Bhabinkamtibmas Utan Panjang Patroli dan Sambang Warga, Ajak Masyarakat Aktif Jaga Kamtibmas

oleh -6 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Utan Panjang, Bripka Tedy Kurniawan, melaksanakan kegiatan patroli dan sambang warga di kawasan Jl. Kalibaru Timur III RW 09, Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mempererat silaturahmi antara Polri dan warga di wilayah binaan. Dalam sambangnya, Bripka Tedy berdialog langsung dengan warga untuk mengetahui situasi lingkungan sekaligus mendengarkan aspirasi dan masukan terkait kondisi keamanan.

banner 336x280

Ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan peduli terhadap situasi di sekitar tempat tinggal masing-masing. “Bila ada hal mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat,” ujar Bripka Tedy Kurniawan.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kegiatan patroli dan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Diperlukan partisipasi aktif masyarakat agar situasi kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif,” kata Susatyo dalam keterangannya.

Hal senada disampaikan Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, yang mengapresiasi langkah aktif anggotanya. “Kegiatan seperti ini sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Dengan komunikasi yang baik antara warga dan aparat, potensi gangguan kamtibmas bisa dicegah sejak dini,” ujarnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *