Perang Melawan Kekerasan! Polwan Jaga Jakarta Gempur Edukasi Anti-KDRT di Kemayoran

oleh -6 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak terus digencarkan di wilayah Jakarta Pusat. Pada Jumat (14/11/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemayoran bersama Polwan Jaga Jakarta melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, serta pelecehan terhadap anak di Kantor Sekretariat RW 10, Kemayoran.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari Lurah Kemayoran, perangkat kelurahan, Ketua RW 10 beserta para ketua RT, FKDM, LMK, kader Jumantik, Satpol PP, hingga perwakilan Puskesmas. Kehadiran Polwan Jaga Jakarta, Aiptu Laila dan Brigadir Noni, menjadi pusat edukasi dalam menyampaikan materi pencegahan kekerasan.

banner 336x280

Polwan Jaga Jakarta, Aiptu Laila dan Brigadir Noni, memberikan pemahaman kepada warga mengenai berbagai bentuk kekerasan yang kerap terjadi, cara mendeteksi tanda-tandanya, hingga langkah pelaporan dan perlindungan bagi korban.

“Sosialisasi ini penting untuk membuka mata masyarakat. Kekerasan bisa terjadi di sekitar kita, bahkan di dalam rumah sendiri. Karena itu warga harus berani melapor,” ujarnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro, memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut. “Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah prioritas kami. Edukasi seperti ini harus terus dilakukan agar masyarakat memahami cara mencegah dan melaporkan kekerasan sejak dini,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, menegaskan komitmennya dalam penanganan kasus kekerasan di wilayahnya. “Kami akan terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan edukasi maupun respons cepat terhadap laporan. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan,” tegasnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *