Sat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat Edukasi Siswa SMK Muhammadiyah 1 soal Bahaya Narkoba dan Tawuran

oleh -31 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Sat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada para siswa SMK Muhammadiyah 1 Jakarta yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat, pada Senin (6/10/2025).

Kegiatan dimulai sejak pukul 06.30 WIB dan dipimpin oleh AKP Iswanto yang bertindak sebagai pembina upacara. Dalam amanatnya, ia menyampaikan berbagai pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya yang menyasar kalangan pelajar.

banner 336x280

Materi yang disampaikan antara lain bahaya penyalahgunaan narkoba, tawuran antar pelajar, penyebaran hoaks, judi online, hingga tindakan bullying di lingkungan sekolah.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif.

“Kami hadir langsung di sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi agar para pelajar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja. Mereka adalah masa depan bangsa yang harus kita jaga bersama,” ujar Susatyo.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Jarono, menambahkan bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan tenaga pendidik sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan positif.

“Kami mendorong para guru untuk aktif mengawasi dan membimbing siswa, baik selama jam pelajaran maupun setelah pulang sekolah, agar terhindar dari tindakan menyimpang,” jelas Kompol Jarono.

Selain penyuluhan, para siswa juga diberikan motivasi untuk semangat belajar dan mengejar cita-cita sebagai generasi penerus bangsa.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Dokumentasi kegiatan dilampirkan dalam laporan resmi Sat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *