Bhabinkamtibmas Cideng Patroli dan Cek Lahan Kosong, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

oleh -33 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat — Upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polsek Metro Gambir melalui peran Bhabinkamtibmas. Pada Minggu (4/1/2026), Bhabinkamtibmas Kelurahan Cideng, Aiptu Suyanto, melaksanakan patroli sekaligus pengecekan lahan kosong yang terdapat bangunan tua di Jalan Tanah Abang II Nomor 95 RT 01/01, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Suyanto melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi bangunan tua yang sudah rusak serta bertemu dengan Budi selaku penunggu lahan. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan tidak dimanfaatkan untuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

banner 336x280

Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa lahan tersebut merupakan kavling yang disewakan dengan luas sekitar 790 meter persegi, berstatus Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), serta terdapat bangunan tua yang dapat dibongkar.

Aiptu Suyanto mengingatkan agar penunggu lahan tetap memperhatikan keamanan lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ditemukan hal-hal mencurigakan maupun kejadian menonjol di area tersebut.

Sejalan dengan kegiatan tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa patroli dan pengecekan rutin terhadap lahan kosong maupun bangunan terbengkalai penting dilakukan untuk mencegah potensi tindak kejahatan dan penyalahgunaan lokasi. Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat menjadi langkah nyata dalam menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

Dengan adanya patroli dan pengecekan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Cideng senantiasa terjaga serta tercipta rasa aman bagi masyarakat sekitar.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *