Ojek Pangkalan Diduga Pamerkan Alat Kelamin kepada Perempuan Berolahraga di Benhil, Polisi Amankan Pelaku

oleh -107 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Seorang pria berinisial B, yang diduga merupakan pengemudi ojek pangkalan, diamankan polisi setelah dilaporkan memperlihatkan alat kelaminnya kepada seorang perempuan di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Administrasi II, saat korban tengah berolahraga pagi di sekitar Kampus LAN. Aksi asusila itu kemudian dilaporkan dan menjadi viral melalui akun Instagram @lasagna111, sehingga memicu respons cepat dari aparat kepolisian.

banner 336x280

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki mengatakan pihaknya langsung bertindak setelah menerima informasi yang beredar di media sosial.
“Begitu laporan masuk dan konten viral kami terima, personel langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi,” ujar Haris, Jumat (21/11/2025).

Setelah melakukan pengecekan lokasi dan memastikan kronologi kejadian, petugas melakukan penelusuran ke area sekitar. Tim akhirnya menemukan terduga pelaku di pangkalan ojek tidak jauh dari tempat kejadian. Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Haris menjelaskan bahwa rangkaian tindakan kepolisian mencakup pengecekan tempat kejadian, penelusuran pelaku, pemeriksaan saksi-saksi, dan pengumpulan keterangan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Aparat juga melaporkan setiap perkembangan kepada pimpinan sebagai bagian dari penanganan perkara.

“Kami tegas menindak setiap tindakan asusila yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa. Respons cepat akan selalu kami lakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan,” katanya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *