Antisipasi Tawuran Dan Gangguan Kamtibmas Polsek Johar Baru Bersama Tiga Pilar Gelar Patroli Cipta Kondisi Gabungan

oleh -49 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.my.id Jakarta Pusat – Polsek Johar Baru dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Rasid bersama Tiga Pilar gelar Patroli Cipta Kondisi dalam rangka mencegah dan antisipasi gangguan Kamtibmas tawuran warga, curas, curat, curanmor serta kejahatan jalanan di wilayah kecamatan Johar Baru, pada Minggu pagi (02/02/2025) pukul. 02.50 WIB.

Kegiatan Patroli Cipta Kondisi Tiga Pilar rutin di laksanakan setiap malam libur setelah di lakukan apel bersama ini untuk mengamplikasikan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, guna menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Johar Baru Polres Metro Jakarta Pusat yang aman dan kondusif.

banner 336x280

Patroli Cipta Kondisi tersebut dengan melibatkan personil dari Polsek Johar Baru di pimpin oleh Kanit Reskrim AKP Rasid beserta jajaran, unsur TNI Koramil 08 Johar Baru di pimpin Danramil Mayor Inf Toto Sugiarto, bersama Anggota, Satpol. PP., Dishub, Pokdarkantibmas dan FKDM.

Tidak hanya memberikan imbauan terkait kamtibmas dengan humanis patroli gabungan tiga pilar juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan juga membubarkan anak-anak remaja yang nongkrong dan kumpul-kumpul sampai larut malam dititik-titik rawan jangan sampai terjadi tawuran dan saat di lakukan pemeriksaan terhadap anak-anak remaja tidak ditemukan atau didapatkan barang / benda sajam.

Kepada warga di imbau apabila ada kejadian tindak pidana segera hubungi Polsek Johar Baru atau Call Center 110 untuk ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *