Bhabinkamtibmas Cideng Hadiri Musyawarah Warga, Fasilitasi Penyelesaian Masalah Sosial di Lingkungan

oleh -14 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat, 8 November 2025 — Suasana malam di Jl. Morotai RT 06/05, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, terasa penuh kehangatan dan keterbukaan. Di bawah atap sederhana pos warga, berlangsung musyawarah mufakat yang dihadiri oleh para pengurus lingkungan, tokoh masyarakat, dan warga sekitar. Pertemuan itu membahas keresahan bersama terkait aktivitas sekelompok penghuni rumah kos di Jl. Taneti Dalam yang kerap menimbulkan gangguan kenyamanan bagi warga.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Cideng, yang turun langsung untuk memfasilitasi jalannya dialog dan memastikan situasi tetap kondusif. Ia bergabung bersama Ketua RW 05, LMK RW 05, Koordinator Keamanan RW, Ketua RT 06/05, tokoh masyarakat, serta sekitar 20 warga setempat, termasuk Bapak Lulung selaku pemilik rumah kos.

banner 336x280

Permasalahan yang diangkat bermula dari kebiasaan beberapa penghuni kos yang diduga sering minum minuman keras, mengundang teman dari luar, dan bernyanyi hingga larut malam, menimbulkan keresahan di lingkungan. Melalui musyawarah yang berlangsung dengan suasana kekeluargaan, Bhabinkamtibmas memberikan arahan agar penyelesaian dilakukan secara bijak dan berlandaskan musyawarah tanpa menimbulkan konflik baru.

Dari hasil pertemuan, disepakati bahwa pemilik rumah kos akan menghentikan perpanjangan sewa bagi penghuni yang menimbulkan keresahan, dengan batas waktu satu minggu hingga 15 November 2025. Pelaksanaan keputusan ini akan dipantau oleh pengurus RT, RW, dan Bhabinkamtibmas, guna memastikan proses berjalan damai dan tertib.

Musyawarah malam itu menjadi bukti nyata bagaimana sinergi antara warga, tokoh masyarakat, dan pihak kepolisian dapat menjadi solusi bagi permasalahan sosial di tingkat lingkungan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mempererat tali silaturahmi serta menumbuhkan rasa saling percaya.

Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa setiap permasalahan di masyarakat dapat diselesaikan dengan dialog terbuka dan semangat kebersamaan. “Polisi hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk merawat kedamaian di tengah masyarakat,” ujarnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *