Polsek Senen Gelar Pelayanan Pagi, Antisipasi Kemacetan dan Gangguan Kamtibmas

Palapanews.asia Jakarta Pusat — Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pada jam sibuk pagi hari, jajaran Unit Samapta Polsek Senen melaksanakan kegiatan pelayanan pagi dan pengaturan lalu lintas di wilayah Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan secara menyeluruh di sepanjang wilayah Kecamatan Senen. Personel Polsek Senen disiagakan di sejumlah titik rawan kemacetan dan persimpangan jalan guna memastikan arus lalu lintas tetap lancar serta aktivitas masyarakat berjalan tertib.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga melaksanakan upaya preventif dengan mengantisipasi terjadinya kemacetan, kejahatan jalanan, serta tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor). Dalam pelaksanaannya, personel mengedepankan pelayanan yang simpatik dan humanis kepada pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Senen AKP Andre Try Putra menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan pagi ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Pelayanan pagi hari ini rutin dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan kepadatan lalu lintas,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan langsung manfaat kehadiran Polri, serta tercipta ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kecamatan Senen.

Humas Polres Metro Jakarta Pusat

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *