Tindakan Tegas Polsek Sawah Besar Bubarkan Balap Liar” Jelang Subuh di Gunung Sahari Raya

Palapanews.asia Jakarta Pusat — Harapan warga untuk memiliki jalan yang aman dari aksi balapan liar di waktu subuh langsung direspons cepat oleh Polri melalui penguatan patroli dan pengaturan lalu lintas di titik rawan. Keberadaan aksi balap liar yang meresahkan di Jalan Gunung Sahari kembali ditindak, menyusul laporan warga yang meminta kepastian keamanan dan ketertiban di wilayah Sawah Besar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa Polri akan terus menindak tegas setiap aktivitas balapan liar karena berpotensi menyebabkan kecelakaan dan mengganggu ketertiban umum. “Tidak ada toleransi untuk aksi balap liar. Kami bertindak berdasarkan aturan hukum demi menjaga keselamatan warga serta menciptakan situasi jalan yang aman,” ujarnya.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menambahkan penekanan agar setiap laporan masyarakat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan terukur. “Semua anggota saya perintahkan untuk responsif terhadap aduan warga. Balap liar harus dihentikan dan proses penindakan harus dilakukan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Aksi penertiban dilakukan Kamis, 20 November 2025 sekitar pukul 00.50 WIB di sepanjang Jalan Gunung Sahari Raya. Sebanyak tujuh personel patroli Polsek Sawah Besar yang dipimpin IPTU Budi Santoso bergerak menuju lokasi setelah menerima pengaduan dari warga berinisial A (43) melalui layanan 110. Petugas memberikan imbauan tegas kepada kelompok yang masih berkerumun dan memerintahkan untuk membubarkan diri.

Situasi berhasil dikendalikan, jalan kembali sepi, dan potensi balapan liar dapat dicegah. Namun warga tetap menyampaikan kritik agar patroli subuh digiatkan secara konsisten karena aksi serupa kerap muncul bergelombang. Hal ini menjadi penekanan penting bahwa keberhasilan pengamanan jalanan memerlukan kehadiran polisi yang berkelanjutan, cepat merespons, dan terus menjawab keresahan masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *