Bhabinkamtibmas Lakukan Patroli dan Himbauan Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Paseban

oleh -34 Dilihat
oleh
banner 468x60

PALAPANEWS – Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga situasi kondusif dan mencegah gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), Bhabinkamtibmas Bersama personil Tiga Pilar melaksanakan patroli kewilayahan di beberapa titik rawan di Kecamatan Senen pada Minggu dini hari. Kegiatan patroli ini dimulai pada pukul 03.00 WIB dan berakhir hingga selesai. Minggu (9/3/2025)

 

banner 336x280

Patroli dilakukan di sejumlah kawasan seperti Jalan Pramuka Jati RW 08, Jalan Salemba Bluntas RW 05, Jalan Kramat Sawah RW 07, dan Jalan Kramat Lontar. Selain patroli, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan potensi masyarakat setempat mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Bhabinkamtibmas Paseban Ipda Ari Sanjaya, Babinsa Paseban Sertu Adriana, Pokdarkamtibmas Paseban Sdr. Ronald, serta Mitra Paseban Sdr. Asrul. Mereka berkeliling di berbagai titik rawan, termasuk wilayah RT 01-02/RW 08, RW 05, dan RW 01, untuk memastikan setiap sudut wilayah dalam keadaan aman.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Suyatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini adalah bagian dari upaya kepolisian untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, serta membangun kerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan warga semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan saling berkoordinasi dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman di lingkungan mereka.

 

 

Humas Polres Metro Jakarta Pusat

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *