Polsek Metro Gambir Lakukan Pengamanan Aset Vital di Kantor PT PELNI

oleh -21 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat, 21 Oktober 2025 — Personel Polsek Metro Gambir melaksanakan kegiatan pengamanan dan penjagaan aset vital di Kantor PT PELNI, Jalan Gajah Mada No.14, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif selama berlangsungnya proses persidangan terkait perusahaan tersebut hingga adanya keputusan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Ipda Giri Saloka (Petojo 1), bersama tim yang terdiri dari Iptu M. Siagian (Petojo A), Aipda Zaenal Arifin (Roxy A), Aipda Irvan Ahmad (Bhabinkamtibmas 8C), dan Briptu Yoga Giniung (Intel). Para petugas melakukan penjagaan di area strategis kantor PT PELNI untuk mencegah potensi gangguan keamanan, baik dari pihak internal maupun eksternal.

banner 336x280

Menurut Ipda Giri Saloka, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga stabilitas di lingkungan kerja perusahaan BUMN tersebut.

> “Kami memastikan seluruh kegiatan di area PT PELNI berjalan aman dan tertib. Penjagaan dilakukan secara humanis namun tetap tegas terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya di lokasi.

 

Selain melakukan penjagaan fisik, personel juga berkoordinasi dengan pihak keamanan internal PT PELNI untuk memantau situasi di sekitar gedung serta jalur keluar-masuk karyawan dan tamu. Hingga kegiatan berakhir, situasi dilaporkan aman, terkendali, dan kondusif.

Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., yang menekankan pentingnya pengamanan objek vital sebagai bagian dari tugas Polri menjaga stabilitas keamanan di wilayah ibu kota.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *