Penghormatan Terakhir, Kapolsek Metro Tanah Abang Pimpin Prosesi Pemakaman Ipda David Aprianto di TPU Pondok Rangon

oleh -25 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat — Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki memimpin langsung prosesi upacara pemakaman Almarhum Ipda David Aprianto yang dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rangon, Jakarta Timur. Kamis (18/12/2025). pagi hari.

“Prosesi pemakaman berlangsung dengan khidmat sebagai bentuk penghormatan terakhir institusi Polri atas jasa, dedikasi, dan pengabdian almarhum selama menjalankan tugas kepolisian”. upacara pemakaman dilaksanakan sesuai dengan tata upacara kepolisian dan dihadiri oleh keluarga almarhum, kerabat, serta jajaran perwira dan personel Polri.

banner 336x280

“Suasana haru menyelimuti prosesi ketika jenazah diberangkatkan menuju liang lahat, diiringi penghormatan pasukan sebagai simbol penghargaan atas pengabdian almarhum kepada negara.

Dalam prosesi tersebut, Kapolsek Metro Tanah Abang memimpin langsung jalannya upacara, mulai dari penghormatan kepada jenazah hingga penyerahan bendera Merah Putih kepada pihak keluarga. Penyerahan bendera Merah Putih menjadi simbol penghormatan negara atas dharma bakti almarhum sebagai anggota Polri yang setia menjalankan tugas hingga akhir hayat.

Almarhum Ipda David Aprianto dikenal sebagai sosok perwira yang berdedikasi tinggi, disiplin, dan bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas. kepergian Almarhum Ipda David Aprianto meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Polri, khususnya jajaran Polsek Metro Tanah Abang. Namun demikian, semangat pengabdian, loyalitas, dan keteladanan yang telah ditunjukkan almarhum akan terus dikenang serta menjadi inspirasi bagi rekan-rekan seprofesi dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Prosesi pemakaman ditutup dengan doa bersama, sebagai ungkapan harapan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *