Sat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat Edukasi Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba di SMK Taman Siswa 1

oleh -23 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Sat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat menggelar penyuluhan tentang kenakalan remaja dan bahaya narkotika kepada ratusan siswa baru SMK Taman Siswa 1 Jakarta dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kamis (17/7/2025).

Kegiatan berlangsung di SMK Taman Siswa 1 Jakarta yang beralamat di Jalan Garuda Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, dan diikuti oleh 369 peserta didik baru. Materi disampaikan oleh Bripka Hariyanto dan Brigadir Fitria yang merupakan anggota Sat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat.

banner 336x280

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menanamkan pemahaman sejak dini kepada para pelajar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja yang dapat merusak masa depan.

“Kami berharap para siswa dapat fokus belajar, memiliki pergaulan yang baik, dan menjauhi narkoba serta tindakan kenakalan remaja lainnya. Polri akan terus hadir memberikan edukasi untuk menciptakan generasi muda yang tangguh dan berakhlak baik,” ujar Susatyo.

Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Jarono menambahkan bahwa pihaknya terus menjalin kerja sama dengan pihak sekolah untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar.

“Kami mengapresiasi sekolah yang memberikan ruang kepada Sat Binmas untuk mengisi materi. Edukasi seperti ini sangat penting agar para siswa tidak mudah terpengaruh ajakan negatif di luar lingkungan sekolah,” tutur Jarono.

Kegiatan penyuluhan berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab bersama para siswa. Pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas edukasi yang diberikan oleh kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *