Bhabinkamtibmas Karang Anyar Bersama Tiga Pilar Monitoring Pendataan NIB untuk Pelaku Usaha

oleh -56 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.my.id Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar, Aiptu Saepudin, bersama tiga pilar melaksanakan pengawasan dan pengamanan dalam kegiatan monitoring pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha di RW 08, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Senin (17/02/2025)

Selanjutnya menerangkan maksud dan tujuan kegiatan ini meneruskan Pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, agar personil Polri perkuat sinergitas tiga pilar daalam lakukan fungsi Preemtif atau analisa terhadap situasi dan kondisi di masyarkat

banner 336x280

Dalam kegiatan ini, petugas dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Karang Anyar melakukan pendataan terhadap para pelaku usaha yang memiliki kios atau tempat usaha. Program ini bertujuan untuk membantu warga dalam memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha mereka.

Selain mempermudah proses administrasi, pendataan ini juga menjadi langkah awal bagi pelaku usaha untuk mendapatkan akses tambahan modal usaha. Pemerintah setempat bekerja sama dengan Bank BRI, sehingga warga yang telah memiliki NIB dapat lebih mudah mengajukan permodalan guna mengembangkan usahanya.

Hadir dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Aiptu Saepudin, perangkat tiga pilar, serta petugas dari PTSP Kelurahan Karang Anyar. Mereka memastikan bahwa proses pendataan berjalan dengan tertib dan lancar, sekaligus memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya memiliki NIB sebagai salah satu bentuk legalitas usaha yang sah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha kecil yang dapat berkembang dan mendapatkan dukungan dari pemerintah serta lembaga keuangan guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *