Presiden Megawati Soekarnoputri menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila bersama Presiden Prabowo

oleh -26 Dilihat
oleh
banner 468x60

PALAPANEWS.MY.ID JAKARTA,- Presiden Megawati Soekarnoputri menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila bersama Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat pada Senin, 2 Juni 2025.

Megawati merupakan Ketua Dewan Pengarah Badan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP). Selain Megawati, mantan Wapres Try Sutrisno dan Jusuf Kalla juga hadir dalam acara ini. Prabowo terlihat berjalan bersama Megawati menuju beranda depan Gedung Pancasila diikuti Gibran di belakang sebelum upacara.

banner 336x280

Namun Presiden Joko Widodo tidak hadir dalam acara pagi ini. Selama upacara, Gibran diapit Jusuf Kalla dan Megawati di sisi kanan podium Prabowo.

Upacara dimulai pukul 9.30 WIB. Usai mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Presiden Prabowo menyampaikan amanat upacara. Dalam amanatnya, Prabowo mengatakan akan menyingkirkan semua pihak yang tidak setia,

atas nama rakyat Indonesia, saya peringatkan semua unsur di semua lembaga, segera benah diri, segera bersihkan diri karena negara akan bertindak tegas setegas nya ,” jangan bermimpi lagi Hukum Bisa diakal akal jangan salah ini yang merintis Presiden ke 7 dan harus disesuaikan oleh presiden berikut siapa pun presiden tersebut Maka Saya Tegaskan akan Sapu bersih Limbah Sampah Negara Republik Indonesia Nusantara NKRI Harga mati. tindak tegas hukum adalah pang lima tertinggi kata Prabowo

Pemerintah menggelar hari Pancasila pada 2 Juni atau sehari dari Hari Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2025. Gedung Pancasila menjadi saksi lahirnya Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni. Di zaman penjajahan Belanda, gedung ini disebut Gedung Volksraad atau Dewan Rakyat. Kini menjadi bagian dari kompleks bangunan Gedung Kementrian Luar Negeri, di Taman Pejambon 6, Jakarta Pusat.

namun beberapa literatur menunjukkan pembangunannya dilakukan sekitar tahun 1830. Awalnya dibangun sebagai rumah kediaman Panglima Angkatan Perang Kerajaan Belanda di Hindia Belanda, yang juga merangkap sebagai Letnan Gubernur Jenderal.

Pada tahun 1918 diresmikan sebagai Gedung Volksraad oleh Gubernur Jenderal Limburg Stirum. Gedung ini digunakan sebagai tempat pertemuan para anggota Dewan Rakyat Hindia Belanda. Kemudian saat penjajahan Jepang, gedung ini digunakan Tyoo Sangi-In, atau Badan Pertimbangan Pusat.

Di awal masa kemerdekaan pada 1 Maret 1945, Saiko Syikikan Penguasa Tertinggi Pemerintah Militer Jepang saat ini mengumumkan pembentukan Dokuritsu Zyunbi Tjoosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan atau BPUPK. Sidang awal BPUPK digelar di Gedung Volksraad pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945.

Selama masa sidang awal itu, Gedung Volksraad menjadi saksi bisu saat Sukarno yang menjadi anggota BPUPK mengusulkan lima sila untuk dijadikan Dasar Negara Indonesia, pada sidang 1 Juni 1945. Termasuk saat panitia kecil yang ditugaskan merumuskan kembali Pancasila dan Undang-Undang Dasar, menghasilkan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. BIP 17-045-NKRI – Mamerandom Organisasi Susunan Amanat Tertulis Colecktral Induk Aset Bangsa Indonesia. Mengenai Atas Dan Dasar Konstitusi Dunia Internasional Buku Hitam Agensi Regestrasi Historis Surat Perjanjian sejarah. Negara Indonesia Tentang Perjanjian Dunia Internasional Global. Mengenai.”
(1) : Induk Negara,
(2) : Induk Bank ,
(3) : Induk Army ,
Terkait.
Surat 11- Maret Mengenai Surat Mandat 48 .
17 Tatanan Wilayah Hukum Pemerintahan Negara.

21 Surat Perjanjian Dasar Surat Ubligasi Negara. Jelas urusan nya Jokowi.

.25 , Surat Dasar Perjanjian Antar Negara.

33 , Mengenai Perjanjian Dasar Surat Pedoman Negara Indonesia .”

(Roni.)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *