Aksi Humanis Polisi, Antarkan ODGJ yang Hilang Pulang Kembali ke Rumah

oleh -45 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews – Kota Bekasi , – Aksi humanis kembali ditunjukkan oleh seorang anggota Bhabinkamtibmas. Aiptu Heddy Panjaitan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatibening Baru, berhasil membantu seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kembali ke pelukan keluarganya setelah hampir sebulan menghilang.

 

banner 336x280

Kejadian bermula pada Kamis, 23 Januari 2025 pukul 11.30 WIB. Aiptu Heddy menerima laporan dari petugas keamanan Perumahan Jatibening Dua, Bapak Agus Apriyantoni, mengenai keberadaan seorang ODGJ yang membuka lapak berisi sampah dan buah-buahan di Jl. Damar Perum Jatibening Dua RT.04/08, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede.

 

Menanggapi laporan tersebut, Aiptu Heddy segera mendatangi lokasi dan mencoba berkomunikasi dengan ODGJ tersebut. Dengan penuh kesabaran, Aiptu Heddy berhasil mengetahui identitasnya, yakni Sopiyan Alpian. Sopiyan juga menyebutkan nama ayahnya, Bapak Iwan, dan alamat rumahnya di Jalan H. Tongo RT.07/03, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih.

 

Tanpa ragu, Aiptu Heddy kemudian menawarkan untuk mengantar Sopiyan pulang. Sopiyan pun bersedia dan akhirnya diantarkan kembali ke rumah orang tuanya. Betapa harunya Bapak Iwan saat melihat anaknya kembali. Ternyata, Sopiyan telah meninggalkan rumah hampir sebulan dan selama itu Bapak Iwan terus mencarinya.

 

Rasa syukur dan terima kasih tak terhingga diungkapkan Bapak Iwan kepada Aiptu Heddy. “Kami atas nama keluarga mengucapkan terima kasih kepada bapak polisi yang telah membantu membawa pulang anak kami,” ujarnya haru.

 

Tindakan mulia Aiptu Heddy ini mendapat apresiasi dan dukungan dari warga sekitar. Aksi humanisnya menunjukkan kepedulian dan dedikasi seorang anggota Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan pertolongan.[Sas/Humas polres Metro Bekasi Kota]

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *