Patroli Tiga Pilar Kemayoran Amankan Bubaran Konser di JIExpo, Situasi Kondusif

oleh -30 Dilihat
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Patroli Tiga Pilar Polsek Kemayoran menggelar kegiatan patroli malam dalam rangka mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, serta kejahatan jalanan lainnya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (29/11/2025) malam.

Patroli dipimpin Ipda Ornal Siregar, S.H. selaku perwira pengendali dengan diperkuat 10 personel, menyusuri kawasan Pintu 2 JIExpo Kemayoran yang menjadi titik rawan keramaian saat bubaran penonton konser.

banner 336x280

Patroli dimulai pukul 22.30 WIB. Personel melakukan pemantauan, patroli mobile, serta imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pengunjung yang melintas agar menghindari aksi tawuran, balap liar, maupun perilaku yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Hingga kegiatan berakhir pada pukul 01.00 WIB, situasi di sekitar JIExpo Kemayoran terpantau aman, terkendali, dan tidak ditemukan kejadian menonjol.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi langkah cepat personel Tiga Pilar dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kemayoran.
“Patroli malam sangat penting untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, terutama saat ada kegiatan masyarakat berskala besar. Kehadiran polisi harus benar-benar dirasakan oleh warga,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin, khususnya pada jam rawan malam hari.
“Kami memastikan setiap kegiatan masyarakat mendapatkan pengamanan maksimal. Patroli Tiga Pilar akan terus diperkuat untuk mencegah tawuran, balap liar, maupun kejahatan jalanan lainnya,” katanya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *