Jaga Kondusifitas Wilayah, Tiga Pilar Senen Gelar Cooling System Bersama Tokoh Masyarakat Paseban

oleh -36 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Senen bersama unsur tiga pilar menggelar kegiatan Cooling System di Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (8/4).

Kegiatan ini melibatkan Bhabinkamtibmas Paseban Ipda Ari Sanjaya, Babinsa Paseban Sertu Siswo, dan Kasatpol PP Paseban BP Trio. Turut hadir sejumlah Ketua RW serta tokoh masyarakat yang berperan aktif dalam menjaga kondusifitas lingkungan.

banner 336x280

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat, terutama para tokoh masyarakat dan Ketua RW, yang telah membantu menjaga wilayahnya tetap kondusif. Kerja sama seperti ini harus terus ditingkatkan agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar Susatyo.

Dalam pertemuan tersebut, petugas memberikan imbauan terkait antisipasi gangguan Kamtibmas serta pentingnya komunikasi yang baik antara warga dan aparat keamanan.

Kapolsek Senen, Kompol Bambang Santoso, menambahkan bahwa keterlibatan aktif warga sangat membantu kepolisian dalam menjaga stabilitas wilayah.

“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Kami berharap masyarakat tidak segan untuk melaporkan jika ada potensi gangguan Kamtibmas. Dengan komunikasi yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis,” tutur Bambang.

Sementara itu, para Ketua RW dan tokoh masyarakat yang hadir menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi dengan aparat keamanan.

Kegiatan Cooling System ini diakhiri dengan diskusi ringan serta penguatan sinergi antara aparat dan warga untuk mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan nyaman di wilayah Paseban.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *