Patroli Tak Kenal Lelah: Polsek Johar Baru Kawal Lingkungan Aman dari Bahaya Narkoba

oleh -33 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat — Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Johar Baru melaksanakan Patroli Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Guantibmas) pada Kamis dini hari, 18 Juni 2025 pukul 02.25 WIB.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Aiptu Sukirno selaku Perwira Pengendali (Padal), bersama 10 personel. Rute patroli mobile melintasi sejumlah titik rawan di wilayah hukum Johar Baru, antara lain Jalan Kramat Pulo Gundul, Jalan Kramat Jaya Baru, Jalan Rawa Sawah, Jalan Galur Raya, Jalan Letjen Suprapto, dan Jalan Tanah Tinggi IV, sebelum kembali ke Mapolsek sekitar pukul 04.20 WIB.

banner 336x280

Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Johar Baru memberikan himbauan kamtibmas secara langsung kepada sejumlah warga dan remaja yang masih berkumpul di jalan, guna mencegah terjadinya tawuran maupun penyalahgunaan narkoba yang kerap terjadi pada jam-jam rawan.

“Patroli ini bukan sekadar rutinitas. Ini bagian dari upaya nyata kami menjaga wilayah tetap aman dari segala bentuk gangguan, termasuk bahaya narkoba yang bisa merusak masa depan generasi muda,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menambahkan bahwa kehadiran polisi pada dini hari sangat penting untuk mengeliminasi potensi konflik sosial, tawuran remaja, dan peredaran narkoba di lingkungan padat penduduk. “Warga kami himbau agar turut peduli terhadap lingkungan, khususnya saat melihat remaja yang nongkrong larut malam. Cegah sebelum terjadi,” tegasnya.

Hasil patroli kali ini mencatat situasi aman dan kondusif, tanpa adanya temuan atau kejadian menonjol. Kegiatan patroli akan terus ditingkatkan, khususnya pada titik dan jam rawan gangguan kamtibmas, demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *