Respon Cepat Polsek Johar Baru Atas Pengaduan Warga di RW 10 Johar Baru

oleh -82 Dilihat
oleh
banner 468x60

PALAPANEWS – Jakarta Pusat – Polsek Johar Baru dipimpin oleh Aiptu Sonny Adi S bersama piket Reskrim dan Anggota Samapta dengan cepat merespon laporan masyarakat terkait adanya sekumpulan warga melakukan aksi mabuk-mabukan dan menyetel musik sampai pagi mengganggu lingkungan sekitar dan sudah ditegur tapi tidak dihiraukan.

 

banner 336x280

Laporan ini disampaikan melalui layanan darurat 110 oleh salah satu orang warga setempat yang berinisial AN yang mengindikasikan adanya perbuatan tidak menyenangkan mengganggu ketertiban umum di Depan Pos Sekretariat RW 10 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, pada Rabu dini hari (12/02/2025), pukul 01.00 WIB.

 

Selanjutnya menerangkan maksud dan tujuan kegiatan ini meneruskan Pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, agar personil Polri memiliki jiwa responsip dalam menghadapi kelurahan warga sebagai bentuk pelayanan masyarakat.

 

Selanjutnya dengan adanya laporan pengaduan masyarakat tersebut , Padal Aiptu Sonny Adi S beserta Piket Fungsi Reskrim dan Piket Samapta mendatangi TKP: Jalan Kramat Jaya Baru dekat Depan pos RW 10 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat.

 

Kemudian setelah sampai di TKP Padal Aiptu Sonny Adi S beserta piket Reskrim dan Anggota Samapta melakukan himbauan kepada warga sekitar agar membubarkan diri Setelah dihimbau sekelompok pemuda yang berkumpul membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

 

Dengan langkah dan tindakan dari aparat kepolisian yang bertindak cepat dan profesional. Situasi di lokasi dinyatakan aman kondusif. Dan kepada warga diimbau apabila di wilayah ada permasalahan terkait gangguan kamtibmas agar langsung menghubungi Bhabinkamtibmas, dan segera melaporkan ke Polsek Johar Baru atau Call Center 110.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *