Sinergi Patroli Rayonisasi Polsektro Tanah Abang – Menteng Untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif

oleh -31 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Untuk ciptakan kamtibmas yang kondusif, Polsek Metro Tanah Abang dan Menteng mengadakan kegiatan patroli bersama / rayonisasi di Wilayah Hukum Tanah Abang dan Menteng Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2025) Dini Hari.

Pelaksanaan apel dilaksanakan pada hari Sabtu (22/2/2025) pukul 23.00 Wib di depan Polsubsektor Thamrin Menteng dipimpin oleh Kompol Sutasman,S.H.,M.H Waka Polsek Metro Menteng dan didampingi Ipda Rio Mulyanto,S.H selaku padal Polsek Metro Tanah Abang.

banner 336x280

Personel Polri yang dilibatkan 22 Personel gabungan Polsektro Tanah Abang-Menteng, selanjutnya Kompol Sutasman berikan arahan pada saat apel kepada personel tentang tugas dan tanggung jawab.

Selesai Apel dilanjutkan Patroli bersama di wilayah hukum Tanah Abang dan di wilayah hukum Menteng di pemukiman dan titik-titik rawan kejahatan dalam rangka untuk antisipasi tawuran, balap liar, Jambret, Penyalahgunaan Narkoba, Curanmor dan kejahatan jalanan lainnya.

Apel dan patroli Rayonisasi ini merupakan gagasan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro untuk mencegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Tanah Abang dan Menteng.

Selesai patroli bersama pukul 03.00 Wib, selanjutnya antisipasi kamtibmas di wilayah masing-masing dan saling komunikasi dan koordinasi di wilayah masing-masing, ucap Rio.

Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu waspada dan selalu berhati-hati. Kami petugas Polri akan selalu memberikan pelayanan yang optimal dan apabila ada kejadian segera laporkan ke Polsek Metro Tanah Abang atau call center 110.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *