Sambang DDS Polsek Kemayoran, Polisi Serap Informasi Kamtibmas Warga

oleh -9 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat — Polsek Kemayoran terus memperkuat upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan sambang dan door to door system (DDS). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemayoran, Aiptu Dwi Yulianto, Sabtu (20/12/2025).

Kegiatan sambang dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Garuda RT 01 RW 02, Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Dwi Yulianto menyambangi salah satu warga, Joni, untuk bersilaturahmi sekaligus berdialog mengenai situasi kamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya.

banner 336x280

Melalui dialog tersebut, Bhabinkamtibmas menyerap informasi terkait potensi gangguan keamanan serta mendengarkan saran dan masukan dari warga. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus tindak pidana.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa kegiatan sambang dan DDS merupakan bagian dari strategi deteksi dini Polri dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

“Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, Polri dapat mengetahui kondisi keamanan wilayah secara cepat sekaligus membangun kepercayaan dan sinergi bersama warga,” ujar Susatyo.

Sementara itu, Plh Kapolsek Kemayoran Kompol Zakaria Said Al Jaidi menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong personel Bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan sambang warga sebagai sarana komunikasi dua arah.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melapor ke Polsek Kemayoran atau Bhabinkamtibmas apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” kata Zakaria.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *