Bhabinkamtibmas Rawasari Sambangi Pengurus Rw Untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

oleh -6 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawasari Aipda Ronianto melaksanakan kegiatan sambang silaturahmi ke Kantor Sekretariat RW 01 Rawasari, Jalan Percetakan Negara V, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Senin malam (10/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus RW 01, LMK, FKDM serta para ketua RT setempat. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, di antaranya pentingnya kewaspadaan terhadap aksi kejahatan jalanan seperti curanmor, antisipasi tawuran remaja, serta kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lingkungan.

banner 336x280

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh jajarannya di tingkat Polsek dalam menjaga kedekatan dengan masyarakat.

“Pendekatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas melalui sambang dan silaturahmi merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman, terlindungi, dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga kamtibmas,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menambahkan bahwa kegiatan sambang seperti ini menjadi sarana penting untuk membangun komunikasi dua arah antara polisi dan warga.

“Melalui kegiatan sambang, kami bisa mengetahui langsung potensi permasalahan di lingkungan serta memberikan edukasi agar masyarakat lebih tanggap terhadap gangguan keamanan. Sinergi antara Polri dan masyarakat adalah kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ungkap Kompol Pengky.

Dengan kegiatan sambang yang rutin dilakukan, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *