Antisipasi Kejahatan dan Kebakaran di Bulan Ramadhan, Polisi dan TNI Sisir Apartemen di Cempaka Putih

oleh -36 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Menghadapi bulan suci Ramadhan, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Cempaka Putih menggencarkan patroli keamanan di lingkungan permukiman. Pada Sabtu (15/3/2025) siang, personel kepolisian bersama TNI melakukan sambang ke petugas keamanan (Satpam) Apartemen Holland di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Wisnu Saputra, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Timur, bersama Babinsa Koramil Sertu Wahyudi dan Serda Gurnoto. Mereka bertemu dengan petugas keamanan apartemen, Hery, untuk menggali informasi terkait potensi kerawanan di lingkungan tersebut.

banner 336x280

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi tetap aman selama Ramadhan.

“Kami terus meningkatkan pengawasan guna mencegah tindak kriminalitas, termasuk aksi pencurian, serta memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman kebakaran,” ujar Susatyo.

Senada dengan itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistyo Yudo Pangestu, mengatakan bahwa kegiatan sambang ini bertujuan untuk mempererat komunikasi dengan masyarakat serta mengedukasi warga mengenai pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama terhadap aksi kejahatan yang meningkat di bulan Ramadhan. Selain itu, kami juga mengingatkan soal bahaya kebakaran akibat penggunaan listrik dan gas yang tidak aman,” jelas Sulistyo.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian memberikan pesan-pesan Kamtibmas dan mengajak Satpam apartemen untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Sambang seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan kondisi tetap kondusif selama bulan puasa.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *