Sambang Penuh Keakraban, Polisi Dengar Aspirasi Pelaku UMKM Kuliner

oleh -38 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews asia Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga kedekatan dengan masyarakat, jajaran Polsek Kemayoran melaksanakan kegiatan sambang ke pelaku UMKM. Pada Kamis (25/9/2025) siang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemayoran Aiptu Dwi Yulianto menyambangi usaha kuliner gado-gado milik Bp. Firman di Jl. Kepu Timur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kunjungan ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Aiptu Dwi berdialog santai dengan pelaku usaha, menanyakan situasi keamanan lingkungan sekitar, sekaligus mendengarkan masukan serta saran terkait kamtibmas. Ia juga berpesan kepada pedagang untuk selalu menjaga ketertiban dan segera menghubungi pihak kepolisian jika terjadi gangguan di wilayah.

banner 336x280

“Polisi siap hadir kapan saja bila dibutuhkan. Kami berharap pelaku usaha merasa tenang dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya,” ujar Dwi di sela kegiatan sambang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa sambang UMKM merupakan salah satu wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat.
“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga menjaga hubungan baik dengan warga, termasuk para pelaku UMKM yang berperan penting dalam menggerakkan ekonomi,” kata Susatyo.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah menegaskan pentingnya komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat.
“Lewat kegiatan sambang, kami bisa mendengarkan langsung kebutuhan dan aspirasi warga sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” jelas Agung.

Kegiatan ini berjalan aman dan kondusif, sekaligus mempererat hubungan baik antara polisi dengan pelaku UMKM di wilayah Kemayoran.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *