Bhabinkamtibmas Kebon Melati Sambangi Tomas RT 10/05 Imbau Warga Agar Jauhi Pinjol dan Judol

oleh -37 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews asia Jakarta Pusat — Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Metro Tanah Abang melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Melati melaksanakan kegiatan Cooling System sambang bersama tokoh masyarakat di wilayah Jalan Dukuh Pinggir II RT 10/05, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Senin (3/11/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di Pemukiman warga RT 10/05 tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Deny Sukmo, Satpol PP dan Bapak Husni Tokoh Masyarakat. Dalam kesempatan itu, petugas mengimbau agar tokoh masyarakat membantu pihak kepolisian untuk menghimbau warganya terutama para orang tua, lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat aksi tawuran, judi online dan penyalahgunaan narkoba.

banner 336x280

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari strategi cooling system yang diimplementasikan Polres Metro Jakarta Pusat untuk mencegah konflik sosial di masyarakat.

“Kegiatan sambang ini bertujuan untuk meredam potensi konflik di wilayah, terutama yang berkaitan dengan aksi tawuran remaja. Kami berharap dengan kehadiran Bhabinkamtibmas bersama satpol PP dan tokoh masyarakat semakin merasa aman dan terbuka untuk berkomunikasi,” kata Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Selasa siang.

Senada dengan itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkolaborasi dengan tokoh masyarakat untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan segala potensi gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas maupun pihak kepolisian terdekat. Keamanan wilayah adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Kompol Haris.

Dengan kegiatan cooling system ini, diharapkan warga semakin peduli terhadap lingkungan sekitar dan terjalin komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *