya

    Yopri Silitonga menyampaikan bahwa kami melakukan penertiban sudah sesuai dengan SOP, yaitu melakukan komunikasi dengan warga masyarakat yang di dampingi oleh kuasa hukum nya, intinya kami melakukan dengan cara dinamis juga memanusiakan manusia sesuai arahan pimpinan tukasnya

    Kepala kasie kecamatan Cilincing ibu Tien mengatakan bahwa sesuai arahan pimpinan yaitu (camat) Bahwa hari batas akhir surat peringatan maka nya turun surat eksekusi, artinya sudah sesuai dengan prosedur,dan kami sudah melakukan dialog dengan warga yang terdampak,dan pendekatan secara humanis,ini sesuai dengan moto Pemprov DKI kemanusiaan. warganya lugasnya

    Dodi Dirut PT Nindya karya menyampaikan bahwa kami selaku pelaksana proyek yang di tunjuk oleh Pemprov DKI jakarta, sudah berupaya untuk menjalin komunikasi dengan semua warga yang rumahnya terdampak, dengan pendekatan yang dinamis, menampung semua aspirasi masyarakat, agar tidak menyakiti hati mereka,demi lancarnya proyek pembangunan rumah pompa air KBN jakarta Utara imbuhnya

    Supriadi selaku kuasa hukum mengungkapkan bahwa segala tuntutan warga masyarakat yang terdampak proyek di dengar dan di penuhi itu saja, Karena harapannya mendapatkan tempat tinggal yang lebih baik dan layak pungkasnya

  • Hebohhh…Tempat Usaha Diatas Drainase  di Jl Tipar Cakung !!!

    Hebohhh…Tempat Usaha Diatas Drainase di Jl Tipar Cakung !!!

    PALAPANEWS.MY.ID, JAKARTA –

    Tempat usaha diatas drainase (saluran air) di Jl Tipar Cakung Kelurahan.Sukapura, Kecamatan.Cilincing, tidak sesuai dengan peruntukan nya, Kamis (25/07/2024)

    Dalam hal ini saat di konfirmasi KaSatPol-PP Sukapura H.Amin Oesman membenarkan bahwa ada pendirian canopi pedagang di pinggir Jl Tipar Cakung dan beliau sudah mengkonfirmasi dengan warga setempat dan tidak mengijinkan dengan adanya pendirian canopi di atas saluran air (Drainase) di Jln Tipar Cakung itu dan melanggar Perda no.8 tahun 2007, tutur Oesman.

    Disamping itu juga kemungkinan ada oknum yang bermain dan tidak menggubris apa yang sudah kami informaskan dan yang kami khawatirkan kedepannya akan membawa kemacetan di Jln Tipar Cakung itu sendiri dan yang repot kami juga , tegasnya.

    Dan saat dikonfirmasi dengan Lurah setempat membenarkan memang ada pendirian tenda canopi di Jln Tipar Cakung, pungkasnya.

    Kami juga sudah menghimbau dan mengkonfirmasi untuk segera di bongkar secapatnya karna melanggar Perda no 8 tahun 2007, tutup Lurah Sukapura Rosiawan.

  • Tidak Hadir Dipersidangan, Eggy Sudjana dan Razman Ditantang Hadir di Persidangan Berikutnya Oleh Daeng Azis

    Tidak Hadir Dipersidangan, Eggy Sudjana dan Razman Ditantang Hadir di Persidangan Berikutnya Oleh Daeng Azis

    PALAPANEWS.MY.ID, JAKARTA –

    Heboh kasus Tanah di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, yang diawalnya melibatkan Pengacara ternama Eggy Sudjana, memasuki babak baru.

    Eggy Sudjana yang awalnya ditunjuk sebagai Kuasa Hukum oleh Andi Azis Karaeng Ngemba menangani hal tersebut, secara sepihak membatalkan Kuasa tersebut, berdasarkan hal tersebut A. Azis Kr. Ngemba yang lebih di kenal dengan nama Daeng Azis, mengunjungi Eggy Sudjana di kantornya.

    Merasa terprovokasi oleh sikap Eggy Sudjana, Daeng Azis yang tersulit emosi, secara spontan memukul Eggy Sudjana, yang kemudian membawa Dg. Azis ke PN Jakarta Barat.

    Rabu, 24 Juli 2024, pukul 11.00 WIB, Andi Azis Karaeng Ngemba di dampingi oleh kuasa hukumnya, Trio Segara, SH, CPM, C.PArb, CLA, CML menghadiri panggilan sidang pemeriksaan berkas di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

    Dalam wawancaranya di depan para awak media, Daenk Azis menjelaskan bahwa, saya sangat kecewa dengan proses persidangan hari ini, karena dari pihak penggugat persyaratannya dianggap belum lengkap. Maka dari itu saya sampaikan kepada para pihak penggugat, Tim Penasehat Hukum penggugat, Bapak Hakim, Jaksa penuntut umum harus memiliki moral, karena ini sangat penting sekali , karena moral ini tidak bisa di pisahkan dengan adat dan akhlak, kemudian disebut dengan etika dalam persidangan.”jelas Daenk Azis.

    Razman Arif Nasution, selaku Tim Penasehat Hukum (PH) penggugat, beberapa hari saya berkomunikasi dengan RAN dan Eliza sebagai saksi dari Egi Sujana ini merasa keberatan terhadap adanya tanda tangan Rasman disurat kuasa, sehingga apa yang saya buat sebagai kesimpulan bahwa, kalau kita berbicara itu hukum melekat tidak terpisahkan dengan batang tubuh kita. Sehingga, kalau itu memang bukan tanda tangan Rasman, berarti ibu Eliza akhlak dan mentalnya perlu di observasi.

    Daenk Azis pun mempertanyakan, Kenapa mesti terjadi adanya pemukulan tanpa sebab dan akibat, kan pasti nya ada sebab dan akibat. Mereka adalah sebagai penerima kuasa dan pemberi kuasa, akan tetapi ada beberapa orang sebagai anggota Tim penerima kuasa itu dipalsukan tanda tangannya,”kata Daenk Azis.

    “Saya minta Tim Penasehat Hukum penggugat dihadirkan, jangan cuma selalu bicara Ijazah palsu, sekarang dia (RAN) jangan cuma berkoar-koar dengan melakukan somasi yang pertama, sementara dia sudah melanggar pasal 378 tentang penipuan dan penggelapan, kemarin-kemarin Egi Sujana selalu berbicara tentang agama, jangan-jangan itu cuma mau menutupi kesalahan dirinya sendiri,”ujar Daenk Azis

    Tim Penasehat Hukum (PH) Daenk Azis, Trio Segara, S.H.CPM.CPArb, CLA, CML mengatakan hati-hati, jangan pernah sekali-kali menghinakan tentang peradilan ini dengan tanda tangan kuasa tidak tau alamat tergugat berdua, ya, kedua alamat tergugat tidak jelas, bagaimana persidangan mau berjalan,”tanya Trio di depan para awak media.

    Jadi tadi sudah disampaikan oleh majelis hakim bahwa, ada kekurangan data, maka dari itu persidangan ditunda.

    “Saya berharap dengan adanya data-data kurang lengkap, persidangan ditunda kita harus awasi tentang peristiwa hukum mereka ini, yang seharusnya mereka sebagai pengacara yang profesional harus melengkapi dulu persyaratan persidangan, baru kita sebagai tergugat hadir, sehingga persidangan ini menjadi persidangan yang berkualitas,”harap Trio Segara.

    Mereka itu kan pengacara yang berkualitas, bukan seperti saya (Daenk Azis) yang preman, tapi tidak apa-apa, biar masyarakat yang menilai, apa yang saya sampaikan ini di depan para awak media adalah logika yang sebenarnya.”kata Daenk Azis.

    “Semoga saja di persidangan nanti Tim penggugat hadir dan bisa mempertanggung jawabkan , apakah mereka sebagai korban atau saya yang korban, dan saya berharap persidangan terbuka untuk umum dan kalau pihak tergugat tidak hadir, biarlah media sosial yang mempublikasikan.

    “Semoga Egi Sujana mampu memahami bahwa, Rasman Arif Nasution dan Eliza itu jangan dipakai sebagai pengacara, karena mereka berdua itu pengacara yang tidak punya moral, dan sekarang RAN itu sudah menjadi tersangka dalam kasus dengan Hotman Faris Hutapea,”tutup Daenk Azis.

    (*/Jaya Putra)