Patroli Tiga Pilar di Kemayoran, Polisi Sigap Amankan Malam Warga

oleh -32 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran menggelar Operasi Tiga Pilar dalam rangka Ops Cipta Kondisi pada Minggu (30/3/2025) dini hari. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Patroli yang dipimpin oleh Ipda Sriyadi (Padal 201) ini melibatkan 13 personel dan menyusuri sejumlah titik rawan di Kecamatan Kemayoran, termasuk Jl. Benyamin Sueb, Jl. Angkasa Raya, hingga Pos Singgah Damri.

banner 336x280

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya proaktif kepolisian dalam menjaga keamanan warga.

“Kami terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ujar Susatyo dalam keterangannya.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menyatakan bahwa operasi ini juga bertujuan untuk mencegah aksi tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya.

“Kami tidak hanya fokus pada kejahatan jalanan, tetapi juga mengantisipasi potensi tawuran dan gangguan keamanan lainnya. Kehadiran kami di lapangan diharapkan bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat,” kata Agung.

Patroli berakhir pada pukul 05.35 WIB, dengan hasil yang positif. Sepanjang pelaksanaan operasi, situasi di wilayah hukum Polsek Kemayoran terpantau aman dan kondusif.

Sejumlah warga pun mengapresiasi langkah kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayahnya.

“Kami merasa lebih tenang dengan adanya patroli rutin seperti ini. Terima kasih kepada polisi yang sudah menjaga keamanan di Kemayoran,” ujar Arif (42), salah satu warga Jl. Benyamin Sueb.

Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *