Bhabinkamtibmas Kelurahan Bungur Sambangi Pos Satkamling RW 09, Ajak Warga Waspada Curanmor di Jam Rawan

oleh -25 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia JAKARTA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bungur, Bripka Drian Praptoyo melaksanakan kegiatan sambang ke Pos Satkamling RW 09, Jalan Kalibaru Timur, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Drian bertemu dengan Pak Udin selaku awak Satkamling RW 09. Kunjungan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus sarana komunikasi dua arah antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam rangka memperkuat sinergitas menjaga keamanan lingkungan.

banner 336x280

Melalui sambang tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada petugas keamanan lingkungan, di antaranya agar selalu waspada terhadap potensi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terutama pada jam-jam rawan, serta terus meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar.

Selain itu, Bripka Drian juga mengajak warga untuk aktif berperan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, dengan cara saling bertukar informasi terkait perkembangan situasi wilayah. Ia juga menekankan pentingnya deteksi dini dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan.

“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan atau menemukan hal yang mencurigakan, segera hubungi Call Center Polisi di nomor 110, atau dapat langsung menghubungi Polsek Senen maupun Bhabinkamtibmas Kelurahan Bungur,” imbau Bripka Drian.

Kapolsek Senen AKP Andre Try Putra, atas arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas keamanan di tingkat kelurahan. Kegiatan sambang seperti ini penting untuk memperkuat kemitraan polisi dan masyarakat,” ujarnya.

Humas Polres Metro Jakarta Pusat

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *