Polisi Tindaklanjuti Laporan 110 Keributan Antar Pengendara di Sawah Besar, Diselesaikan Secara Damai

oleh -10 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Personel Polsek Sawah Besar, Polres Metro Jakarta Pusat, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait keributan antar pengendara yang terjadi di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (21/12/2025) sore.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di depan SPA Puri Sehat, Jalan Kartini Raya No. 2B, Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar. Keributan dipicu oleh senggolan antara kendaraan roda empat dengan pengendara ojek online yang sempat menimbulkan adu mulut di lokasi kejadian.

banner 336x280

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa jajarannya selalu mengedepankan pelayanan cepat dan pendekatan humanis dalam merespons setiap laporan masyarakat.

“Setiap aduan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 langsung ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan. Kehadiran polisi diharapkan dapat memberikan rasa aman serta mencegah konflik berkembang lebih luas,” ujar Kombes Pol Susatyo.

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, anggota Opsnal Unit I Reskrim Polsek Sawah Besar segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan upaya mediasi terhadap kedua belah pihak.

“Petugas langsung melerai keributan dan memfasilitasi musyawarah. Alhamdulillah, permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat berdamai, dengan kesepakatan penggantian kerugian sebesar Rp1.000.000,” jelas Kompol Rahmat.

Dalam penanganan tersebut, piket SPKT dan piket Reskrim turut melaksanakan pelayanan quick response sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan tercapainya kesepakatan damai, situasi di lokasi kejadian kembali kondusif dan tidak berlanjut ke proses hukum. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan komunikasi dan menahan diri apabila terjadi permasalahan di jalan raya, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila membutuhkan bantuan atau call center 110.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *