Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kacang Laksanakan Sambang Warga di RW 07 Sebagai Cooling System

oleh -8 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kacang Aiptu Suhartono melaksanakan kegiatan Sambang Warga di wilayah RW 07 Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa, 23 Desember 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kacang, Aiptu Suhartono, menyambangi salah satu warga, Bapak Iman Suwandi, sebagai bentuk pendekatan dan silaturahmi sekaligus upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.

banner 336x280

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Suhartono menyampaikan sejumlah pesan-pesan kamtibmas kepada warga RW 07. Ia mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari, dengan memastikan anak-anak tidak begadang dan sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB. Hal ini bertujuan untuk mencegah anak-anak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Selain itu, Aiptu Suhartono juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan kampung dan tidak terlibat dalam kegiatan unjuk rasa, khususnya unjuk rasa yang berpotensi menimbulkan tindakan anarkis. Warga diingatkan agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa Kegiatan sambang warga ini merupakan salah satu upaya Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat serta mewujudkan rasa aman dan nyaman di tengah lingkungan warga RW 07 Kelurahan Kebon Kacang.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki menambahkan dengan adanya komunikasi yang baik antara warga dan kepolisian, diharapkan setiap potensi gangguan keamanan dapat segera ditangani sejak dini.

Warga diminta untuk segera berkoordinasi dengan pengurus lingkungan dan aparat setempat atau call center 110 apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *