Respons Cepat! Polisi dan Satpol PP Turun Tangan Tangani Aduan Warga Kebon Kosong di Aplikasi CRM

oleh -6 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat — Respons cepat dilakukan jajaran Polsek Kemayoran bersama Satpol PP Kelurahan Kebon Kosong menindaklanjuti laporan warga melalui aplikasi Citizen Relationship Management (CRM) terkait adanya dugaan pemalakan dan pencurian yang meresahkan masyarakat di kawasan Jl. Dakota Raya RW 11, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosong Brigadir Yayat Ruhiyat bersama personel Satpol PP segera turun ke lokasi untuk melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai aduan yang masuk di aplikasi CRM. Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Ketua RW 11, LMK, dan FKDM untuk memastikan penanganan berjalan transparan dan kondusif.

banner 336x280

Langkah cepat ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti keluhan warga secara langsung dan responsif. Polisi dan aparat kewilayahan juga memberikan imbauan agar masyarakat tidak segan melapor melalui kanal resmi seperti aplikasi CRM jika menemukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

Kapolres Metro Jakarta Pusat KBP Dr. Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Kemayoran dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami terus dorong penggunaan aplikasi CRM sebagai sarana efektif untuk menjembatani aspirasi dan aduan masyarakat agar bisa segera ditangani dengan cepat dan tepat,” ujar KBP Susatyo.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah menegaskan bahwa setiap laporan warga akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Kami pastikan semua aduan warga akan kami respons secara profesional. Tujuannya agar wilayah Kemayoran tetap aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kamtibmas,” tegas Kompol Agung.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *