Polisi Sambangi Pasar Tradisional Karang Anyar, Dengarkan Aspirasi Pedagang

oleh -30 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Kepolisian Sektor Sawah Besar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar, Aiptu Saepudin, melaksanakan pelayanan dan observasi di Pasar Tradisional Karang Anyar, Kamis (25/9/2025) siang. Dalam kegiatan ini, polisi berinteraksi langsung dengan sejumlah pedagang sayur mayur dan makanan untuk mendengar aspirasi serta menganalisa situasi ekonomi masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kegiatan sambang ke pasar tradisional merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Pasar adalah denyut nadi perekonomian warga. Polisi hadir untuk memastikan keamanan, sekaligus mendengar langsung kondisi sosial dan ekonomi warga agar tetap terjaga harmonis,” ujarnya.

banner 336x280

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menambahkan, observasi di pasar juga menjadi upaya deteksi dini gangguan kamtibmas. “Kami tekankan pentingnya komunikasi dua arah. Pedagang dan warga dapat langsung menyampaikan informasi, dan kami segera tindak lanjuti, terutama terkait potensi kejahatan seperti curanmor maupun tindak kriminal lainnya,” kata Rahmat.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kamtibmas, mengajak pedagang untuk tetap waspada, saling berbagi informasi, serta tidak ragu menghubungi kepolisian melalui call center 110 bila membutuhkan kehadiran aparat. Upaya ini diharapkan mampu menjaga rasa aman sekaligus mempererat kedekatan polisi dengan masyarakat.

Salah seorang pedagang bernama Rusdi menyampaikan apresiasinya atas kehadiran polisi di pasar. “Kami merasa lebih tenang kalau ada polisi datang langsung ke sini. Jadi kalau ada masalah, kami bisa cepat lapor dan tahu harus menghubungi siapa,” ujarnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *