Pelayanan Polsek Sawah Besar Sambangi Korban Ledakan Gas, Di Kartini

oleh -43 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Polri menegaskan komitmennya dalam pelayanan publik progresif melalui pendekatan humanis kepada warga yang terdampak musibah. Polsek Sawah Besar melakukan inovasi sambang sebagai bentuk dukungan moral, sosial, dan psikologis kepada dua orang korban ledakan tabung gas yang sempat viral di media sosial. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh jajaran Polsek Sawah Besar di Rumah Sehat Untuk Daerah Jakarta (RSUD) Sawah Besar, Rabu (19/11) malam.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan pihaknya mengapresiasi langkah cepat Polsek Sawah Besar dalam memberikan pendampingan. “Kami memastikan setiap anggota Polri hadir untuk masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga saat warga membutuhkan dukungan di tengah musibah,” ujarnya menegaskan pentingnya respons kepolisian yang empatik.

banner 336x280

Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menambahkan bahwa sambang kepada korban ini merupakan wujud pelayanan publik progresif yang akan terus dikembangkan. “Kami hadir untuk memastikan korban mendapatkan perhatian, dukungan psikologis, serta pemahaman terkait perkembangan penanganan kepolisian. Ini adalah bagian dari inovasi pelayanan yang lebih dekat dan lebih peduli,” tegasnya.

Kunjungan tersebut dipimpin AKP M. Rasid bersama Aiptu Asep Nurohman, Brigadir Tomy Sihombing, serta unsur FKDM Sawah Besar. Mereka menyerahkan parcel buah kepada kedua korban, (H.G.P/51) dan (W.A/40), sebagai simbol dukungan moral. Pihak kepolisian juga memberikan penjelasan perkembangan informasi terkait penanganan kasus ledakan gas tersebut.

Di sisi lain, beberapa warga menilai langkah Polri ini positif dan perlu diteruskan, namun tetap memberi catatan agar pelayanan humanis seperti ini tidak bersifat situasional. Masyarakat berharap Polri konsisten mengedepankan empati dan transparansi dalam setiap peristiwa sehingga kepercayaan publik dapat semakin menguat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *