Dari Poskamling untuk Indonesia: Aiptu Sunarto Ajak RW 09 Cegah Narkoba Sejak Dini

oleh -23 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat — Dalam upaya memperkuat keamanan lingkungan dan menangkal bahaya narkoba sejak dini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru, Aiptu Sunarto, melaksanakan patroli dialogis dan sambang cooling system di wilayah RW 09, Jalan Johar Baru I, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/6/2025) pukul 01.35 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Sunarto menyambangi Poskamling RW 09 dan berdialog langsung dengan Bapak Yuswanto dan Bapak Dadar, yang merupakan awak pos keamanan lingkungan setempat. Sambang dini hari ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta sebagai ajang tukar informasi dengan masyarakat.

banner 336x280

Aiptu Sunarto mengimbau agar warga senantiasa menjaga lingkungan secara kolektif, meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian di permukiman padat penduduk, serta waspada terhadap penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi juga bentuk kepedulian sosial dari setiap warga. Poskamling adalah garda depan ketahanan lingkungan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menegaskan pentingnya membangun komunikasi aktif antara warga dan aparat keamanan sebagai bagian dari strategi cooling system di wilayah yang padat dan dinamis seperti Johar Baru. “Dengan sambang langsung, polisi bisa memahami dinamika wilayah, mendeteksi dini gangguan kamtibmas, dan memperkuat kerja sama dengan masyarakat,” jelasnya.

Polisi juga mengingatkan agar setiap warga tidak ragu untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Johar Baru, atau Call Center 110 jika menemukan adanya kejadian yang mencurigakan atau gangguan ketertiban lainnya.

Melalui kegiatan ini, semangat “dari poskamling untuk Indonesia” bukan hanya sekadar slogan, tetapi gerakan nyata warga dan polisi menjaga kampung dari bahaya narkoba dan kriminalitas lainnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *