Anggota Polsek Kemayoran Melaksanakan Giat Patroli dan Sambang Di Lokasi Rawan Curanmor dan Tawuran

oleh -46 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.my.if Jakarta Pusat – Anggota Polsek Kemayoran terdiri dari Anggota Patroli Aiptu Haris Sudibyo, Bripka Andhika dan Briptu Elka, Aipda Parhan Ritonga bersama Briptu Abel, Anggota intel Aipda Ricard, Bawas Brigadir Witno dipimpin oleh Padal dipimpin oleh Padal Ipda Sriyadi Melaksanakan Giat Patroli dan Sambang di Cafe Kaizen Jl. Letjend Suprapto No. 35 RT. 04 RW. 12 Kelurahan Cempaka Baru Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. Senin (27/01/2025)

Kemudian Ipda Sriyadi menyebutkan tujuan kegiatan ini adalah Sebagai aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol. Susatyo Purnomo Condro, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah, S.H., M.H untuk meningkatkan sinergi dengan stek holder Keamanan lingkungan kemudian sebagai cara meninjau keamanan Kamtibmas.

banner 336x280

Selanjutnya Anggota Polsek Kemayoran bertemu dengan Bpk. Amin selaku juru parkir, guna mendengar saran dan masukan terkait situasi Kamtibmas di sekitar Kemayoran Jakarta Pusat.

Waspada terhadap masalah guantibmas yang terjadi di lingkungan setempat dan jika terjadi adanya kejahatan agar dihimbau atau lapor RT dan RW setempat bila perlu telfon saya untuk mengantisipasi segala bentuk kejahatan.

Kemudian dalam kegiatan tersebut Ipda Sriyadi menegaskan bahwa pastikan masyarakat dalam memarkirkan kendaraan agar dikunci ganda guna mengantisipasi curanmor.

Adapun kegiatan ini juga mempererat tali silahturahmi serta kordinasi mendekatkan diri dan kebersamaan dalam menjalin hubungan sinergitas dalam kesempatan tersebut memberikan pesan-pesan dan himbauan Kamtibmas.

Adapun Ipda Sriyadi menyampaikan apabila ada kejadian segera hubungi Call center Kantor Polisi 110 atau bisa menghubungi Bhabinkamtibmas wilayah setempat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *