Lantamal I Lakukan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 131 Tahun 2024

oleh -47 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.my.id TNI AL, Belawan,- Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP., diwakili Kakuwil Lantamal I Kolonel Laut (S) Irwan Kurniawan, M.Tr. Hanla., menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 131 Tahun 2024, bertempat di Gedung Jos Sudarso Mako Lantamal I Belawan, Kamis (6/2/2025).

Mengawali kegiatan, Kakuwil Lantamal I menyampaikan arahan tentang adanya ketentuan pemerintah perubahan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen khusus untuk barang mewah. Untuk itu, perlu dilakukan sosialisasi tentang aturan teknis pelaksanaannya.

banner 336x280

Sosialisasi ini dilakukan oleh Tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Belawan dipimpin oleh Enos Saputra Mendrofa. Seluruh peserta yang hadir agar mengikuti dengan seksama setiap materi yang disampaikan oleh Tim Sosialisasi dan jangan ragu untuk bertanya apabila ada hal yang belum jelas, sehingga diharapkan setelah pelaksanaan dapat dipahami dan diterapkan disetiap satker masing masing.

Hadir dalam kegiatan ini, Ka. Akun Lantamal I Letkol Laut (S) Dr. Heru Suncoko, S.Pd., M.M., para Pemegang UUDP dan Pembuat PJK Satker Lantamal I.

(Dispen Lantamal I)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *