Polda Metro Jaya dan Serikat Pekerja Bahas Solusi Damai Perselisihan Buruh

oleh -34 Dilihat
banner 468x60

Palapanews.asia, Jakarta – Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama perwakilan serikat pekerja dengan tema Penegakan Hukum dalam Penanganan Perselisihan Perburuhan. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Selasa (22/4/2025).

Hadir dalam acara tersebut para Kapolres beserta Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres jajaran Polda Metro Jaya. Turut diundang juga perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan, pakar hukum industri, serta Desk Ketenagakerjaan Polri dari Bareskrim.

banner 336x280

Dirintelkam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dekananto Eko Purwono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan ruang diskusi santai namun serius, yang fokus membahas berbagai persoalan seputar penegakan hukum dalam hubungan industrial.

“Ini adalah forum ngobrol bareng, santai tapi dekat dengan persoalan riil di lapangan. Kita ingin mendengar langsung masukan dari serikat pekerja terkait kendala-kendala dalam penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan,” ujar Kombes Dekananto di lokasi.

Menurutnya, forum ini juga menjadi tindak lanjut dari peluncuran Desk Ketenagakerjaan Polri oleh Kapolri pada Januari 2025 lalu. FGD ini diharapkan bisa menjadi langkah awal dalam menyusun prosedur dan pola penanganan perselisihan perburuhan yang lebih efektif dan humanis.

“Harapannya, ke depan tidak ada lagi kejadian di mana polisi baru turun ketika sudah ada unjuk rasa. Kita ingin membangun pendekatan yang lebih preventif dan kolaboratif,” lanjutnya.

Rencananya, kegiatan serupa akan digelar secara berjenjang hingga ke tingkat kabupaten dan kota. Para Kapolres akan berkolaborasi dengan serikat pekerja dan stakeholder lainnya untuk mendalami isu-isu spesifik di daerah masing-masing.

“Ini baru awal. Diskusi-diskusi lanjutan akan dilakukan secara lebih spesifik di tingkat lokal. Supaya persoalan-persoalan industrial tidak selalu berujung pada ketegangan antara buruh dan aparat,” tutup Kombes Dekananto.

 

 

 

 

 

 

 

 

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *