Polsek Sawah Besar Lakukan Pemantauan Titik Kumpul Masyarakat di Lapangan Banteng

oleh -53 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.my.id Jakarta Pusat – Dalam kondisi hujan deras, Kanit Intel Polsek Sawah Besar, Iptu Imam Sayoga, tetap siaga memimpin pengamanan dan pemantauan titik kumpul rencana aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia di kawasan Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

Selanjutnya mulai Sekira pukul 11.00 WIB, Kanit Intel dan personil piket lakukan pemantauan massa aksi yang mau berkumpul di titik yang telah ditentukan, yakni di seputaran Lapangan Banteng, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar.

banner 336x280

Polsek Sawah Besar telah menyiapkan personel pengamanan guna memastikan jalannya aksi berlangsung tertib dan kondusif. Adapun kekuatan pengamanan terdiri dari 7 personel, dengan rincian sebagai berikut : Polsek Sawah Besar: 4 personel, Polres Jakarta Pusat: 1 personel, Pamdal (Pengamanan Dalam) lapangan Banteng : 2 personel

Kanit Intel Polsek Sawah Besar, Iptu Imam Sahoga, dalam arahannya menegaskan agar seluruh personel menjalankan tugas pengamanan dengan pendekatan humanis dan profesional. Ia meminta agar setiap anggota mengedepankan sikap senyum, salam, dan sapa dalam menghadapi massa aksi.

Segala tindakan di lapangan harus sesuai dengan arahan pimpinan. Tidak ada tindakan arogan, dan juga keselamatan personel serta masyarakat harus menjadi prioritas.

Selain itu, petugas pengamanan, termasuk, diimbau untuk tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap demonstran. Seluruh anggota Polri yang bertugas juga dilarang membawa senjata api maupun senjata tajam selama pengamanan berlangsung.

Setelah pengarahan, seluruh personel mengawali tugasnya dengan doa bersama, berharap agar kegiatan pemantauan dan pengamanan ini dapat berlangsung aman dan kondusif. Sementara untuk situasi di lokasi masih nihil, kondisi terkendali dan terus dipantau oleh aparat kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *