Patroli Tiga Pilar Polsek Kemayoran Antisipasi Tawuran dan Balap Liar

oleh -16 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran bersama unsur Tiga Pilar menggelar patroli malam untuk mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, serta kejahatan jalanan lainnya di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/7/2025) malam.

Patroli tersebut dimulai sekitar pukul 22.35 WIB dan dipimpin oleh Aiptu Hari Sudibyo selaku perwira pengendali, dengan melibatkan 11 personel gabungan.

banner 336x280

Dalam pelaksanaannya, petugas menyusuri sejumlah titik rawan, antara lain Rusun Tahap 3, Jalan Benyamin Sueb, kawasan Patung Ondel-ondel, Jalan Angkasa, dan Jalan Garuda.

“Patroli dilakukan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif, serta mencegah terjadinya kejahatan jalanan, balap liar, maupun tawuran yang meresahkan masyarakat,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangannya, Rabu malam.

Berdasarkan laporan, pada pukul 22.40 WIB, patroli melintas di Rusun Tahap 3 guna mengantisipasi tawuran dan kejahatan jalanan. Dilanjutkan pukul 22.50 WIB menyisir Jalan Benyamin Sueb untuk mengantisipasi balap liar, dan pukul 23.00 WIB patroli menyisir kawasan Patung Ondel-ondel dengan sasaran serupa.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menyatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli khususnya di jam-jam rawan untuk menjaga situasi tetap aman.

“Alhamdulillah, sampai patroli selesai pukul 23.15 WIB, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol pada malam ini,” ujar Agung.

Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada remaja dan masyarakat yang ditemui agar menjauhi aksi balap liar maupun kegiatan yang melanggar hukum.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *