​”Anak Istri Kami Berteriak,” Sopir Mikrolet Desak Gubernur DKI Terapkan Perbedaan Jalur Angkutan

oleh -122 Dilihat
banner 468x60

PALAPANEWS.ASIA, JAKARTA –

11 November 2025 — Puluhan anggota Persatuan Pemilik dan Sopir Mikrolet M02 rute Kampung Melayu – Terminal Pulogadung menggelar aksi protes di halaman Balai Kota DKI Jakarta pada hari Selasa (11/11). Aksi ini merupakan puncak kekecewaan para sopir yang merasa penghasilan mereka dimatikan akibat rute Mikrolet M02 yang persis sama dengan rute TransJakarta Koridor 41 selama lima tahun terakhir.

banner 336x280

​Aksi protes ini bermuara pada dua tuntutan utama, sebagaimana disampaikan oleh perwakilan komunitas, Ilham.

​“Tuntutan kami hanya dua. Satu, perubahan jalur JakLingko (TransJakarta) agar berbeda dengan M02. Kedua, apabila tuntutan enggak disetujui, tariklah kami, 46 unit ini ke dalam JakLingko JAK 41,” kata Ilham, saat ditemui di lokasi.

​Kesepakatan Mandek dan Isu Legalitas
​Sebelumnya, para sopir telah berusaha menempuh jalur dialog. Ilham menerangkan, pihaknya sudah beberapa kali mengajukan keberatan resmi ke berbagai lembaga, termasuk Gubernur DKI, Sudin Perhubungan Jakarta Timur (Jaktim), dan DPRD DKI Jakarta.

​”Ada tiga pertemuan, satu dengan Direktur Utama dan Direktur Operasional TransJakarta, termasuk Sudin Dishub Jaktim bagian Badan Angkutan Jalan (BAJ). Kita juga sudah ketemu Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta,” terang Ilham.

​Ironisnya, saat perwakilan sopir berhasil mencapai kesepakatan perubahan jalur dengan Dinas Perhubungan pada 13 Oktober 2025, kesepakatan itu justru mandek tanpa implementasi. Pardi, sopir M02 lainnya, mengungkapkan adanya kendala legalitas di balik terhentinya kesepakatan.

​”Alih-alih diterapkan, malah selentingan terdengar, kesepakatan itu tidak sah karena tidak pakai meterai,” timpal Pardi kepada awak media, menuding adanya upaya untuk membatalkan hasil pertemuan.
​Kekecewaan ini mendorong salah satu sopir, Manto, meluapkan emosinya di hadapan Gubernur. “Tolong kami Pak Gubernur… Kami butuh makan, anak istri kami berteriak. Kami harus melawan saingan kami yang gratisan,” ungkapnya.

Saat berita ini dinaikkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meminta 7 orang perwakilan pendemo, 1 Pemilik Angkot dan 6 Sopir, dan belum diketahui apa hasil audensi antara kedua belah pihak.

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *