Penulis: AdminPALAPA

  • Forum Jamsos Siapkan Kader Advokasi untuk Kawal Hak Jaminan Sosial Pekerja

    Forum Jamsos Siapkan Kader Advokasi untuk Kawal Hak Jaminan Sosial Pekerja

    PALAPANEWS.ASIA, DEPOK –

    Persoalan jaminan sosial pekerja masih menjadi titik lemah dalam praktik hubungan industrial di Indonesia. Minimnya pemahaman regulasi, baik di kalangan pekerja maupun pengurus serikat, kerap berujung pada hilangnya hak buruh ketika menghadapi risiko kerja, sakit, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Situasi itulah yang mendorong Forum Jaminan Sosial (Forum Jamsos) Lintas Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja dan Buruh menggelar Pelatihan Advokasi Jaminan Sosial di Pendopo Cibubur, Radar AURI, Jakarta Timur, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini diikuti pengurus serikat pekerja lintas sektor, dari industri manufaktur hingga sektor informal.

    Koordinator Forum Jamsos, Drs. KRH. HM. Jusuf Rizal, SH, SE, mengatakan pelatihan tersebut merupakan bagian dari agenda penguatan internal serikat pekerja yang disusun berdasarkan evaluasi lapangan. Ia menilai, banyak kasus jaminan sosial yang sebenarnya dapat diselesaikan, namun terabaikan akibat lemahnya pengetahuan teknis dan hukum.

    “Ketika terjadi kecelakaan kerja, sakit, atau PHK, pekerja sering kali tidak tahu harus ke mana dan hak apa yang bisa diklaim. Bahkan pengurus serikat pun masih banyak yang belum memahami mekanisme BPJS secara utuh,” ujar Jusuf Rizal.

    Menurut dia, kondisi tersebut merugikan pekerja dan keluarganya. Sejumlah klaim yang seharusnya dapat diakses melalui BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, atau skema jaminan lain, kerap terlewat karena tidak ada pendampingan yang memadai.

    Forum Jamsos, lanjut Jusuf, ingin mendorong perubahan peran serikat pekerja agar tidak hanya aktif dalam konflik industrial, tetapi juga hadir dalam situasi-situasi krusial yang menyangkut keselamatan dan keberlangsungan hidup anggotanya.

    “Serikat pekerja harus mampu menjadi pelindung nyata. Advokasi jaminan sosial adalah bagian dari tanggung jawab moral dan sosial organisasi,” katanya.

    Pelatihan ini menghadirkan Timboel Siregar, Koordinator Advokasi BPJS Watch, sebagai narasumber utama. Hadir pula Moh. Nasir, anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, serta Sunarti, Ketua Umum SBSI 92, yang memberikan perspektif dari sisi kebijakan publik dan gerakan buruh.

    Dalam pemaparannya, Timboel menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang. Karena itu, advokasi harus dilakukan secara terukur dan berbasis regulasi.

    “Isu jaminan sosial menyentuh semua lapisan rakyat. Advokasi tidak bisa hanya mengandalkan emosi, tetapi harus bertumpu pada pemahaman pasal dan aturan. Tanpa itu, pekerja akan selalu berada pada posisi lemah,” kata Timboel.

    Ia menguraikan landasan hukum jaminan sosial, mulai dari UUD 1945, Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, hingga berbagai peraturan turunan yang mengatur Jaminan Kesehatan Nasional dan BPJS Ketenagakerjaan. Timboel juga menyoroti dinamika perubahan regulasi yang kerap menimbulkan kebingungan di lapangan.

    Selain itu, Timboel memaparkan secara rinci program BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan bagi pekerja terdampak PHK. Ia mengingatkan pentingnya memastikan pekerja tidak kehilangan hak akibat praktik pengunduran diri yang dipaksakan.

    Pelatihan berlangsung interaktif dengan diskusi kasus nyata dari berbagai daerah. Peserta mengemukakan persoalan seputar kepesertaan BPJS, hambatan klaim, hingga layanan kesehatan yang dinilai belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

    Forum Jamsos menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi pijakan awal penguatan advokasi jaminan sosial di lingkungan serikat pekerja. Ke depan, Forum Jamsos berencana memperluas pelatihan ke sejumlah daerah serta mendorong kaderisasi advokat jaminan sosial di tingkat basis.

    Melalui langkah tersebut, Forum Jamsos berharap serikat pekerja dapat berperan lebih strategis dalam memastikan negara menjalankan kewajibannya memberikan perlindungan jaminan sosial yang adil dan berkelanjutan bagi pekerja dan buruh.

  • Sudin Gulkarmat Jakarta Timur Sambangi RW 9 Cipinang Muara, Bahas Pencegahan Kebakaran

    Sudin Gulkarmat Jakarta Timur Sambangi RW 9 Cipinang Muara, Bahas Pencegahan Kebakaran

    PALAPANEWS.COM, JAKARTA TIMUR –

    21 Januari 2029, Sebagai tindak lanjut peristiwa kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu di Kompleks Griya Wartawan, RW 9 Kelurahan Cipinang Muara, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur melakukan kunjungan ke wilayah tersebut, Rabu (21/1).

    Kunjungan petugas Gulkarmat Jakarta Timur yang merupakan arahan dari Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur, Muchtar Zakaria, diterima di Pos Terpadu Pelayanan Administrasi Warga RW 9, Jalan Tajuk Rencana. Hadir dalam kegiatan tersebut petugas Gulkarmat Asror, Ario Seno, dan Anggoro, yang disambut langsung oleh Ketua RW 9 Cipinang Muara, A. Bahrul BD, bersama sejumlah warga serta jurnalis yang bermukim di sekitar Kompleks PWI.

    Dalam diskusi yang berlangsung, salah satu kesepakatan penting adalah rencana pelaksanaan sosialisasi aturan dan tata cara penanggulangan kebakaran kepada warga. Kegiatan tersebut direncanakan mulai 7 Februari 2026 dan dipusatkan di Halaman SDN 05 Cipinang Muara, bersamaan dengan kegiatan donor darah.
    Petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Asror, menekankan pentingnya kesiapsiagaan warga di lingkungan permukiman padat.

    “Lingkungan permukiman padat seperti RW 9 ini perlu pemahaman yang sama tentang pencegahan dan penanganan awal kebakaran. Melalui sosialisasi nanti, kami ingin warga tahu apa yang harus dilakukan sebelum petugas tiba di lokasi,” ujar Asror.

    Sementara itu, Ketua RW 9 Cipinang Muara, A. Bahrul BD, mengungkapkan persoalan mendasar yang masih dihadapi wilayahnya, yakni belum tersedianya hydrant kebakaran di sejumlah kawasan permukiman besar. Menurutnya, hingga saat ini tiga kompleks besar di wilayah RW 9, yaitu Kompleks Griya Wartawan, Kompleks Diskum, dan Kompleks Cipinang Indah, belum memiliki fasilitas hydrant yang memadai.

    “Ini menjadi perhatian serius kami. Di tiga kompleks besar tersebut belum tersedia hydrant, sehingga saat terjadi kebakaran, sumber air menjadi kendala utama bagi petugas maupun warga,” ujar A. Bahrul BD.

    Ia berharap, hasil diskusi dengan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur dapat menjadi dasar koordinasi lanjutan dengan pihak terkait, agar kebutuhan sarana proteksi kebakaran, khususnya hydrant, dapat segera ditindaklanjuti.

    Selain membahas sarana pemadam kebakaran, petugas Gulkarmat juga memberikan edukasi mengenai potensi penyebab kebakaran rumah tinggal, pengecekan instalasi listrik, penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), serta mekanisme pelaporan cepat melalui layanan darurat.

    Melalui jajarannya, Kasudin Gulkarmat Jakarta Timur, Muchtar Zakaria, menegaskan bahwa edukasi dan pemetaan risiko kebakaran di lingkungan warga merupakan bagian dari strategi pencegahan yang terus dilakukan secara berkelanjutan.

    Dengan adanya rencana sosialisasi serta penyampaian persoalan fasilitas hydrant ini, sinergi antara warga, pengurus wilayah, dan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur diharapkan semakin kuat dalam membangun lingkungan RW 9 Cipinang Muara yang lebih aman dan siap menghadapi risiko kebakaran.

  • Mostbet bonusları həqiqətən sərfəlidirmi? İstifadəçilərin fikirləri və təcrübələri

    Mostbet bonusları həqiqətən sərfəlidirmi? İstifadəçilərin fikirləri və təcrübələri

    Mostbet bonuslarının sərfəliliyini müzakirə edərkən istifadəçilərin fikirləri və təcrübələri əhəmiyyətli rol oynayır. Ümumiyyətlə, Mostbet platforması müxtəlif bonuslar təqdim edir ki, bunlar da müştərilərin marağını artırır. Lakin, bu bonusların həqiqətən sərfəli olub-olmaması isə çox zaman istifadəçilərin şəxsi təcrübələrindən asılıdır. Bu yazıda, Mostbet bonuslarının müxtəlif aspektlərini nəzərdən keçirəcəyik, istifadəçi fikirlərini analiz edəcəyik və bu bonuslardan necə yararlanmaq lazım olduğunu öyrənəcəyik.

    Mostbet bonuslarının növləri

    Mostbet istifadəçilərə bir sıra cəlbedici bonuslar təqdim edir. Bu bonuslar, yeni müştərilərdən tutmuş, mövcud müştərilərə qədər geniş bir müştəri bazasına xidmət etməyə yönəlmişdir. Aşağıdakı bonus növləri Mostbet tərəfindən təqdim olunur:

    1. Qeydiyyat bonusu: Yeni istifadəçilərin qeydiyyatı zamanı əldə edə biləcəkləri bonuslar.
    2. Depozit bonusları: İlk depozitə vurulan bonuslar, istifadəyə verdikdə yatırılan pulun müəyyən bir faizi qədərdir.
    3. Təkrar depozit bonusları: Platformada müntəzəm oyunçulara təqdim olunan bonuslar.
    4. Loyallıq proqramı: Aktiv oyunçulara xüsusi təkliflər və bonuslar təqdim edən proqram.
    5. Xüsusi promosyonlar: Müxtəlif tədbirlər və oyunlar üçün dövri təkliflər.

    İstifadəçi fikirləri və təcrübələr

    İstifadəçilərin Mostbet bonusları ilə bağlı fikirləri müxtəlifdir. Bəzi oyunçular, bonusların sərfəli olduğunu düşünür, çünki onlara daha çox oyun oynama imkanı verir. Ayrıca, istifadəçilərin müsbət təcrübələri arasında bonusların sərfəli şərtlərlə gəlməsi, tez-tez xərclərin yerinə, müəyyən bir mənfəət əldə etməyə imkan tanıması var. Digər tərəfdən, bəziləri, bonusların çəkilməsinə dair tələblərin çətin olduğunu bildirir. Oyunçuların fikirləri əsasən aşağıdakılardır:

    • “Qeydiyyat bonusu çox sərfəlidir, lakin onun tələblərini yerinə yetirmək çətin oldu.”
    • “Loyallıq proqramı mənə daha çox bonus təqdim etdi, buna görə də Mostbet-i seçdim.”
    • “Depozit bonusları kifayət qədər yüksəkdir, lakin bəzən onun mənfəəti gözlədiyimdən aşağı olur.”

    Bonusların istifadəsi ilə bağlı tövsiyələr

    Mostbet bonuslarından maksimum yararlanmaq üçün aşağıdakı tövsiyələri nəzərə almaq faydalıdır:

    1. Bonus şərtlərini oxuyun: Hər bonusun özünəməxsus şərtləri var, buna görə də onları diqqətlə oxumaq önəmlidir.
    2. Oyun seçimi: Bonusları istifadə edərkən, hansı oyunlarda daha çox qazanc əldə edə biləcəyinizi düşünün.
    3. Bonusları vaxtında istifadə edin: Unutmayın ki, bonusların belli bir müddətdə istifadə edilməli olduğunu nəzərə alın.

    Mostbet bonuslarının müsbət və mənfi tərəfləri

    Mostbet bonuslarının müsbət və mənfi cəhətləri var. Müsbət tərəflərə daxil olan əsas əlamətlərdən biri, istifadəçilərə daha çox oyun oynama imkanı tanımasıdır. Bu, həmçinin oyunçuların daha az risklə daha çox əylənməsinə imkan verir. Bununla yanaşı, bəzi istifadəçilər bonusların aktivləşdirilməsi üçün tələblərin çox sərt olduğunu bildirirlər. Bunun nəticəsində, bonuslardan tam şəkildə yararlanmaq çətindir. Aşağıda Mostbet bonuslarının müsbət və mənfi tərəflərini qeyd edirik: Mostbet AZ

    • Müsbət tərəflər: Yüksək bonuslar, müxtəlif seçimlər, loyallıq proqramı.
    • Mənfi tərəflər: Qaydalara riayət etmək çətinliyi, bonusun nağdlaşdırılması üçün əlavə tələblər.

    Nəticə

    Yekun olaraq, Mostbet bonuslarının sərfəliliyi istifadəçilərin fərdi təcrübələrinə və proqnozlarına əsaslanır. Bəzi istifadəçilər üçün bunlar sərfəlidir, digərləri isə müəyyən çətinliklərlə qarşılaşır. Beləliklə, Mostbet-i seçənlər üçün bu bonusları diqqətlə qiymətləndirmək və şərtləri mütləq şəkildə oxumaq tövsiyə olunur. Bu, daha yaxşı xoş təcrübə və qazancların əldə edilməsi üçün vacibdir.

    Tez-tez verilən suallar (FAQ)

    • 1. Mostbet-də qeydiyyat bonusu necə əldə edilir? Qeydiyyat bonusesini əldə etmək üçün Mostbet saytında qeydiyyatdan keçməlisiniz və qeydiyyat prosesi tamamlandıqdan sonra bonus avtomatik olaraq hesabınıza köçürülür.
    • 2. Bonusları necə istifadə edə bilərəm? Bonuslar, seçdiyiniz oyunlarda mərclər etmək üçün istifadə edilə bilər, lakin onların istifadəsi üçün müəyyən şərtlər vardır.
    • 3. Bonusları necə nağdlaşdıra bilərəm? Bonusları nağdlaşdırmaq üçün adətən, müəyyən bir məbləğdə mərclər etməlisiniz. Şərtlərə baxmaq lazımdır.
    • 4. Loyallıq proqramı necə işləyir? Loyallıq proqramı, aktiv oyunçulara müntəzəm olaraq bonus və mükafatlar təqdim edir, bu da onların platformada daha uzun müddət qalmağı təşviq edir.
    • 5. Hangi oyunlarda bonuslardan daha çox fayda var? Bonuslardan faydalanma məqsədilə oyun seçərkən, daha çox qazanc təmin edən slotlar və ya yüksək xərclərlə tanınan idman mərcləri tövsiyə edilir.

  • Bayang-Bayang Komersialisasi Sekolah Negeri: Dugaan Jaringan Penjualan LKS Menguat di Demak

    Bayang-Bayang Komersialisasi Sekolah Negeri: Dugaan Jaringan Penjualan LKS Menguat di Demak

    PALAPANEWS.ASIA, DEMAK –

    Dugaan praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) secara terstruktur di sejumlah SMP Negeri di Kabupaten Demak kian menguat. Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menunjukkan pola lama yang terus berulang, rapi, dan berlangsung bertahun-tahun, seolah menjadi kebiasaan yang dinormalisasi di lingkungan sekolah negeri.

    Sorotan mengarah pada Eko Widodo S.Pd, M.Pd, Ketua MKKS SMP Negeri Demak. Ia juga menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 4 Demak serta Pelaksana Tugas Kepala SMP Negeri 1 Demak Kota. Sejumlah pihak menduga yang bersangkutan mengetahui, bahkan terlibat, dalam praktik lama penjualan LKS yang hingga kini belum tersentuh pengawasan efektif.

    Sumber internal mengatakan, dari kalangan penyuplai atau penerbit LKS mendominasi mata pelajaran inti. PAI, Bahasa Indonesia, Bahasa Jawa, IPS, dan PJOK disebut telah “dibagi” penyuplainya. Pola ini memperkuat indikasi bahwa penjualan LKS di sekolah negeri sudah diatur rapi, terstruktur dan masif, memastikan pasar tetap setiap tahun ajaran, menutup ruang kompetisi sehat, serta meniadakan pilihan bagi sekolah dan orang tua.

    Arahan pembelian LKS, menurut sumber, jarang tertulis. Instruksi informal yang sudah menjadi kebiasaan menciptakan tekanan kultural di sekolah agar mengikuti arus. Sekolah yang mencoba keluar dari pola tersebut berisiko dianggap menyimpang. Dampaknya nyata: siswa dan orang tua menanggung beban biaya dari produk yang tidak termasuk kebutuhan wajib kurikulum.

    Indikasi pungutan liar menguat karena beberapa fakta mendasar. LKS bukan buku wajib kurikulum, melainkan bahan pendamping. Sekolah negeri dilarang menjual buku atau mewajibkan pembelian dari penerbit tertentu. Tidak ada dasar hukum yang membenarkan keterpaksaan pembelian oleh siswa. Jika benar terdapat aliran keuntungan ke pihak-pihak tertentu, praktik ini berpotensi melanggar hukum administrasi hingga pidana.

    Regulasi pendidikan sejatinya tegas melarang komersialisasi di sekolah negeri, termasuk penjualan LKS oleh sekolah atau guru serta penunjukan penerbit tertentu. Namun, lemahnya pengawasan membuat praktik lama ini terus berjalan, berganti nama namun tetap dengan pola yang sama.

    Meski nilai per siswa tampak kecil, akumulasi dari seluruh SMP Negeri di Demak berpotensi mencapai ratusan juta rupiah setiap tahun ajaran. Kerugian yang ditimbulkan bukan semata finansial, melainkan juga merusak integritas pendidikan publik dan menggerus kepercayaan orang tua.

    Penjualan LKS oleh sekolah negeri bukan sekadar pelanggaran etika. Jika terbukti ada penyalahgunaan kewenangan dan aliran dana tidak sah, praktik ini dapat masuk kategori pungutan liar sebagaimana diatur dalam undang-undang tindak pidana korupsi

    Jurnalis : Irma

  • Dari Literasi hingga Independensi Pers: Peran Ir. Agung Karang dalam Arah Baru MIO Indonesia 2026

    Dari Literasi hingga Independensi Pers: Peran Ir. Agung Karang dalam Arah Baru MIO Indonesia 2026

    PALAPANEWS.ASIA, JAKARTA –

    5 Januari 2026 — Pada pertemuan silaturahmi strategis yang digelar Pimpinan Pusat Media Independen Online Indonesia (MIO) Indonesia, terdapat kesepakatan kerjasama penting antar lembaga, melibatkan MIO Indonesia, Asosiasi Pengusaha Industri Kreatif Indonesia (APIKI), Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB), serta Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN). Kesepakatan ini menyatukan lintas organisasi dari ranah media, pendidikan, jurnalisme, dan industri kreatif dalam memperkuat kapasitas media serta literasi publik.

    Forum yang berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 11.30 WIB hingga selesai di Rajanya Sate Kambing & Tengkleng Kepala Kambing – Jawa Tulen, Cipayung, Jakarta Timur, diprakarsai Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogie bersama Ketua Umum APIKI Anto Suroto.

    Dalam momentum tersebut, Ir. Agung Karang, yang menjabat sekaligus Wakil Ketua Umum MIO Indonesia dan Ketua Umum GPIB, menjadi figur sentral yang mengartikulasikan arah kolaborasi antar lembaga. Menurutnya, pergeseran cepat lanskap informasi menuntut sinergi formal antar organisasi yang berbagi nilai dasar: independensi media, profesionalisme, dan pendidikan publik.

    “Ketika media, pendidikan, dan komunitas penulis serta jurnalis bersatu, kita bukan sekadar memperkuat satu sektor—kita membangun ekosistem informasi yang mampu mendidik, mengkritik, dan menegakkan kebenaran. Kolaborasi ini bukan slogan; ini komitmen untuk memperluas ruang literasi di seluruh lini masyarakat,” ujar Ir. Agung Karang.

    Ia menegaskan bahwa kerjasama tersebut akan diformalkan melalui nota kesepahaman dan program bersama yang menempatkan pendidikan publik sebagai fondasi pemberitaan, penulisan kreatif, serta kolaborasi antara media dengan pelaku industri kreatif.

    Kesepakatan antar lima lembaga ini mencakup beberapa fokus strategis: peningkatan kapasitas media anggota melalui pelatihan dan sertifikasi bersama IPJI, dukungan APIKI dalam penyediaan konten ekonomi kreatif yang terkurasi, program literasi informasi bersama GPIB, serta penguatan standard independensi pers melalui jaringan PWOIN.

    Silaturahmi tersebut juga menjadi forum bagi Dewan Kehormatan dan tokoh lintas disiplin ilmu untuk memberikan pandangan dan rekomendasi terkait arah kebijakan organisasi. Selain Ir. Agung Karang, hadir tokoh-tokoh seperti Anto Suroto, SH, SE, MM, Prof. Budiharjo, Taufiq Rahman, SH, S.Sos, Ir. Indra Setiawan, MBA, Mayjen TNI (Purn) Asep Kuswani, Pitra Romadoni Nasution, SH, MH, Prof. Ir. Ali Zum Mashar, Dr. Ir. Kun Wardana Abyoto, MT, Brigjen Pol (Purn) Dr. Victor Pudjiadi, SpB, FICS, DFM, Drs. Lasman Siahaan, SH, MH, Dr. Suherman Sadji, SPd, MPd, dan lainnya.

    Berbagai isu strategis mengemuka dalam diskusi, mulai dari penguatan literasi publik terhadap informasi yang akurat, konsolidasi organisasi di daerah, peningkatan kompetensi jurnalis dan penulis, hingga memastikan keberlanjutan ekonomi media tanpa mengorbankan independensi editorial. Dalam keseluruhan pembahasan, perspektif pendidikan yang dibawa Ir. Agung Karang tampil sebagai benang redd yang menyatukan kepentingan media dan komunitas yang lebih luas.

    Hasil silaturahmi dan kesepakatan kerjasama ini akan dijadikan landasan utama dalam perumusan agenda resmi dan program prioritas PP MIO Indonesia tahun 2026, yang selanjutnya akan ditetapkan melalui mekanisme organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

  • Bukan Sekadar Sate Kambing, Ini Cerita Tengkleng Kepala Kambing Jawa Tulen di Jantung Bambu Apus

    Bukan Sekadar Sate Kambing, Ini Cerita Tengkleng Kepala Kambing Jawa Tulen di Jantung Bambu Apus

    PALAPANEWS.ASIA, JAKARTA TIMUR –

    Jika jalur kuliner Anda biasanya berhenti di pusat kota, ada alasan kuat untuk berbelok ke Bambu Apus, Cipayung. Di Jl. Bambu Apus Raya No. 36, sebuah warung dengan dapur yang bekerja pelan namun pasti terus memanggil para penikmat masakan tradisional: Rajanya Sate dan Tengkleng Kepala Kambing Jawa Tulen.

    Buka setiap hari pukul 10.00–22.00 WIB, tempat ini mengandalkan dua menu yang menuntut kesabaran sekaligus keahlian: sate kambing dan tengkleng kepala kambing. Keduanya dimasak dengan pendekatan klasik Jawa, tanpa jalan pintas, tanpa kompromi rasa. Hasilnya adalah sajian yang mengajak pengunjung duduk lebih lama—dan kembali lagi.

    Pemilik usaha, Ferry Harto, menjelaskan bahwa dapurnya berdiri di atas prinsip sederhana namun jarang dipertahankan.

    Sejalan dengan kiprahnya di dunia kuliner, Ferry Harto juga memiliki peran organisatoris di tingkat nasional. Ia tercatat sebagai Ketua Divisi UMKM Pengurus Pusat Media Independen Online (MIO) Indonesia, posisi yang memperlihatkan konsistensinya dalam mendorong penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah berbasis kearifan lokal. Peran tersebut tercermin langsung dalam pengelolaan Rajanya Sate dan Tengkleng Kepala Kambing Jawa Tulen, yang tidak hanya dijalankan sebagai usaha kuliner, tetapi juga sebagai contoh UMKM yang bertumpu pada kualitas, identitas rasa, dan keberlanjutan usaha di tengah dinamika ekonomi perkotaan.

    “Masakan Jawa itu tidak bisa dipercepat. Tengkleng dan sate harus dimasak dengan sabar supaya karakter rempahnya keluar,” ujarnya. “Yang kami jaga adalah konsistensi rasa, supaya setiap orang yang datang tahu apa yang akan ia dapatkan.”

    Sate kambing disajikan dengan potongan daging padat, dibakar matang tanpa mengorbankan kelembutan. Aroma arang berpadu dengan lemak yang meleleh pas. Tengkleng kepala kambing hadir dengan kuah rempah yang kuat dan hangat, dagingnya lunak, mudah dilepas dari tulang—sebuah sajian yang berbicara tentang tradisi, bukan tren sesaat.

    Lebih dari sekadar tempat makan, warung ini juga menyediakan ruang meeting untuk pertemuan kecil dan diskusi. Perpaduan yang tidak lazim, namun justru menjadi daya tarik: makan serius, berbincang serius, dalam satu ruang yang sama.

    Pengunjung bernama Bainanah menggambarkan pengalaman itu dengan singkat namun tepat.

    “Tempatnya tenang, makanannya serius,” katanya. “Datang ke sini rasanya tidak perlu buru-buru.”

    Di tengah ramainya peta kuliner Jakarta, Rajanya Sate dan Tengkleng Kepala Kambing Jawa Tulen menawarkan alasan untuk datang dan berhenti sejenak. Bagi siapa pun yang rindu pada rasa Jawa yang utuh—dan ingin mencicipinya langsung di meja—Bambu Apus layak masuk daftar tujuan berikutnya.

  • Awal 2026, UPT Dukcapil Cileungsi–Bogor Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

    Awal 2026, UPT Dukcapil Cileungsi–Bogor Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

    PALAPANEWS.ASIA – BOGOR –

    Kepala UPT Dukcapil Wilayah VII Cileungsi–Bogor, Haer Alamsyah, S.Sos., bersama jajaran menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 2026 kepada masyarakat. Pergantian tahun ini dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat komitmen peningkatan pelayanan administrasi kependudukan.

    “Selamat Tahun Baru 2026. Semoga di tahun yang baru ini kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Haer Alamsyah dalam keterangannya di Cileungsi, Bogor.

    Menurut Haer, pelayanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan mendasar warga negara karena berkaitan langsung dengan identitas hukum dan akses terhadap berbagai layanan publik. Oleh sebab itu, kualitas pelayanan harus terus dijaga dan ditingkatkan secara berkelanjutan.

    UPT Dukcapil Wilayah VII Cileungsi–Bogor melayani berbagai pengurusan dokumen kependudukan, mulai dari KTP elektronik, Kartu Keluarga, hingga akta pencatatan sipil. Keberadaan unit pelaksana teknis di wilayah kecamatan diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor pusat kabupaten.

    Haer menjelaskan bahwa pada 2026 pihaknya akan fokus melakukan pembenahan internal, baik dari sisi sistem kerja maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia. “Kami ingin memastikan setiap warga yang datang mendapatkan pelayanan yang cepat, tertib, dan sesuai prosedur,” katanya.

    Selain pembenahan internal, optimalisasi layanan berbasis digital juga menjadi perhatian. Namun demikian, pelayanan tatap muka tetap dipertahankan untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan pendampingan langsung.

    Ia mengakui bahwa tingginya kebutuhan layanan sering kali menjadi tantangan tersendiri. Meski begitu, Haer menegaskan hal tersebut harus dijawab dengan kerja yang lebih profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

    Ucapan Tahun Baru tersebut juga ditujukan kepada seluruh jajaran pegawai sebagai pengingat akan tanggung jawab pelayanan publik. Haer berharap semangat awal tahun dapat menjadi pemacu kinerja aparatur dalam melayani masyarakat.

    Dengan komitmen tersebut, UPT Dukcapil Wilayah VII Cileungsi–Bogor menargetkan tahun 2026 sebagai periode peningkatan mutu layanan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan semakin kuat.

  • Menata Ulang Kesejahteraan Pekerja: Peran Koperasi Pegawai dan Snowball Business Model dalam Ekonomi Nasional

    Menata Ulang Kesejahteraan Pekerja: Peran Koperasi Pegawai dan Snowball Business Model dalam Ekonomi Nasional

    Perdebatan tahunan mengenai kenaikan upah minimum selalu berujung pada kebuntuan yang sama. Pekerja menuntut kenaikan demi daya beli, pengusaha mengeluhkan tekanan biaya di tengah persaingan global. Negara berada di tengah, menetapkan angka, lalu berharap sistem menyesuaikan dengan sendirinya. Pola ini berulang, sementara akar masalahnya jarang disentuh.

    Padahal, ada jalan keluar yang relatif sederhana, sistemik, dan berkelanjutan: menjalankan Snowball Business Model (SBM) melalui koperasi pegawai di seluruh perusahaan besar, baik swasta maupun BUMN.

    Gagasan ini berangkat dari satu realitas penting: tidak semua kesejahteraan harus datang dari upah. Jika penghasilan pekerja hanya bergantung pada gaji, maka setiap tekanan ekonomi akan selalu berujung pada tuntutan kenaikan upah. Ini memberatkan pengusaha dan tidak selalu menjamin peningkatan kesejahteraan riil.

    Melalui koperasi pegawai berbasis SBM, para pekerja tidak diminta menjadi pedagang aktif dan tidak terganggu pekerjaan utamanya. Seluruh operasiona pengadaan barang, distribusi, pencatatan transaksi, dan pengelolaan siste dijalankan oleh pengurus koperasi secara profesional dan berbasis sistem digital. Pegawai berperan sebagai anggota dan pasar yang pasti, bukan operator harian.

    Koperasi menyediakan kebutuhan rutin anggota pangan, kebutuhan rumah tangga, produk haria dengan harga yang lebih efisien karena rantai distribusi pendek dan berbasis komunitas. Keuntungan koperasi tidak hilang ke luar sistem, tetapi kembali ke anggota dalam bentuk sisa hasil usaha (SHU) dan manfaat ekonomi lainnya.

    Dengan skema ini, pegawai memperoleh penghasilan tambahan dan penurunan biaya hidup secara simultan. Kesejahteraan meningkat tanpa harus sepenuhnya membebani struktur upah perusahaan. Bagi pengusaha, ini menciptakan ruang napas: tekanan kenaikan upah nominal dapat diredam karena daya beli riil pekerja meningkat.

    Lebih jauh, jika SBM dijalankan secara luas di koperasi pegawai perusahaan besar, dampaknya melampaui relasi pekerja–perusahaan. Setiap koperasi pegawai dapat bermitra dengan koperasi produsen di desa, UMKM, dan komunitas lokal sebagai pemasok. Dengan demikian, terbentuk rantai pasok nasional berbasis koperasi, dari desa ke kota, dari produsen ke konsumen yang pasti.

    Inilah kekuatan SBM: ekonomi bergerak berulang dan berlipat seperti bola salju. Transaksi harian menciptakan arus kas nyata, bukan spekulatif. Nilai tambah bertahan di dalam negeri. Ketergantungan pada impor produk konsumsi menurun. Sektor riil rakyat hidup tanpa harus menunggu proyek besar atau investasi asing.

    Dalam konteks sebesar Indonesia, potensi kontribusinya sangat besar. Bayangkan jika setiap perusahaan besar diwajibkan memiliki koperasi pegawai berbasis SBM. Jutaan pekerja menjadi bagian dari ekosistem ekonomi produktif yang terorganisasi. Arus transaksi harian bernilai triliunan rupiah terjadi secara konsisten. Dampaknya terhadap PDB, PNBP, dan ketahanan ekonomi nasional akan signifikan.

    Karena itu, peran negara menjadi krusial. Negara tidak cukup hanya mendorong secara sukarela. Regulasi diperlukan untuk:

    1. mewajibkan perusahaan besar—BUMN dan swasta—memiliki koperasi pegawai berbasis SBM,
    2. memastikan tata kelola profesional dan transparan,
    3. mengintegrasikan koperasi pegawai dengan koperasi produsen dan UMKM.

    Terkait aturan bahwa seseorang tidak boleh menjadi anggota lebih dari satu koperasi, pendekatan ini justru memperkuat fokus dan akuntabilitas. Keanggotaan tunggal memastikan komitmen, volume transaksi yang jelas, dan pembagian manfaat yang adil. Namun, aturan ini harus diiringi jaminan bahwa koperasi benar-benar dikelola profesional dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.

    Pada akhirnya, solusi atas tekanan upah, persaingan global, dan lemahnya sektor riil tidak terletak pada kebijakan parsial. Ia membutuhkan arsitektur ekonomi baru yang menggabungkan kepentingan pekerja, pengusaha, dan negara.

    Koperasi pegawai berbasis SBM menawarkan arsitektur itu.
    Pekerja sejahtera tanpa membebani upah secara berlebihan.
    Pengusaha lebih efisien dan berkelanjutan.
    Negara memperoleh ekonomi yang bergerak dari bawah.

    Jika kebijakan ini dijalankan secara nasional, kontribusinya terhadap ekonomi negara akan sulit dibayangkan besarnya dan justru karena itu, layak untuk segera diwujudkan.

    Oleh: Prof. Dr. Nandan Limakrisna
    Guru Besar Manajemen dan Ekonomi, Universitas Persada Indonesia Y.A.I (UPI Y.A.I), Jakarta
    Penggagas Snowball Business Model (SBM)

  • Regulasi Jadi Penghambat, Inisiatif Energi Terbarukan Bobibos Belum Diproduksi Massal

    Regulasi Jadi Penghambat, Inisiatif Energi Terbarukan Bobibos Belum Diproduksi Massal

    PALAPANEWS.ASIA, JAKARTA –

    Inisiatif pemuda Indonesia menghadirkan sumber energi terbarukan bernama Bobibos, yang diluncurkan pada November 2025, belum dapat berlanjut ke tahap produksi massal. Bobibos dikembangkan sebagai bahan bakar ramah lingkungan berbasis limbah jerami padi, dengan harapan dapat menjadi alternatif energi murah bagi masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

    Gagasan pemanfaatan jerami padi—limbah pertanian yang melimpah di Indonesia—dipandang sebagai terobosan penting dalam upaya transisi energi. Jika direalisasikan, bahan bakar ini berpotensi menekan biaya energi rumah tangga dan usaha kecil, sekaligus memberi nilai tambah pada sektor pertanian.

    Namun, hingga kini pengembangan Bobibos masih menghadapi kendala regulasi. Kebijakan transisi energi nasional saat ini baru mengatur bioenergi yang bersumber dari sawit, aren, dan tebu. Sementara itu, bahan baku jerami belum termasuk dalam kerangka regulasi yang ada.

    Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Dr. H. Mulyadi, mengatakan bahwa ketiadaan payung hukum menjadi faktor utama terhambatnya pengembangan Bobibos.

    “Produk berbasis jerami saat ini belum diatur dalam regulasi bioenergi nasional, sehingga masih menunggu kebijakan baru agar dapat diimplementasikan,” ujarnya kepada redaksi.

    Keprihatinan serupa disampaikan Bendahara Umum Pasukan 08, Nurita Hayatin, saat ditemui di Jakarta. Ia menilai pemerintah dan DPR RI perlu lebih responsif terhadap inovasi energi terbarukan yang lahir dari dalam negeri. Menurutnya, kemunculan bahan bakar alternatif berbasis jerami seharusnya menjadi perhatian serius, khususnya bagi DPR RI Komisi VII yang membidangi energi.

    “Regulasi semestinya dapat disusun lebih cepat jika ada kemauan politik yang kuat. Ini bukan sekadar soal teknologi, melainkan keberpihakan pada kepentingan rakyat, terutama dalam menghadirkan bahan bakar yang lebih terjangkau,” ujar Nurita.

    Ia juga mendorong agar pemerintah pusat, termasuk Presiden, melakukan kajian mendalam dan membuka ruang sinergi agar Bobibos dapat diproduksi secara massal di dalam negeri.

    Menurut Nurita, keterlambatan respons berisiko mematikan semangat inovasi generasi muda. “Jangan sampai karya anak bangsa justru tidak mendapat tempat di negerinya sendiri,” katanya.

    Hingga saat ini, redaksi mencatat belum adanya tindak lanjut konkret dari DPR RI maupun kementerian terkait untuk menyesuaikan regulasi. Kondisi tersebut membuat pengelola Bobibos menunda produksi dan distribusi massal, meskipun teknologi dinilai telah siap digunakan.

    Di sisi lain, peluang justru datang dari luar negeri. Timor Leste dikabarkan menyatakan kesiapan membuka kerja sama produksi Bobibos, termasuk menyediakan regulasi untuk energi terbarukan berbasis jerami. Perkembangan ini memunculkan keprihatinan di kalangan masyarakat, mengingat inovasi yang lahir di Indonesia berpotensi dikembangkan lebih dulu di negara lain.

    Situasi ini kembali memunculkan pertanyaan lama: sejauh mana negara memberi ruang dan perlindungan bagi inovasi energi karya anak bangsa. Jawabannya, pada akhirnya, bergantung pada keberpihakan kebijakan dan kesungguhan semua pihak dalam mendorong transisi energi yang adil dan berkelanjutan.

  • Kasus Somasi Internal SOS, Rani Cs Lapor ke LBH LIRA dan Madas Nusantara

    Kasus Somasi Internal SOS, Rani Cs Lapor ke LBH LIRA dan Madas Nusantara

    PALAPANEWS.ASIA, JAKARTA –

    Mantan panitia kegiatan yang sebelumnya tergabung dalam Organisasi Solidaritas Ojol Senusantara (SOS), Rani, melaporkan dugaan intimidasi dan tekanan hukum yang dialaminya ke LBH LIRA. Laporan tersebut disampaikan setelah Rani bersama dua rekannya, Musa dan Def, menerima somasi terkait pemusnahan kartu identitas (ID card) kepanitiaan.

    Rani menjelaskan, peristiwa bermula pada 23 Desember 2025, saat ia bersama Musa dan Def mendatangi sebuah acara yang diselenggarakan SOS di wilayah Depok. Kedatangan mereka bertujuan mengonfirmasi pengunduran diri dari kepanitiaan sekaligus meminta pertemuan dengan Ketua Harian organisasi. Namun, pertemuan tersebut tidak dapat terlaksana sehingga mereka meminta perwakilan panitia untuk membahas pengembalian atribut dan status keanggotaan.

    Dalam pertemuan itu, Rani mengaku menemukan fakta bahwa ID card miliknya masih digunakan oleh pihak lain tanpa izin, meskipun ia telah menyatakan mundur. Kondisi serupa, menurut Rani, juga dialami Musa. Sementara itu, Def turut menerima somasi setelah terlibat dalam proses pemusnahan ID card yang dimaksudkan sebagai penegasan bahwa mereka tidak lagi menjadi bagian dari kepanitiaan.

    Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan identitas serta risiko hukum di kemudian hari.

    “Atas dasar itu, kami meminta agar ID card dimusnahkan supaya tidak lagi disalahgunakan,” ujar Rani kepada Kompas.com, Rabu (25/12/2025).

    Pemusnahan ID card dilakukan di lokasi dengan disaksikan sejumlah pihak, termasuk Nur, yang disebut sebagai saksi. Proses tersebut direkam sebagai dokumentasi dan dibagikan ke grup internal kepanitiaan untuk menegaskan bahwa ketiganya tidak lagi menjadi bagian dari organisasi.

    Namun, setelah video tersebut beredar, Rani mengaku menerima somasi yang berisi tuntutan penghapusan konten, permintaan maaf secara tertulis dan melalui video, serta ancaman pidana dengan tuntutan ganti rugi hingga Rp 1 miliar. Menurutnya, tuntutan tersebut tidak proporsional dan menimbulkan tekanan psikologis.

    Laporan Rani, Musa, dan Def ke LBH LIRA diterima langsung oleh H. M. Yusuf Rizal, selaku Ketua LIRA, didampingi Sekretaris LIRA H. Fauzi. Yusuf Rizal menilai pemusnahan ID card oleh pemilik identitas tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

    “Kami melihat adanya indikasi tekanan yang berlebihan melalui somasi. Setiap warga negara berhak melindungi identitas pribadinya, terlebih jika sudah tidak lagi menjadi bagian dari suatu organisasi. Ini akan kami kaji secara hukum agar tidak terjadi kriminalisasi,” kata Yusuf Rizal.

    Ia menegaskan, LBH LIRA akan memberikan pendampingan hukum dan mendorong penyelesaian perkara secara objektif serta proporsional.

    “Hukum tidak boleh dijadikan alat untuk menakut-nakuti. Negara hukum harus melindungi warga, bukan sebaliknya,” ujarnya.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Organisasi Pelaku Solidaritas Ojol Senusantara belum memberikan keterangan resmi terkait somasi tersebut. Kompas.com masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak terkait.